Pimpinan Komisi X Dorong Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendorong pemerintah menaikkan gaji dan tunjangan guru serta dosen dalam pembahasan RAPBN 2027.
Lalu mengatakan, Komisi X masih menunggu pemerintah mengajukan skema peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tersebut. Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Kami sangat mendukung. Tetapi ada satu tadi yang sebenarnya yang kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru," kata Lalu usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia menilai peningkatan kesejahteraan guru dan dosen perlu menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, Komisi X akan membahas persoalan tersebut bersama kementerian terkait dalam pembahasan pagu anggaran definitif.
"Di rapat pembahasan pagu definitif tentu kami akan bahas bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujarnya.
Lalu juga secara spesifik mendorong agar peningkatan kesejahteraan tidak hanya berupa tunjangan, tetapi juga kenaikan gaji tenaga pendidik.
"Kenaikan gaji dan tunjangan. Kalau hakim naik, TNI-Polri tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangan," tegasnya.
Dorongan tersebut disampaikan Lalu setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada agenda penyampaian Nota Keuangan 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
