Polri Belum Tetapkan Tersangka Terkait Penggeledahan 12 Titik: Bukan Malam Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab penyidik masih melakukan pendalaman.

"Untuk tersangka di dalam perkara ini saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman dalam waktu dekat," ucap Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).

Saat ditanya kembali kapan penetapan tersangka, Budi kembali menegaskan penetapan tersangka tidak dilakukan malam ini.

"Bukan malam ini tapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani joint investigation oleh Kortas dan PMJ," katanya.

Polri tengah menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satu kasusnya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah di Sumatera-Jawa-Kalimantan. Kasus terjadi medio 2018-2026.

Indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp 5 triliun, namun total kerugian keseluruhan saat ini masih menunggu hasil audit investigatif dari BPK.

Dalam konpers tersebut, hadir pula Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, dan Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira di Mapolda Metro Jaya.

12 Titik Digeledah

Kasus ini berlanjut dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri di 12 lokasi di kawasan Jabodetabek pada Rabu (8/7). Emas 74 Kg dan uang tunai berbagai mata uang rupiah dan asing senilai Rp 476 miliar ditemukan dalam brankas sebuah rumah di Sentul, Bogor hingga di Kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan.