Konten dari Pengguna

Menikah Muda Bukan Hambatan untuk Melanjutkan Kuliah

Fahmi Haryadi
Mahasiswa Universitas Pamulang, tinggal di daerah Ciledug Tangerang.
21 September 2021 21:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fahmi Haryadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pernikahan adalah sebuah bentuk keseriusan dalam sebuah hubungan. Selain sebagai bentuk cinta dan kasih sayang, pernikahan dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah, disebutkan bahwa pernikahan adalah menyempurnakan sebagian dari agama.
ADVERTISEMENT
Penyatuan dua insan, laki-laki dan perempuan dalam sebuah pernikahan diharapkan dapat menjadi media dan sarana agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pernikahan adalah hal penting dan dianggap sakral dalam kehidupan yang harus dijaga sampai maut memisahkan.
Dalam islam, Rasulullah SAW berpesan, "Wahai para pemuda, jika salah seorang dari kalian mampu menikah, maka lakukanlah, sebab menikah itu baik bagi mata kalian dan melindungi yang paling pribadi.'' (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengisyaratkan bahwa jika seseorang pemuda sudah mampu untuk menikah, maka hendaklah disegerakan pernikahan tersebut.
Di kalangan Masyarakat masih beranggapan bahwa Menikah Muda adalah sebuah kesalahan dan akan menjadi hambatan untuk melanjutkan pendidikan. Tetapi banyak juga beranggapan bahwa Menikah Muda bisa menjadi semangat bagi kita untuk melanjutkan pendidikan. Kemudian ada pula yang menganggap kalau sudah menikah apalagi sudah mempunyai anak, akan sangat sulit untuk melanjutkan pendidikan, karena tidak akan bisa fokus dalam menjalankan pendidikan nya.
ADVERTISEMENT
Walaupun anggapan Masyarakat dalam Menikah Muda berbeda, namun itu tidak menjadi hambatan bagi saya untuk mengambil keputusan Menikah Muda. Saya menikah di usia yang masih sangat muda bagi seorang laki-laki, yaitu di umur 20 Tahun.
Menariknya, saya menikah disaat saya sedang menjalankan pendidikan sebagai seorang Mahasiswa disebuah Universitas di Tangerang Selatan, saya bertemu dengan Istri ketika awal masuk kuliah di Kampus, disaat itu saya sangat mengagumi wanita tersebut yang kemudian menjadi istri saya.
Sebagai seorang Muslim, dalam menghadapi sebuah rasa cinta kepada seorang Wanita, saya berpegang teguh kepada ajaran yang diajarkan oleh Guru saya saat di Majelis Ta'lim, yaitu Halalkan atau Ikhlaskan. Saya sangat mengagumi sosok istri saya, sehingga saya memutuskan untuk memilih Halalkan seorang wanita yang sangat saya kagumi tersebut.
ADVERTISEMENT
Keputusan saya dalam Menikah Muda tentu banyak mengalami penolakan dari keluarga dan sahabat, karena dikhawatirkan akan menganggu pendidikan saya. Namun, saya dan Istri tetap percaya bahwa sebuah pernikahan pasti akan membawa kebaikan dalam kehidupan, pernikahan bukan hambatan tetapi menjadi sebuah semangat baru dan menjadi motivasi baru untuk menggapai tujuan yang kita inginkan.
Walaupun saya sudah Menikah Muda namun semangat saya untuk menyelesaikan pendidikan tidak pernah berkurang sedikitpun dan tetap semangat Menuntut ilmu untuk mengejar Cita-cita, karena ada pepatah yang mengatakan Kejarlah Cita-citamu setinggi langit. Terbukti pada tahun ini saya sudah lulus kuliah dan menyelesaikan pendidikan saya, peran pasangan dalam pernikahan justru sangat membantu saya dalam menyelesaikan pendidikan.
Meskipun sudah menikah bukanlah hambatan untuk kita dalam meraih impian kita setinggi mungkin. Karena mencari ilmu meskipun sudah berumah tangga dan sudah memiliki anak itu bukan masalah. Karena pendidikan tidak dilihat dari faktor usia dan status pernikahan.
ADVERTISEMENT
Banyak anak muda yang melaksanakan Nikah Muda, namun anak yang Menikah Muda tidak pernah putus asa untuk mengejar Cita-cita setinggi mungkin. Walaupun sudah terikat dalam ikatan pernikahan, kita pasti bisa membagi waktu mana waktu buat keluarga dan mana waktu untuk pendidikan. Jadi, jangan takut untuk Menikah Muda, karena pernikahan tidak akan menghambat pendidikan.
Sumber : Pribadi