Polisi Temukan Dolar AS-Singapura di Brankas Saat Geledah Kafe: Jumlah Fantastis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi Pengeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi Pengeledahan kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan uang dalam jumlah besar saat menggeledah Kafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Uang tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari lantai dua kafe.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik masih menghitung jumlah uang yang ditemukan. Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang masih ditelaah.

“Yang kedua, terkait temuan uang US Dolar termasuk Singapore Dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Budi di lokasi penggeledahan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Menurut Budi, brankas tersebut baru ditemukan setelah penyidik melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam bangunan.

“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dolar dan US Dolar,” ujarnya.

Sejumlah anggota Brimob berjaga saat penggeledahan di sebuah Cafe oleh Bareskrim Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Budi memastikan brankas tersebut berada di lantai dua Kafe de’Clan.

Ia mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan masih didalami penyidik. Setelah proses penggeledahan dan penghitungan uang selesai, polisi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

Temuan-temuan penggeledahan di kafe de'Clan terkait kasus korupsi yang diusut Kortas Tipidkor Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Cipete, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Untuk diketahui, Penggeledahan di Kafe de’Clan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, perkara PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Sebelumnya, penyidik menyebut sedikitnya delapan lokasi digeledah untuk mencari alat bukti dalam perkara tersebut.