Total Kekayaan Febrie Adriansyah yang Mundur dari Jampidsus di LHKPN: Rp 18,2 M

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengundurkan diri. Ia telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7).

Mundurnya Febrie disebut untuk menjaga integritas di tengah berjalannya proses hukum di Polri.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7).

Adapun saat ini Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

Dalam pengusutan ini, Polri menggeledah 13 lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor. Belakangan, Febrie mengakui rumah tempat ditemukannya uang Rp 476 M dan emas 74 Kg tersebut adalah miliknya.

Lantas, berapa harta kekayaan Febrie Adriansyah? Berikut adalah LHKPN-nya pada tahun 2025:

LHKPN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto: KPK

Tanah dan Bangunan

Total: Rp 14.852.820.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 220 m² / 180 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 2.308.250.000

2. Tanah seluas 652 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 597.232.000

3. Tanah seluas 704 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 644.864.000

4. Tanah seluas 2.301 m² di Bandung, hasil sendiri. Nilai: Rp 473.000.000

5. Tanah dan Bangunan seluas 638 m² / 200 m² di Kota Jakarta Selatan. Nilai: Rp 10.829.474.000

Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp 2.310.500.000

1. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 (Tahun 2018), hasil sendiri.

Nilai: Rp 300.000.000

2. Mobil Toyota Land Cruiser Prado 2.7 (Tahun 2020), hasil sendiri.

Nilai: Rp 502.000.000

3. Mobil Peugeot New 2008 AT (Tahun 2018), hasil sendiri.

Nilai: Rp 530.000.000

4. Mobil Toyota Alphard 2.5G A/T (Tahun 2021), hasil sendiri.

Nilai: Rp 978.500.000

Harta Bergerak Lainnya

Total: Rp 60.000.000

Surat Berharga

Total: Rp -

Kas dan Setara Kas

Total: Rp 938.125.180

Harta Lainnya

Total: Rp 100.000.000

Sub Total Harta: Rp 18.261.445.180

Utang

Total: Rp -

Total Harta Kekayaan (II – III)

Total: Rp 18.261.445.180

Rumah di Sentul Tak Masuk

Menurut LHKPN, rumah di Sentul yang digeledah Polri tidak dilaporkan oleh Febrie di LHKPN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberi penjelasan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait hal ini. Ia menyebut, rumah itu diduga terdaftar atas nama orang lain alias nominee.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee," kata Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7).