Konten dari Pengguna

Persatuan atau Kepatuhan? Politik Bahasa Bersama

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Maurianus F W da Cunha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto: ChatGPT
zoom-in-whitePerbesar
Foto: ChatGPT

Bagi bangsa Indonesia, bulan Oktober ditetapkannya sebagai bulan bahasa memiliki latar belakang historisnya pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, di mana bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan nasional. Capaian bersejarah tersebut bukanlah penghapusan perbedaan, melainkan penciptaan identitas politik bersama di antara berbagai komunitas yang beragam. Setelah hampir satu abad berlalu, apakah warisan ini sebagai bahasa persatuan telah menjadi sarana untuk menuntut keseragaman politik? Perombakan kabinet Presiden Prabowo Subianto dan pengangkatan mantan kritikus pemerintah seperti Rocky Gerung, ke dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi dasar untuk mengkaji kegelisahan ini. Pengangkatan semacam itu mungkin dianggap sebagai pluralisme politik yang sejati. Namun, hal itu juga bisa menjadi cara untuk menyerap oposisi ke dalam struktur kelembagaan yang sebelumnya mereka tantang. Apa pun interpretasinya, hal tersebut tidak boleh diterima begitu saja tanpa terlebih dahulu mengkaji konsekuensinya terhadap akuntabilitas publik. Ini bukan soal apakah para kritikus bisa masuk ke dalam pemerintahan, melainkan apakah mereka bisa tetap menjadi kritikus setelah berada di dalamnya.

Persatuan Nasional sebagai Instrumen Politik

Sumpah Pemuda pada dasarnya tidak menetapkan bahwa warga Indonesia harus memiliki keyakinan politik yang identik. Sumpah tersebut justru menetapkan bahasa bersama yang memungkinkan berbagai perbedaan untuk turut serta dalam proyek nasional. Anderson (2006) menjelaskan bagaimana perangkat bahasa yang sama membantu membentuk sebuah komunitas politik bersama. Namun, makna politik sebuah komunitas bergantung pada bagaimana komunitas tersebut menyiasati perbedaan pendapat. Pemerintah yang menyamakan persatuan nasional dengan keselarasan politik berisiko mengubah pencapaian demokrasi menjadi alat kekuasaan eksekutif. Bahayanya tak kasat mata, di mana oposisi tidak perlu dilarang jika justru bisa diserap, dipinggirkan, atau dicabut kemampuannya untuk mempengaruhi keputusan. Perombakan kabinet dan pengangkatan penasihat mungkin memperluas akses pada kekuasaan. Tetapi akses saja tidak menjamin pada terwujudnya pluralisme. Karena dapatkah para penasihat secara terbuka menantang keputusan presiden? Ataukah mampukah mereka menentang kebijakan pemerintah tanpa kehilangan posisi institusional mereka? Di samping itu, apakah argumen mereka dapat menghasilkan perubahan yang bertentangan dengan prioritas awal presiden? Tanpa bukti dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, pengangkatan tersebut tidak bisa dirayakan sebagai bukti keterbukaan demokrasi. Juga tidak bisa serta merta dikecam sebagai bukti manipulasi. Kritik yang lebih tajam menyangkut struktur kekuasaan itu sendiri terjadi ketika eksekutif menentukan siapa yang boleh ikut dalam pembahasan, mengendalikan agenda kelembagaan, dan memegang kewenangan atas pelaksanaannya. Di tambah lagi suara-suara yang berseberangan tidak secara otomatis turut mengubah distribusi pengaruh politik. Di sini persatuan menjadi berbahaya ketika dipakai untuk membuat perbedaan pendapat tampak sebagai bentuk ketidaksetiaan.

Ketika Dialog Menjadi Teknologi Kekuasaan

Perbedaan yang dikemukakan oleh Habermas antara tindakan komunikatif dan tindakan strategis memperlihatkan ambiguitas politik dari upaya melibatkan mantan kritikus ke dalam pemerintahan. Tindakan komunikatif bertujuan mencapai saling pengertian melalui argumen yang rasional, sedangkan tindakan strategis memanfaatkan komunikasi untuk mencapai tujuan tertentu (Habermas, 1984). Jika diterapkan pada pemerintahan Prabowo, pembedaan ini memunculkan pertanyaan kontroversial yakni apakah pemerintah siap untuk diyakinkan oleh para pengkritiknya, ataukah pemerintah hanya ingin menjadikan kritik tersebut dapat dikelola secara politik? Perbedaan ini sangat menentukan. Jika Rocky Gerung dapat menantang asumsi-asumsi presiden dan memengaruhi kebijakan melalui penalaran independen, pengangkatannya mungkin akan memperkuat demokrasi deliberatif. Namun, jika kehadirannya terutama melegitimasi pemerintahan tanpa mengubah keputusannya, maka keterlibatannya tersebut berisiko berubah menjadi kooptasi politik. Kemungkinan ini tidak menentukan niat Prabowo. Hal ini mengidentifikasi bahaya struktural yang harus dievaluasi melalui praktik-praktik kelembagaan yang dapat diamati.

