Konten dari Pengguna

Agustus dan Refleksivitas Kemerdekaan Oligarki

Faizal ikbal

Faizal ikbal

Founder Komunitas Biblel: Bersama Insan Bijak Lestarikan Ekosistem Lingkungan.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Faizal ikbal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

foto ilustrasi diambil dari Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
foto ilustrasi diambil dari Pixabay.

Oleh: Faizal Ikbal

Mahasiswa pascasarjana Ilmu komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta

Semarak kemerdekaan di depan mata. Mural dan Grafiti menghiasi dinding tembok dengan bertuliskan "sekali merdeka tetap merdeka". di gang-gang lorong kelurahan sudah bergantungan botol kosong yang dicat warna merah-putih melintang dengan zig-zag di atas kepala, pemasangan umbul-umbul bendera, dan berdiri kokoh tiang bendera sangsaka merah-putih. Melihat ini, beranda pikiran kita pasti di bawah pada massa-massa bangsa ini memproklamirkan kemerdekaan.

Agustus, barangkali menjadi bulan romantisme. di mana bangsa ini selalu segar ingatannya dengan sejarah berdarah-darah untuk memastikan masyarakat indonesia keluar dari kemelut panjang penjajahan yang digandrungi oleh kolonial. kurang lebih, satu setengah abad indonesia di bawah kaki koloni, ditindas dari sendi-sendi kehidupan, diambil seluruh sumber penghidupan dan dijadikan milik kolektif kolonial. Lalu, tepat di 17 agustus 1945, indonesia keluar dari sesak napas asap akibat bom kolonial, menuju napas panjang kemerdekaan yang tandai dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan Hatta.

Pasca kemerdekaan, indonesia dituntut untuk tetap bergerak. mengakomodasi kepentingan rakyat di atas segalanya adalah tujuan dari merdeka. Dering untuk mengingatkan negara bahwa masyarakat harus menjadi dasar dari setiap kebijakan. Maka, Founding Father merumuskan nilai-nilai pancasila sebagai aras praktis untuk build country.

Bung Hatta menyampaikan, "Indonesia merdeka bukan tujuan akhir kita. Indonesia merdeka hanya syarat untuk bisa mencapai kebahagian dan kemakmuran rakyat!"

Pandangan universal yang tidak mendominankan kelompok apa pun harus dioperasionalkan. Sehingga, refleksi kemerdekaan di situasi krusial saat ini, benar-benar menempatkan urgensi kepentingan rakyat sebagai ruang komunikasi kesadaran bangsa yang majemuk ini untuk bisa berkomitmen mewujudkan lagi sinar harapan yang tercantum dalam sila terakhir "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia."

Sebagai centeng rumah indonesia. Tentu, menyelinap pertanyaan fundamen merefleksikan usia senja kala kemerdekaan. 76 tahun indonesia, kemerdekaan model apa yang digandrungi negara kita hari-hari ini?. Utang negara makin gendut, ekonomi bangsa rontok akibat pagebluk corona, penerapan drama kolosal PPKM, demokrasi di himpit, rebut-rebutan investasi pertambangan, membeludaknya WNA kendati Masa PPKM, dan segudang masalah lainya.

Hal ini, menunjukkan praktik negara belum mampu mengejawantahkan visi besar bernegara. Kenyataan ini, semakin membuat orang-orang antusias untuk menggugat negara dan barangkali, lintasan pikiran kita akan sampai pada pernyataan Bahwa, posisi negara di bawah bayang-bayang oligarki.

F. Budi Hardiman lewat bukunya, "Dalam Moncong Oligarki" (2013). Menganggap, negara sejak awal lebih memilih Preferensi Pasar Untuk menumpas krisis ekonomi. Ini tampak sebagai jalan keluar untuk terapi krisis ekonomi awal-awal Reformasi dan berjalan, sehingga sampai ke sini kita melihat kekuatan bisnis-politis menjadi paradigma negara. Kondisi ini sangat memberi keuntungan bagi segelintir orang super-kaya yang biasa disebut kelompok oligarki. Tak heran, mereka dengan aset-asetnya mempengaruhi kebijakan negara untuk melanggengkan kepentingan private.

Kekaguman negara terhadap kelompok oligarki setidaknya, ditunjukkan secara terang-terangan oleh Rezim jokowi saat ini. seorang ilmuwan politik amerika serikat dari Northwesterm University, Jeffrey A. Winters. Membenarkan, Bahwa jokowi adalah produk oligarki. Buktinya, di sekeliling kekuasaan di isi oleh orang-orang yang memiliki bisnis raksasa di indonesia.

