Kasus Korupsi yang Diusut Kortastipidkor Polri Atensi Presiden

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah diusut bersama Polda Metro Jaya menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di sela penggeledahan kafe de'Clan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

"Polri, dalam hal ini Kortastipidkor Polri, terus melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara yang menjadi atensi Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Totok.

Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian akan menuntaskan penyidikan perkara-perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budi.

Penggeledahan di kafe de'Clan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penyidik mengusut sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Sebelumnya, penyidik menyebut telah menggeledah sedikitnya delapan lokasi dalam rangka mencari alat bukti untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.