Kerangka kerja Habermas menuntut agar klaim-klaim politik tetap terbuka terhadap kritik dan pembenaran. Namun, hubungan antara seorang presiden dan penasihat yang ditunjuk pada dasarnya tidak setara. Presiden menjalankan kewenangan eksekutif, sementara akses kelembagaan penasihat bergantung pada penunjukkannya. Dalam kondisi seperti itu, izin formal untuk tidak setuju mungkin berdampingan dengan insentif praktis untuk tetap bersikap setuju. Oleh karena itu, ujian demokrasi bukan terletak pada apakah perbedaan pendapat ditoleransi di dalam lingkaran kepresidenan, melainkan apakah perbedaan pendapat tersebut dapat menimbulkan konsekuensi intelektual dan politik bagi kekuasaan presiden. Sebuah pemerintahan yang membuka diri terhadap kritik, namun menolak untuk mempertimbangkan kembali keputusannya, pada dasarnya melakukan konsultasi tanpa akuntabilitas yang berarti. Pemerintahan tersebut mendengarkan perbedaan pendapat tanpa menerima implikasinya.

Siapa yang Memiliki Kekuasaan untuk Menentukan Realitas Politik?

Konsep permainan bahasa Wittgenstein mengungkap dimensi lain dari kekuasaan politik. Kata-kata memperoleh makna melalui penggunaannya dalam praktik dan bentuk kehidupan tertentu (Wittgenstein, 1953). Akibatnya, konflik politik tidak hanya berkaitan dengan kebijakan yang saling bersaing, tetapi juga definisi realitas yang saling bertentangan. Ketika pemerintah mengedepankan stabilitas, apakah yang dimaksud adalah kelangsungan institusional atau berkurangnya perlawanan politik? Ketika pemerintah mengedepankan pembangunan, kepentingan ekonomi siapa yang diutamakan, dan kerugian sosial atau lingkungan siapa yang dianggap sekunder? Ketika pemerintah berbicara tentang persatuan, apakah hal itu melindungi perbedaan pendapat atau justru menuntut penyesuaian terhadap prioritas eksekutif? Pertanyaan-pertanyaan ini mengungkap konsekuensi politik dari pengendalian kosakata publik. Jika pejabat pemerintah menentukan interpretasi mana yang dianggap masuk akal, argumen-argumen yang bertentangan mungkin akan ditolak sebelum bukti-buktinya diperiksa. Masalahnya bukanlah bahwa para aktor politik menggunakan permainan bahasa yang berbeda. Politik demokratis memang secara inheren melibatkan interpretasi yang saling bersaing. Masalah muncul ketika satu aktor memiliki kekuasaan kelembagaan untuk menjadikan interpretasinya sebagai otoritas.

Masuknya Rocky Gerung ke dalam pemerintahan, akan menjadi ujian yang signifikan. Bisakah seorang kritikus independen menantang tidak hanya keputusan-keputusan tertentu, tetapi juga konsep-konsep yang digunakan untuk membenarkan keputusan-keputusan tersebut? Wittgenstein memang tidak merumuskan teori tentang pemerintahan otoriter atau kooptasi politik. Namun demikian, penjelasannya tentang makna membantu menjelaskan mengapa mengadopsi kosakata pemerintah tidak menjamin adanya kesepakatan yang sejati. Seorang kritikus mungkin awalnya menantang suatu kebijakan, tetapi lambat laun menyadari bahwa partisipasi dalam lembaga mengharuskannya menerima asumsi-asumsi yang mendasari kebijakan tersebut. Asimilasi politik dapat terjadi tanpa sensor. Kosakata tetap terbuka, sementara batas-batas kritik yang sah menjadi sempit.

Signifikansi politik dari pengangkatan yang dilakukan Prabowo tidak dapat ditentukan semata-mata berdasarkan identitas orang-orang yang ditunjuk. Hal ini bergantung pada apakah partisipasi mereka memperluas paparan pemerintah terhadap kritik atau sekadar memperluas kapasitas pemerintah untuk mengelolanya. Habermas mengarahkan perhatian pada kualitas dan konsekuensi dari proses musyawarah. Wittgenstein mengungkap pertarungan mengenai siapa yang menentukan makna bahasa politik. Bersama-sama, wawasan mereka menantang asumsi bahwa inklusi institusional secara otomatis menghasilkan pluralisme demokratis. Komitmen historis Indonesia terhadap bahasa bersama tidak boleh menjadi pembenaran bagi posisi politik yang seragam. Sumpah pemuda menciptakan wadah bersama di mana perbedaan dapat menjadi bermakna secara politik. Sumpah tersebut tidak memberi wewenang kepada negara untuk menentukan perbedaan mana yang layak diungkapkan. Oleh karena itu, ujian terberat bagi kepemimpinan Prabowo terletak pada apakah ia mampu menerima kritik yang mengancam kebijakan pilihannya, menantang narasi politiknya, dan mengungkap keterbatasan otoritasnya. Jika para kritikus harus menyerahkan kemandirian mereka untuk mendapatkan akses ke kekuasaan, keterlibatan mereka mungkin memperkuat penampilan pluralisme namun melemahkan substansinya. Persatuan demokratis tidak tercapai ketika oposisi belajar berbicara dengan bahasa presiden. Persatuan demokratis tercapai ketika presiden mengakui bahwa tidak ada individu, lembaga, atau pemerintahan yang memiliki hak eksklusif untuk mendefinisikan bahasa bangsa.