ESDM: Harga LNG Industri USD 13 per MMBTU Bergantung Eskalasi Perang AS-Iran

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan harga gas alam cair (liquified natural gas/LNG) di bawah harga pasar sebesar USD 13 per MMBTU bergantung pada eskalasi perang Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kebijakan tersebut masih berlaku setidaknya hingga akhir 2026, sambil terus dibahas secara berkala.
"Pokoknya itu kita masih bicara sampai dengan Desember 2026, belum membahas sambil memperhatikan dinamika global ya," ujar Laode saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Rabu (30/9).
Laode berharap eskalasi perang AS dan Iran bisa segera mereda, sehingga harga LNG global ikut menurun dan menjadi lebih terjangkau bagi industri dalam negeri.
"Kita sih berharap harapannyaa perangnya reda jadi kita kembali lagi tidak menghadapi tekanan-tekanan. Kalau sekarang kan ya kita harus berjibaku jadinya," tegasnya.
Meski begitu, ia belum bisa menjelaskan berapa realisasi kargo LNG yang telah dijual dengan harga diskon kepada industri, karena data tersebut dikelola oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan langkah pemerintah untuk menekan beban biaya gas bagi industri, termasuk memangkas harga gas berbasis LNG menjadi USD 13 per MMBTU dari sebelumnya mencapai USD 20-23 per MMBTU.
Bahlil menegaskan pemerintah memandang keberlanjutan lapangan kerja sebagai tanggung jawab bersama, sehingga skema harga gas industri dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama, harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap dipertahankan di kisaran USD 6,5-7 per MMBTU, keputusan yang diambil usai rapat dengan Pertamina dan PGN.
"HBGT tetap USD 6,5-7 per MMBTU. Memang ini tidak mengenakkan semua, tetapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan," ujar Bahlil di DPR, Senin (29/6).
Kedua, bagi industri non-HGBT yang menggunakan gas pipa dan berada di wilayah Jawa, pemerintah menetapkan harga sebesar USD 9,6 per MMBTU. Sementara itu, kategori ketiga berlaku bagi industri yang menggunakan LNG.
Bahlil menjelaskan pasokan gas pipa di Jawa Barat mengalami penurunan akibat produksi kilang yang menurun, sehingga kebutuhan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten harus dipenuhi melalui LNG yang didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Pulau Jawa.
Kondisi tersebut membuat harga gas untuk industri sempat melonjak hingga USD 20-23 per MMBTU dan memicu desakan agar pemerintah turun tangan. Ia menjelaskan, harga LNG menjadi lebih mahal karena adanya tambahan biaya transportasi, regasifikasi, dan distribusi.
Menurutnya, produksi gas di Jawa Timur masih sesuai target, sementara pasokan di Jawa Barat mengalami kekurangan.
