Dari Kelas ke Kelas : Bagaimana Kurikulum Nasional Mewariskan Ketimpangan Sosial

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, prodi Pendidikan Sosiologi, angkatan 2024
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Fakhri Bima Priyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejak kecil kita sering mendengar ungkapan bahwa pendidikan merupakan jalan terbaik untuk keluar dari kemiskinan. Kalimat tersebut disampaikan oleh guru, orang tua, maupun berbagai tokoh masyarakat sebagai bentuk keyakinan bahwa siapa pun memiliki kesempatan mengubah masa depan melalui pendidikan. Pesan ini memberi harapan bahwa kerja keras di sekolah akan membuka peluang menuju kehidupan yang lebih baik, tanpa memandang latar belakang keluarga.
Namun, di balik optimisme tersebut terdapat persoalan yang lebih kompleks. Pendidikan memang dapat menjadi sarana mobilitas sosial, tetapi pada saat yang sama sistem pendidikan juga dapat berfungsi mempertahankan ketimpangan yang telah ada. Dengan kata lain, sekolah tidak selalu menjadi alat yang menghapus kesenjangan, melainkan dapat menjadi mekanisme yang mewariskan perbedaan sosial dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pertanyaan inilah yang perlu dikaji secara kritis, bukan untuk menolak pentingnya pendidikan, melainkan agar kita memahami bagaimana sistem tersebut benar-benar bekerja.
Kesetaraan Formal Belum Tentu Menghasilkan Keadilan
Sekilas, kurikulum nasional tampak memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh peserta didik. Siswa di berbagai daerah mempelajari mata pelajaran yang serupa, menggunakan acuan pembelajaran yang sama, serta mengikuti bentuk evaluasi yang relatif seragam. Dari sudut pandang administratif, kondisi tersebut terlihat adil karena seluruh peserta didik memperoleh perlakuan yang sama.
Namun, perlakuan yang sama tidak selalu menghasilkan keadilan. Kesetaraan hanya akan bermakna apabila seluruh peserta didik memiliki titik awal yang setara. Kenyataannya, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya setiap anak sangat beragam sehingga kesempatan mereka untuk berhasil juga berbeda.
Perbedaan tersebut dapat digambarkan melalui dua siswa yang berasal dari latar belakang berbeda. Seorang anak yang lahir dalam keluarga berpendidikan memiliki akses terhadap buku, internet, lingkungan belajar yang mendukung, hingga bimbingan belajar tambahan. Sebaliknya, anak dari keluarga kurang mampu mungkin belajar di sekolah dengan fasilitas terbatas, minim sumber belajar, bahkan tidak memiliki dukungan belajar di rumah. Ketika keduanya mengikuti ujian yang sama, hasil yang diperoleh bukan hanya mencerminkan kemampuan akademik, tetapi juga mencerminkan perbedaan kesempatan yang mereka miliki sejak awal.
Modal Budaya Menurut Pierre Bourdieu
Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, menjelaskan fenomena tersebut melalui konsep cultural capital atau modal budaya. Modal budaya mencakup pengetahuan, kemampuan berbahasa, kebiasaan berpikir, serta cara berinteraksi yang dianggap bernilai oleh dunia pendidikan.
Modal budaya sangat berkaitan dengan kondisi keluarga. Anak-anak yang berasal dari keluarga dengan tingkat pendidikan tinggi umumnya terbiasa membaca, berdiskusi, dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan standar sekolah. Tanpa disadari, mereka membawa bekal yang mempermudah proses belajar.
Sebaliknya, peserta didik dari keluarga dengan sumber daya terbatas sering kali tidak memperoleh pengalaman serupa. Hal ini bukan berarti mereka memiliki kemampuan intelektual yang lebih rendah, melainkan karena lingkungan tempat mereka tumbuh belum menyediakan modal budaya yang dihargai oleh sekolah.
Permasalahan muncul ketika kurikulum memperlakukan seluruh peserta didik seolah memiliki modal budaya yang sama. Sistem pendidikan tidak cukup memperhitungkan perbedaan tersebut sehingga peserta didik yang sejak awal telah memiliki modal budaya lebih besar akan lebih mudah mencapai keberhasilan akademik. Sebaliknya, mereka yang memiliki modal budaya lebih sedikit harus bekerja lebih keras hanya untuk mencapai titik yang sama.
Selain modal budaya, Bourdieu juga memperkenalkan konsep habitus, yaitu pola pikir, kebiasaan, serta cara seseorang memandang dunia yang terbentuk melalui pengalaman hidup sejak kecil. Habitus peserta didik dari keluarga kelas menengah dan atas umumnya lebih sesuai dengan budaya sekolah sehingga mereka lebih mudah memahami aturan tidak tertulis yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, peserta didik dari kelompok sosial yang kurang beruntung bukan hanya dituntut memahami materi pelajaran, tetapi juga harus menyesuaikan diri dengan budaya sekolah yang berbeda dari pengalaman hidup mereka sehari-hari. Akibatnya, mereka menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dibandingkan peserta didik lain.
Perspektif Marx tentang Kurikulum dan Ketimpangan
Dari sudut pandang yang lebih struktural, Karl Marx melihat sekolah sebagai salah satu institusi yang berfungsi mempertahankan sistem sosial yang menguntungkan kelompok yang memiliki kekuasaan ekonomi.
Dalam perspektif Marxis, kurikulum bukanlah perangkat pendidikan yang sepenuhnya netral. Kurikulum juga menjadi sarana penyebaran ideologi, yaitu cara berpikir yang membuat masyarakat menerima struktur sosial yang ada sebagai sesuatu yang wajar.
