Korupsi Batu Bara PLTU
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (11/7) sore. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU di PLN, kasus dugaan korupsi penanganan hukum perkara PT ASABRI -Jiwasraya, dan kasus pembayaran utang pada PT Krakatau Steel.
Dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni pihak swasta berinisial DR dan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi di kawasan Jabodetabek pada Rabu (8/7). Emas 74 Kg dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 476 miliar ditemukan dalam brankas sebuah rumah di Sentul, Bogor hingga di Kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan.
