Sugiono: Ketum Parpol Koalisi Berkumpul Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju PT 5%

Sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu. Dalam pertemuan itu, Gerindra menyatakan setuju dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen.
Sekjen Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya diwakili Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco hadir mewakili Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono yang juga Menlu ini mengatakan, Gerindra menyepakati PT sebesar 5 persen. Ia menyebut, Golkar dan PKS sebelumnya juga menyampaikan sikap serupa, tetapi menegaskan dirinya tidak berbicara atas nama partai lain.
“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.
Saat kembali ditanya apakah angka 5 persen telah menjadi kesepakatan Gerindra, Sugiono menjawab:
“Kalau kita setuju di 5%,” jawab Sugiono.
PT 5% yang diusulkan ini berarti lebih tinggi dibandingkan PT pada Pemilu 2019 dan 2024 yang berada di angka 4%.
Didugat di MK
Pada Agustus 2023, Perludem menggugat aturan ambang batas parlemen 4% karena dinilai ditetapkan tanpa alasan rasional dan membuang jutaan suara rakyat. Mereka meminta MK mewajibkan perhitungannya menggunakan rumus yang proporsional dan adil.
Pada awal tahun 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa angka PT 4% harus diubah/dievaluasi untuk Pemilu 2029 dan seterusnya agar tidak membuang terlalu banyak suara sah rakyat.
Bahas Pemilu Lebih Efektif dan Efisien
Lebih lanjut, menurut Sugiono, pembahasan RUU Pemilu tidak hanya berkaitan dengan ambang batas parlemen. Sejumlah hal lain turut dibahas, terutama upaya membuat penyelenggaraan pemilu lebih efektif dan efisien.
“Karena biar bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka. Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” kata dia.
Sugiono mengatakan pembahasan tersebut pada intinya diarahkan agar suara rakyat dapat terakomodasi dengan baik dalam sistem pemilu.
“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” ujarnya.
Ketum Parpol Akan Kembali Bertemu
Sugiono mengatakan, para ketua umum partai akan kembali berkumpul untuk membahas kesepakatan mengenai RUU Pemilu.
“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi,” kata Sugiono.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pertemuan lanjutan tersebut akan digelar.
“Ya kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Sugiono mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara persis lokasi pertemuan karena saat itu tengah mendampingi Prabowo dalam agenda BRICS di New Delhi, India.
“Saya tidak tahu persis di mana karena pada saat itu saya mendampingi Presiden ke BRICS. Iya, iya ke New Delhi,” katanya.
Ia menegaskan pertemuan tersebut dihadiri ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah.