Nama-nama seperti, luhut binsar Pandjaitan, Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi indonesia, tercatat sebagai pendiri PT Toba Sejahtera dan di dalamnya ia memiliki saham sebesar 99,98%. PT Toba Sejahtera juga memiliki 16 anak perusahan yang bergerak diberbagai sektor, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga mencatatkan namanya sebagai pebisinis tambang yang berhubungan dengan PT Bara Hanyu Kapuas dan PT Harapan Multi, suami Puan Maharani (ketua DPR RI) yang dikait-kait dengan Odira Energy Karang Agung dan PT Rukun Raharja.

Untuk melanggengkan monopoli bisnis oligarki. maka, dibangun relasi politik dengan lembaga Parlemen di senayan yang berkelindan dengan relasi bisnis. Caranya, kekuasaan mempengaruhi dewan perwakilan rakyat, Dan itu berhasil membentuk koalisi kekuasaan yang sangat fantastis. Presentasinya, 427 dari 575 kursi (74,2%) berada di dalam moncong oligarki kekuasaan. Kalau sudah begini. Tentu, orientasi kebijakan parlemen pasti akan tersandera dengan kepentingan Oligarki. Kebanyakan, kebijakan tersebut selalu saja berhubungan dengan daerah-daerah yang masuk dalam pemetaan wilayah garapan oligarki.

Dalam satu kesempatan diskusi virtual yang digelar Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Melalu Bidang Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Desa, mengambil tema ‘’ masa depan otonomi daerah pasca Omnibuslaw ‘’ (15 juli 2021). Menghadirkan pembicara lintas kepala daerah, satu di antaranya bupati kabupaten halmahera tengah, Edi Langkara, yang membenarkan. Bahwa, daerah hanya masuk dalam perangkap besar proyeksi kebijakan pusat.

Terutama dalam sektor pertambangan, otoritas kewenangannya cenderung berada di tangan pemerintah pusat. Apalagi pengesahan Omnibuslaw hanya akan memperlemah kewenangan pemerintah daerah. dan kepala daerah akan menerima kenyataan sebagai pengawal regulasi, penyelenggara dan pelaksana pemerintah di daerah.

Padahal, based on facts. daerah lah yang menerima konsekuensi dari eksplorasi pertambangan. Kabupaten halmahera tengah misalnya, berdiri perusahan, Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sejak 30 agustus 2018 dan telah mempekerjakan karyawan kurang lebih 16 ribu yang disedot dari berbagai daerah. Setiap saat daerah menerima informasi tentang kecelakaan kerja, Pencemaran lingkungan, klaim, pihak perusahan atas lahan.

Pemerintah daerah sebenarnya, memiliki domain besar menjerat pihak perusahan. Akan tetapi, daerah akan dianggap tidak ramah dengan kepentingan pemerintah pusat yang jor-joran berdalil, menghalangi investasi sama halnya memperlambat tumbuhnya ekonomi. Setidaknya, sikap ini sudah menjadi tali-temali hegemonik negara.

Secara umum, Kepungan negara atas sumber daya alam di daerah dapat menguatkan formasi oligarki yang mendiskriminasi nilai-nilai kepentingan bersama. Di sini kita melihat pemerintah daerah hanya terjebak dalam obesitas kekuasaan negara dan memiliki pelemahan peran menghadapi imperatif-imperatif oligarki.

Kondisi dan situasi ini benar-benar harus direfleksikan negara dalam hut kemerdekaan republik indonesia ke-76 hari ini, sehingga mengembalikan posisi daerah seperti dalam amanat otonomi daerah adalah cara negara menghargai eksistensi masyarakat yang kelak kepentinganya akan di akomodasi lewat pemerintah daerah yang secara sosiologis dapat memahami dan membaca secara kolektif dasar keinginan warga dan membingkainya dalam kesejahteraan.

Akhirnya, kita akan mungkin tiba pada satu kenyataan kemerdekaan yang kerap memiliki perhatian besar pada tujuan akhir berbangsa. dengan begitu, kita akan juga keluar dari kubangan oligarki yang menjadi parasit dalam negara. Ini harapan besar 271.349.889 jiwa penduduk indonesia yang telah berikrar bahwa 17 agustus Adalah hari kemerdekaan indonesia bukan merayakan hari kemerdekaan oligarki.