Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan 3 Kasus Korupsi: Kafe-Rumah Mewah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memperluas penggeledahan dalam penyidikan 3 perkara dugaan korupsi.

Hingga Rabu (8/7), penyidik menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sebagian lokasi masih dalam proses penggeledahan, sementara beberapa titik telah selesai diperiksa.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi saat dihubungi, Rabu (8/7).

kumparan post embed

Berikut daftar lengkap lokasi penggeledahan yang dilakukan Polri:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

  7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

  8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan

  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

  10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

  11. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place

  12. ⁠Rumah di Sentul kab Bogor

Tim gabungan Polri membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Dari 12 lokasi tersebut, penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer telah rampung. Sementara itu, penggeledahan di 10 lokasi lainnya masih berlangsung.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun tiga perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.