Merdeka bagi Siapa? Refleksi 17 Agustus di Tengah Kesejahteraan Guru Tertinggal

Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Surabaya
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muhammad Farhanudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tanggal 17 Agustus, merah putih berkibar di berbagai penjuru negeri. Lagu kebangsaan dinyanyikan, upacara digelar, dan berbagai perayaan menjadi penanda bahwa Indonesia telah merdeka. Namun di balik kemeriahan perayaan kemerdekaan masih terdapat pekerjaan besar yang perlu menjadi perhatian bersama salah satunya adalah kesejahteraan guru sebagai insan yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru merupakan salah satu kelompok yang seharusnya merasakan makna kemerdekaan secara nyata. Mereka bukan sekadar pengajar yang menyampaikan materi pelajaran. Dari sekolah Guru-lah yang membentuk karakter, menanamkan nilai, membimbing anak-anak mengenal masa depan, sekaligus menjadi salah satu fondasi utama pembangunan manusia. Karena itu, berbicara tentang kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada kebebasan sebuah bangsa dari penjajahan, tetapi juga menyentuh persoalan tentang kesejahteraan, kepastian, penghargaan, dan perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas pendidikan.
Perjalanan panjang kemerdekaan Indonesia telah membawa banyak perubahan dalam dunia pendidikan. Kurikulum terus diperbarui, teknologi semakin hadir dalam proses pembelajaran, kompetensi guru terus didorong, dan berbagai kebijakan dirancang untuk memperkuat posisi pendidik. Berbagai upaya tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap peran guru sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Namun, kemajuan kebijakan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kehidupan guru secara menyeluruh. Kesejahteraan guru bukan hanya persoalan tunjangan atau penghasilan, tetapi juga menyangkut kepastian dalam bekerja, kesempatan untuk berkembang, kondisi lingkungan kerja, serta perlindungan ketika menjalankan tugas. Guru membutuhkan rasa aman dan penghargaan yang nyata agar dapat menjalankan tanggung jawab mendidik dengan optimal.
Momentum 17 Agustus menjadi waktu yang tepat untuk kembali merefleksikan makna kemerdekaan tersebut. Kemerdekaan seharusnya tidak hanya dirasakan dalam bentuk kebebasan sebagai bangsa, tetapi juga hadir dalam kehidupan para pendidik yang setiap hari mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk mencerdaskan generasi. Memuliakan guru berarti memastikan bahwa pengabdian mereka berjalan seiring dengan kehidupan yang layak, kepastian profesi, dan perlindungan yang memadai.
Persoalan kesejahteraan guru juga tidak dapat dilihat secara seragam. Guru ASN, PPPK, guru swasta, guru non-ASN, dan guru yang mengabdi di wilayah tertinggal menghadapi kondisi yang berbeda. Ada guru yang telah memperoleh kepastian status dan tunjangan, tetapi masih ada pula pendidik yang harus menjalankan tugas dengan keterbatasan ekonomi dan fasilitas.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan guru tidak cukup diterjemahkan dalam slogan. Guru membutuhkan kesejahteraan yang memungkinkan mereka berkonsentrasi pada tugas utama yaitu mendidik. Seorang guru yang terus-menerus dibebani persoalan ekonomi tentu membutuhkan energi lebih besar untuk mempertahankan profesionalismenya. Padahal, pendidikan yang bermutu membutuhkan pendidik yang memiliki ruang untuk belajar, berinovasi, beristirahat, dan berkembang.
Kesejahteraan juga berkaitan erat dengan penghargaan terhadap profesi. Selama ini, guru sering disebut sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa". Ungkapan tersebut memang mengandung penghormatan, tetapi jangan sampai berubah menjadi alasan untuk menormalisasi pengorbanan tanpa batas. Guru memang memiliki tanggung jawab moral yang besar, tetapi mereka tetap manusia yang memiliki kebutuhan hidup, keluarga, dan hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, membimbing, dan membentuk karakter generasi penerus, namun pada kenyataannya masih terdapat banyak guru, khususnya guru non-ASN, yang menerima penghasilan relatif rendah dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga dapat memengaruhi motivasi, konsentrasi, dan kualitas pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan melalui pemberian gaji dan tunjangan yang layak, adil, serta sesuai dengan beban kerja merupakan bagian penting dari penghargaan terhadap profesi guru sekaligus investasi jangka panjang bagi kemajuan pendidikan nasional
Selain persoalan ekonomi, perlindungan terhadap guru juga menjadi bagian penting dari makna kemerdekaan. Guru harus memiliki rasa aman dalam menjalankan tugas profesionalnya. Di satu sisi, guru wajib menghormati hak dan martabat peserta didik. Di sisi lain, guru juga perlu mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugasnya sesuai aturan dan menghadapi persoalan di lingkungan pendidikan.
Perlindungan guru bukan berarti memberikan kekebalan terhadap kesalahan. Jika seorang guru melakukan pelanggaran, tentu harus ada mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban. Namun, penyelesaian persoalan pendidikan juga perlu dilakukan secara proporsional, berdasarkan fakta, aturan, dan prinsip keadilan. Guru tidak seharusnya bekerja dalam ketakutan bahwa setiap keputusan profesional dapat berujung pada persoalan hukum atau tekanan sosial tanpa adanya mekanisme perlindungan yang memadai.
Momentum 17 Agustus seharusnya menjadi kesempatan untuk melihat persoalan tersebut secara lebih jernih. Kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan negara memastikan warganya memiliki kesempatan hidup secara bermartabat. Dalam konteks pendidikan, memerdekakan guru berarti memberikan ruang agar mereka dapat menjalankan profesinya secara profesional tanpa terus dihantui ketidakpastian ekonomi dan lemahnya perlindungan.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kualitas kehidupan para pendidiknya. Kita tidak mungkin menuntut guru menciptakan generasi unggul jika persoalan mendasar tentang kesejahteraan dan keamanan profesinya belum diselesaikan secara berkelanjutan.
Karena itu, perayaan kemerdekaan tahun ini hendaknya tidak hanya dipenuhi upacara dan seremoni. Merah putih yang berkibar di halaman sekolah juga harus menjadi simbol penghormatan terhadap mereka yang setiap hari menjaga masa depan bangsa melalui pendidikan.
Guru tidak membutuhkan penghormatan yang hanya terdengar indah dalam pidato. Mereka membutuhkan kebijakan yang hadir dalam kehidupan nyata seperti penghasilan yang layak, status pekerjaan yang jelas, kesempatan meningkatkan kompetensi, lingkungan kerja yang sehat, serta perlindungan ketika menjalankan tugas profesional.
Kemerdekaan sejatinya akan semakin bermakna ketika mereka yang mengabdi untuk mencerdaskan bangsa dapat merasakan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Memerdekakan guru bukan sekadar bentuk penghargaan kepada profesi, melainkan investasi terhadap masa depan Indonesia. Sebab, di tangan guru, kemerdekaan tidak hanya dikenang sebagai sejarah, tetapi diteruskan sebagai nilai yang hidup dalam diri generasi berikutnya.
