Suasana Kejaksaan Agung usai Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di depan gerbang masuk Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan gerbang masuk Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (11/7). Surat pengunduran diri Febrie telah diajukan dan diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pantauan kumparan di lokasi pada pukul 09.35 WIB, situasi di depan gerbang masuk Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) secara umum terpantau normal dan kondusif. Tidak terlihat adanya aktivitas atau eskalasi pengamanan yang mencolok di area luar gedung Kejagung pascapengumuman mundurnya Febrie.

Meski demikian, pihak keamanan Kejagung memberlakukan pembatasan akses masuk ke dalam kompleks gedung. Awak media yang berada di lokasi dilarang masuk oleh petugas dan hanya diperbolehkan memantau situasi dari luar gerbang Kejagung.

Sebelumnya, informasi mengenai kemunduran ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Anang pada Sabtu (11/7).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Anang menyebut, keputusan itu Febrie ambil menyusul adanya sebuuah pengusutan kasus hukum yang dilakukan oleh Polri.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Anang.

Kejagung pun menghormati keputusan Febrie ini. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Adapun saat ini Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

Dalam pengusutan ini, Polri menggeledah 13 lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor. Belakangan, Febrie mengakui rumah tempat ditemukannya uang Rp 476 M dan emas 74 Kg tersebut adalah miliknya.