Peserta didik lebih banyak diajarkan bahwa keberhasilan ditentukan oleh usaha individu semata. Akibatnya, ketika mengalami kegagalan, mereka cenderung menyalahkan diri sendiri daripada mempertanyakan apakah terdapat hambatan struktural yang membatasi peluang mereka sejak awal.
Marx menyebut kondisi tersebut sebagai kesadaran palsu (false consciousness), yaitu situasi ketika kelompok yang dirugikan justru menerima sistem yang tidak adil sebagai sesuatu yang benar.
Hal ini terlihat dari minimnya pembahasan mengenai isu-isu seperti kesenjangan kelas sosial, distribusi kekayaan, hak-hak pekerja, maupun hubungan antara struktur ekonomi dan kesempatan hidup dalam kurikulum sekolah. Padahal, pemahaman terhadap persoalan tersebut penting agar peserta didik mampu memahami realitas sosial secara lebih kritis.
Sekolah mengajarkan pentingnya kompetisi untuk mencapai keberhasilan, tetapi jarang mengajak peserta didik mempertanyakan apakah semua orang benar-benar memulai perlombaan dari garis awal yang sama.
Durkheim dan Tantangan Keseragaman Pendidikan
Berbeda dengan Marx, Émile Durkheim memandang pendidikan sebagai sarana membangun solidaritas sosial. Menurutnya, sekolah memiliki fungsi menanamkan nilai-nilai bersama sehingga masyarakat dapat hidup dalam satu ikatan kebangsaan yang kuat. Dalam konteks Indonesia, fungsi tersebut tampak melalui pembelajaran Pancasila, sejarah nasional, penggunaan bahasa Indonesia, maupun berbagai simbol kebangsaan yang diajarkan sejak pendidikan dasar.
Meskipun demikian, muncul pertanyaan penting mengenai siapa yang menentukan nilai-nilai tersebut. Standar bahasa, cara berpikir, serta bentuk komunikasi yang digunakan dalam kurikulum pada dasarnya berasal dari budaya tertentu yang telah lama mendominasi dunia pendidikan.
Akibatnya, peserta didik yang berasal dari latar belakang budaya berbeda sering kali harus menyesuaikan diri dengan standar tersebut agar dapat dianggap berhasil di sekolah. Kondisi ini menunjukkan bahwa solidaritas sosial yang dibangun melalui pendidikan terkadang lebih menekankan penyeragaman dibandingkan penghargaan terhadap keberagaman.
Kurikulum sebagai Mekanisme Reproduksi Sosial
Jika pemikiran Bourdieu, Marx, dan Durkheim dipadukan, tampak bahwa kurikulum tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga berperan dalam mereproduksi struktur sosial yang telah ada. Peserta didik yang berasal dari keluarga dengan modal budaya tinggi cenderung lebih mudah memperoleh prestasi akademik, melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi unggulan, dan akhirnya menempati posisi strategis dalam masyarakat. Sebaliknya, peserta didik dari kelompok yang kurang beruntung lebih sering mengalami hambatan sehingga peluang mobilitas sosial mereka menjadi lebih terbatas.
Keadaan tersebut menghasilkan apa yang disebut sebagai reproduksi sosial, yaitu proses ketika ketimpangan antarkelompok masyarakat terus diwariskan melalui institusi pendidikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Kurikulum Merdeka dan Tantangan Implementasi
Penerapan Kurikulum Merdeka menunjukkan adanya upaya memperbaiki sistem pendidikan melalui pembelajaran yang lebih fleksibel, berbasis proyek, dan memperhatikan karakteristik peserta didik.
Namun, efektivitas kebijakan tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi setiap sekolah. Sekolah dengan sumber daya yang memadai dapat memanfaatkan fleksibilitas tersebut secara optimal. Sebaliknya, sekolah yang masih menghadapi keterbatasan guru, sarana, maupun anggaran akan mengalami kesulitan dalam menerapkannya.
Oleh karena itu, perubahan kurikulum saja belum cukup untuk mengurangi ketimpangan pendidikan. Tanpa pemerataan kualitas guru, fasilitas belajar, serta dukungan kebijakan yang merata, reformasi kurikulum justru berpotensi memperlebar kesenjangan yang telah ada.
Menuju Pendidikan yang Lebih Emansipatoris
Mengkritik kurikulum bukan berarti menolak keberadaan pendidikan. Sebaliknya, kritik diperlukan agar pendidikan mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pembebasan, bukan sekadar mempertahankan struktur sosial yang sudah ada.
Perubahan yang dibutuhkan tidak hanya menyangkut metode pembelajaran ataupun isi mata pelajaran, tetapi juga menyangkut tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan tenaga kerja yang produktif, melainkan juga warga negara yang memiliki kemampuan berpikir kritis, memahami persoalan sosial, serta mampu berpartisipasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil.
Kurikulum perlu memberi ruang bagi peserta didik untuk memahami bagaimana ketimpangan terbentuk, siapa yang memperoleh keuntungan dari struktur tersebut, dan bagaimana perubahan sosial dapat diwujudkan.
Pada akhirnya, kurikulum yang mengabaikan persoalan ketimpangan bukanlah kurikulum yang netral. Sikap diam terhadap ketidakadilan merupakan bentuk keberpihakan terhadap sistem yang telah menguntungkan kelompok tertentu. Selama persoalan mendasar tersebut belum diatasi, pendidikan akan terus mewariskan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga posisi sosial yang berbeda antargenerasi.
