Konten dari Pengguna

Kurikulum Pendidikan: Fungsi, Perkembangan, dan Tantangannya

Faiha Widad Fillah

Faiha Widad Fillah

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faiha Widad Fillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi belajar. (Sumber: https://www.pexels.com/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belajar. (Sumber: https://www.pexels.com/)

Pendidikan adalah dasar penting untuk membangun masa depan bangsa. Seiring berjalannya waktu, pendidikan perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Salah satu cara untuk menyesuaikan diri adalah dengan mengubah kurikulum.

Perubahan kurikulum dilakukan agar siswa bisa memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan dan siap menghadapi berbagai tantangan. Karena kurikulum sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, maka setiap perubahan harus dipikirkan dengan baik dan mempertimbangkan banyak hal.

Mengapa Fungsi Kurikulum Itu Penting?

Kurikulum memiliki peran penting dalam keberhasilan pendidikan, karena berfungsi sebagai panduan dalam proses belajar mengajar. Menurut Lebeaume (dalam Julaeha, 2019), kurikulum memiliki enam fungsi utama, yaitu:

  1. Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum

  2. Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada peserta didik untuk mencapai hasil yang maksimal

  3. Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa maupun lingkungan sekitar

  4. Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran

  5. Meningkatkan efIsiensi dan efektivitas proses belajar mengajar

  6. Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum

Namun, meskipun kurikulum sudah dibuat dengan banyak fungsi penting, kenyataannya perubahan kurikulum tidak selalu berjalan dengan lancar. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan guru yang menjalankan kurikulum di sekolah. Sekalipun kurikulum dirancang dengan sangat baik, jika guru tidak siap atau tidak paham cara menerapkannya, maka kurikulum itu bisa gagal. Oleh karena itu, pemahaman dan kesiapan guru sangat penting agar kurikulum bisa berhasil diterapkan dengan baik.

Perkembangan Kurikulum dari Masa ke Masa

Perjalanan kurikulum di Indonesia sejak kemerdekaan menunjukkan dinamika yang terus berkembang seiring perubahan zaman, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pemerintah. Kurikulum pertama yang dikenal adalah Kurikulum Rencana Pelajaran tahun 1947 yang masih menggunakan istilah Belanda Leer Plan, dengan fokus pada daftar mata pelajaran, jam pengajaran, dan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).

Selanjutnya, pada tahun 1964 muncul Kurikulum Rencana Pendidikan yang menekankan pengembangan Pancawardhana, yaitu daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, serta mulai mengelompokkan mata pelajaran dalam bidang studi yang lebih spesifik.

Pada tahun 1968, kurikulum mengalami perubahan dengan mengganti fokus Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UUD 1945 dan cenderung bersifat teoritis. Di tahun 1973, pemerintah meluncurkan Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang belum distandarisasi.

Perubahan berikutnya datang pada tahun 1975, di mana kurikulum dirancang untuk mendukung strategi pembangunan nasional Orde Baru melalui program Pelita dan Repelita. Namun, karena dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat itu, muncullah Kurikulum 1984 yang memperkenalkan pendekatan pengajaran berpusat pada siswa melalui metode CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif).

Kurikulum 1994 hadir sebagai penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan disesuaikan dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu dampaknya adalah perubahan sistem semester menjadi caturwulan, dengan penekanan pada pemahaman konsep dan kemampuan memecahkan masalah. Kurikulum ini kemudian direvisi pada tahun 1997, namun tidak membawa perubahan besar.

Pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang memberi kebebasan pada sekolah untuk menyusun silabus sesuai kebutuhan. Perkembangan ini dilanjutkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006, yang menekankan pada tujuan, isi, dan bahan ajar sebagai pedoman pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan.

Kurikulum 2013 atau K13 kemudian diperkenalkan dengan pendekatan berbasis karakter, bertujuan meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan yang menitikberatkan pada budi pekerti serta akhlak mulia peserta didik, selaras dengan Standar Kompetensi Lulusan. Terakhir, pada tahun 2022, pemerintah meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari program Merdeka Belajar.

Kurikulum ini fokus pada pengembangan materi yang esensial dan karakter peserta didik melalui Profil Pelajar Pancasila, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada guru dan sekolah dalam merancang pembelajaran (Ananda & Hudaidah, 2021).

Dinamika dan Problematika Kurikulum Pendidikan

Kurikulum pendidikan selalu berubah karena pendidikan adalah hal yang menyangkut semua orang (Mariani, 2015). Setiap orang ingin pendidikan menjadi lebih baik, tapi di sisi lain, sering juga merasa tidak puas dengan sistem yang ada. Ini terjadi karena teori pendidikan sering tidak bisa mengikuti kebutuhan masyarakat yang terus berubah seiring waktu dan perkembangan zaman.

Selain itu, pandangan hidup seseorang juga bisa berubah, sehingga cara pandangnya terhadap pendidikan pun ikut berubah. Inilah sebabnya pendidikan, termasuk kurikulumnya, terus dibicarakan dan selalu berkembang mengikuti keadaan.