Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Mengapa Kurikulum Merdeka?
29 April 2024 8:20 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Faozan Amar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah “Kurikulum” secara harfiah berasal dari bahasa latin Criculate, yang berarti bahan pelajaran. Semula kurikulum berasal dari istilah yang dipergunakan dalam dunia atletik curire yang berarti berlari. Hal ini ada hubungannya dengan kata corear yang berarti penghubung atau seseorang yang bertugas menyampaikan sesuatu kepada orang atau tempat lain. Seorang kurir harus menempuh perjalanan untuk mencapai suatu tujuan, maka kemudian kurikulum diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh (S. Nasution, 1980).
ADVERTISEMENT
Namun ada juga yang mengatakan berasal dari bahasa Prancis Courier, yang berarti berlari. Kata kurikulum selanjutnya menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukkan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dalam mencapai gelar suatu ijazah. Pengertian ini sejalan dengan pendapat Crow and Crow (1990) yang menyatakan bahwa kurikulum adalah rencana pengajaran yang disusun secara sistematis yang diperlukan untuk menjadi syarat suatu program pendidikan tertentu.
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan, dari sebelumnya yang lazim digunakan adalah “Rencana Pelajaran” yang pada hakikatnya sama dengan kurikulum.
Sejak merdeka 78 tahun yang lalu, bangsa kita telah mengalami perubahan dan penyempurnaan kurikulum sesuai dengan kondisi zaman yang menyertainya. Dimulai sejak tahun1947, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1973, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 1997 merupakan revisi kurikulum 1994, tahun 2004 merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi, dan kurikulum 2006 dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan pada tahun 2013 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional mengganti kembali menjadi kurikulum 2013 (Kurtilas) dan pada tahun 2018 terjadi revisi menjadi Kurtilas Revisi (Ulinniam et al., 2021).
ADVERTISEMENT
Kemudian pada 11 Februari 2022, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka secara daring. Ia mengatakan Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung learning loss recovery akibat pandemi Covid-19. Selain itu melalui Kurikulum Merdeka juga untuk mengejar ketertinggalan Pendidikan Indonesia dari negara-negara lain.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang menekankan kata merdeka atau bebas. Yang dimaksud dengan merdeka di sini adalah suasana belajar yang tidak terbelenggu, kaku, dan penuh dengan beban yang bisa membuat tekanan bagi para peserta didik maupun pendidik (Zahir, A,. dkk. 2022).
Oleh karena itu, ada tiga poin penting dalam penerapan yang menjadi karakter kurikulum merdeka; Pertama, Kurikulum Merdeka menekankan pengembangan soft skill dan karakter. 20-30% waktu belajar dialokasikan untuk pengembangan soft skill dan karakter dengan pembelajaran kokurikuler di luar kelas. Materi pokok yang dipakai adalah projek penguatan profil pelajar Pancasila.
ADVERTISEMENT
Kedua, Memberikan tekanan pada materi yang esensial. Maksudnya supaya pendidikan lebih leluasa untuk memperdalam pembelajaran, tidak terlalu terbebani dengan banyak materi sehingga tidak bisa melakukan asesmen awal dan bisa menyesuaikan kecepatan mengajar sesuai dengan kemampuan peserta didik.
Ketiga, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang membangun pemahaman tentang pemanfaatan teknologi di era digitalisasi, meskipun pendidikan karakter yang diutamakan sebagai hasil dari penerapan Kurikulum Merdeka bukanlah hal baru melainkan pendidikan karakter telah lama diterapkan hanya saja tidak dispesifikkan ke dalam satu sudut pandang seperti karakter Pancasila (Maulana, 2016; Pratama, 2022).
Merdeka belajar dibuat untuk mengubah konsep pembelajaran yang pada awalnya berpatokan pada pendidik menjadi sistem pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (Zahir et al., 2022). Merdeka belajar memiliki prinsip yang serupa dengan aliran humanistik yang mengartikan bahwa anak didik sebagai subjek pembelajaran yang dapat berkembang karena memiliki potensi dari dalam dirinya serta proses pembelajaran yang didasari oleh rasa kemauan untuk memperoleh hasil belajar yang ingin dicapai (Amdani et al., 2023).
ADVERTISEMENT
Untuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sebanyak 309.149 sekolah terdaftar telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka hingga tahun 2023, dengan 6.200 sekolah dari daerah Tertinggal serta 2.140.569 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) terdaftar telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dari tahun 2020 hingga 2023.
Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), hasil penelitian Jaka Warsihna, dkk (2023) menunjukkan bahwa kehadiran Kurikulum Merdeka disambut baik oleh seluruh lapisan pendidikan dalam penelitian ini. Hal tersebut digambarkan dengan sikap antusiasme seluruh responden untuk sama-sama mempelajari dan mengimplementasikan values Kurikulum Merdeka dalam proses pembelajaran.
Tantangan terbesar dalam proses Impelementasi Kurikulum Merdeka ini di antaranya berasal dari kesiapan guru sebagai pembawa perubahan di kelas, dukungan sekolah dalam memberikan fasilitas penunjang baik bersifat materil maupun non-materil, hingga keragaman siswa dalam suatu kelas.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, cara terbaik yang dilakukan saat ini adalah terus bersama-sama mengoptimalkan sisi baik dari Kurikulum Merdeka ini, serta berusaha memperbaiki kekurangan yang mungkin dirasakan. Secara umum, keberadaan Kurikulum Merdeka ini menjadi tolak ukur baru tentang semakin berkembangnya proses pembelajaran yang terjadi di sekolah, sehingga bisa menjadi evaluasi bersama untuk terus mengembangkan potensi siswa yang ada.
Penelitian Fita Septiana Arya, et all (2024) tentang dampak positif Implementasi Kurikulum Merdeka adalah sangat bermanfaat bagi pertumbuhan pendidikan di wilayah tersebut. Di samping itu, Inovasi pembelajaran menjadi lebih mudah diakses, angka putus sekolah menurun, potensi lokal lebih banyak dimanfaatkan, keterlibatan siswa dalam pembelajaran meningkat dan keterlibatan masyarakat juga semakin kuat dalam mendukung proses pendidikan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, akan menerapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional pada tahun ajaran baru 2024. Saat ini sebanyak 80 persen sekolah di semua jenjang di seluruh Indonesia sudah menerapkan Kurikulum Merdeka untuk menggantikan kurikulum sebelumnya. Hal ini terus berkembang sejak awal 2022, saat Kurikulum Merdeka diperkenalkan kepada satuan pendidikan.
Tentu kita semua berharap, Implementasi Kurikulum Merdeka dapat berjalan lancar, sebagai ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Semoga.