Komisi III Bentuk Tim Pengawas Usai Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi III DPR membentuk tim pengawas untuk memastikan proses penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah berjalan tetap berlangsung hingga tuntas.

Hal ini disampaikannya menyusul mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum tersebut agar berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum. Menurut dia, pengunduran diri Febrie tidak boleh membuat proses penegakan hukum berhenti maupun melemah.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (11/7).

"Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," sambungnya.

Habiburokhman meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap menjaga soliditas.

Situasi Terkini Kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (10/7). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara—mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI—tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujar Habiburokhman.

"Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air," lanjutnya.

Menurut Habiburokhman, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani merupakan persoalan yang melibatkan individu atau oknum tertentu, bukan merupakan kebijakan maupun representasi dari institusi.

Ia menegaskan, tidak boleh ada konflik antarlembaga penegak hukum akibat adanya proses hukum yang berjalan.

"Peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi," kata Habiburokhman.

"Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju," tambahnya.

Komisi III DPR, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar koordinasi antarinstitusi tetap berjalan baik dan proses penegakan hukum berada pada jalur yang benar.

"Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," tuturnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengundurkan diri. Ia telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7).

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7).

Anang menyebut, keputusan itu Febrie ambil menyusul adanya sebuuah pengusutan kasus hukum yang dilakukan oleh Polri.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucap Anang.

Kejagung pun menghormati keputusan Febrie ini. Ia mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Adapun saat ini Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi, salah satunya adalah dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.

Dalam pengusutan ini, Polri menggeledah 13 lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, Bogor. Belakangan, Febrie mengakui rumah tempat ditemukannya uang Rp 476 M dan emas 74 Kg tersebut adalah miliknya.