Komisi X soal Banyak Prodi tapi Lulusan Tak Terserap Kerja: Harus Dipetakan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan setuju dengan usulan pembatasan atau penggabungan program studi (prodi) di perguruan tinggi. Namun, ia meminta pemerintah memetakan kebutuhan pendidikan tinggi terlebih dahulu agar kebijakan tersebut tidak berubah-ubah.
Lalu mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan moratorium atau pembatasan prodi secara berulang tanpa arah yang jelas. Menurutnya, kebutuhan setiap kampus dan daerah berbeda sehingga kebijakan tidak bisa diterapkan secara seragam.
“Ya penggabungan prodi pada prinsipnya kami setuju. Artinya supaya tidak menambah beban administrasi bagi kampus-kampus hari ini. Tetapi penggabungan prodi ini juga tidak serta merta bisa dilaksanakan di seluruh wilayah,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10).
“Harus kita petakan mana kampus yang memiliki prodi banyak dengan calon mahasiswa banyak dengan tingkat APK yang banyak juga. Nah, tapi bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan untuk melaksanakan prodi tertentu juga harus dipertimbangkan,” lanjutnya.
Menurut Lalu, pemerintah perlu memetakan perguruan tinggi yang memiliki banyak prodi dan calon mahasiswa, sekaligus mempertimbangkan daerah yang masih terbatas dalam menyelenggarakan program studi tertentu.
Ia mengatakan Komisi X DPR mempersilakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengusulkan penggabungan prodi. Namun, ia menekankan pentingnya kajian agar kebijakan tersebut memiliki arah yang jelas dan konsisten.
“Nah, oleh sebab itu, ketika Pak Menteri mengusulkan hal demikian, ya kami di Komisi X silakan saja. Yang terpenting adalah lakukan kajian dulu. Jangan sampai nanti sudah dibatasi prodi, kemudian buka tutup lagi. Moratorium, dibuka lagi, moratorium, dibuka lagi. Nah, jadi kita tidak punya arah yang jelas,” ujarnya.
Lalu menyebut Komisi X DPR tengah mempersiapkan pengaturan mengenai peta jalan pendidikan melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Sehingga dalam hal apa pun, kami berharap peta jalan pendidikan kita, baik pendidikan dasar menengah maupun pendidikan tinggi, harus ada. Dan insya Allah Komisi X sudah mempersiapkan itu di regulasi Undang-Undang 20 Tahun 2003 yang sedang kita revisi,” kata Lalu.
Pemerintah Soroti Kesesuaian Lulusan dengan Dunia Kerja
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menegaskan pemerintah tidak ingin perguruan tinggi hanya menghasilkan banyak lulusan tanpa memastikan mereka terserap di dunia kerja.
Stella mengatakan pemerintah tidak semata-mata berfokus pada jumlah program studi di perguruan tinggi. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan lulusan memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia kerja sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang baik.
“Sebenarnya kita bukan fokus kepada prodinya, tapi kita harus memastikan bahwa kita menyiapkan lulusan yang bisa mendapatkan pekerjaan, dan pekerjaan yang bagus. Karena yang paling tidak kita semua inginkan—baik dari mahasiswa, orang tua, masyarakat, dan kita juga yang dipekerjakan masyarakat—adalah lulusan kita pengangguran. Itu yang paling tidak kita inginkan,” kata Stella di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Karena itu, Stella mengatakan berbagai penyesuaian dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas lulusan.
“Dan kalau peningkatan itu ada perlu penambahan, ataupun pengurangan, atau pemfokusan, itu adalah berbagai jalan yang kita tempuh. Kembali lagi untuk kualitas lulusan kita supaya terserap di pekerjaan,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Stella untuk menanggapi arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto yang meminta rektor tidak membuka terlalu banyak prodi. Brian mendorong perguruan tinggi mempertimbangkan penggabungan program studi yang memiliki rumpun keilmuan serupa.
