Gunung Luhur: Wisata Negeri di Atas Awan

Fahmi Haryadi
Mahasiswa Universitas Pamulang, tinggal di daerah Ciledug Tangerang.
Konten dari Pengguna
22 September 2021 8:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fahmi Haryadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Alam Indonesia tak ada habisnya memberikan keindahan untuk dijelajahi. Berbagai destinasi wisata alam selalu jadi pilihan banyak orang untuk melepas penat. Salah satu yang menarik perhatian adalah Negeri di Atas Awan, Banten.
ADVERTISEMENT
Akhir tahun 2019 lalu, Gunung Luhur yang berada di Kampung Ciusul, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mulai dikenal dan banyak didatangi wisatawan pecinta alam.
Keindahan yang ditawarkan saat berada di puncak Gunung Luhur tak kalah dari gunung lain yang terkenal. Sepanjang mata memandang akan dimanjakan oleh pemandangan awan putih bak sedang berada di ‘Negeri di Atas Awan'.
Dari namanya saja mungkin kamu sudah bisa menebak daya tarik destinasi wisata ini. Yap, pemandangan alam dari ketinggian di Negeri di Atas Awan ini sangat memukau. Banyak gardu pandang yang bisa kamu gunakan untuk berfoto.
Kalau sedang beruntung, kamu bisa melihat hamparan awan yang begitu luas. Kumpulan awan tersebut seakan-akan membentuk daratan, sehingga indah banget. Belum lagi kalau ada cahaya matahari terbit, suasananya bakal lebih magis lagi, deh!
ADVERTISEMENT
Untuk akses menuju Gunung Luhur ini tidaklah sulit. Jalanan sudah beraspal untuk dilewati kendaraan roda dua maupun empat. Sementara harga tiket masuk terbaru yaitu Rp 12.000/orang dengan biaya parkir motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000 (Weekdays), serta Rp 14.000/orang dengan biaya parkir motor Rp 7.500 dan mobil Rp 15.000 (Weekend).
Tempat wisata Negeri di Atas Awan kembali dibuka setelah Kabupaten Lebak berada di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 25 Agustus 2021. Tempat wisata di wilayah ini terbuka untuk seluruh masyarakat umum bahkan warga Jabodetabek dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin. Pengelola wisata juga menerapkan standar protokol kesehatan, seperti penyediaan ruang cuci tangan, mengatur physical distancing, dan wisatawan diharuskan menggunakan masker.
ADVERTISEMENT


Sumber : Pribadi

Sumber : Pribadi
Sumber : Pribadi