Ini Rincian Bukti yang Disita Polisi dari 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi

Kortas Tipidkor Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti dari serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait 3 kasus korupsi yang sedang ditangani.
Kasusnya adalah dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satunya adalah dugaan korupsi batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.
"Pada kesempatan ini, sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto yang didampingi Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, dan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).
Berbagai barang bukti sedikitnya diamankan dari 4 lokasi yang digeledah, berikut rinciannya:
Rumah di Parahyangan Golf Sentul Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor
74 kilogram emas batangan;
USD 4.767.300;
SGD 14.083.800;
Rp 100.000.000;
Dua bingkai foto keluarga.
Koin Money Changer
Rp 4.462.365.000;
USD 84.356
SAR 17.595
SGD 83.394
THB 33.100;
TRY 4.020;
CNY 1.223;
JPY 122.000;
MYR 212;
INR 1.600
AED 640;
KRW 61.000;
GBP 40;
BND 10;
VND 150;
NZD 100.
Cafe de'CLan
SGD 3.130.000;
USD 889.965;
Rp 259.159.000.
Rumah di Cilandak
Rp 520.000.000.
USD 133.000.
