ESDM Tegaskan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel 2026: Kecuali untuk Smelter

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2026. Dalam RKAB itu, kuota produksi bijih nikel berada di kisaran 260-270 juta ton.
Dirjen Mineral dan Batu Bara ESDM, Tri Winarno, mengatakan penyesuaian RKAB nikel hanya untuk kebutuhan fasilitas pengolahan atau smelter dan angkanya tidak signifikan.
“Untuk nikel tidak ada kenaikan [produksi], kecuali hanya mengejar untuk smelter yang masih kekurangan suplai,” ujar Tri saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/7).
Sementara untuk RKAB produksi batu bara, Tri menyebut pemerintah masih menghitung tambahan kebutuhan untuk pembangkit listrik. Sejauh ini belum ada angka yang bisa disebutkan.
“Untuk yang batu bara hanya dibutuhkan untuk yang PLN (pembangkit),” jelas Tri.
Tri menuturkan, periode revisi RKAB nikel maupun batu bara masih berlangsung hingga 31 Juli 2026. Dengan demikian, pemerintah masih menerima masukan dari para pengusaha.
Khusus nikel, kata Tri, memang terdapat jarak antara kebutuhan nikel untuk smelter dengan produksi, baik itu nikel saprolit maupun limonit, yang perlu ditutup oleh revisi RKAB.
Meski ada kemungkinan naik, Tri menegaskan volumenya tidak mencapai puluhan juta ton dan tidak akan mengakibatkan kelebihan pasokan (oversupply).
“Kita masih (menghitung) smelter itu kebutuhan totalnya berapa, terus habis itu kemarin yang sudah disetujui RKAB-nya berapa, terus habis itu nanti ya paling nambahnya sedikit juga ya,” jelasnya.
Sebelumnya, Tri mengatakan pemerintah masih membahas berbagai usulan perubahan RKAB yang diajukan pelaku usaha dan belum menetapkan angka produksi tertentu.
Tri menegaskan proses yang berjalan merupakan evaluasi terhadap kebutuhan industri, bukan relaksasi kuota produksi. Pemerintah perlu memastikan produksi tetap sejalan dengan kebutuhan pasar dan industri hilir.
Sehingga pasokan bahan baku untuk smelter dapat terjaga, sementara keseimbangan pasar, harga komoditas, dan keberlanjutan cadangan mineral nasional tetap menjadi perhatian dalam setiap pengambilan keputusan.
Sementara itu, PT PLN (Persero) mengeklaim sudah tidak ada pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa sejak 21 Juni 2026, karena sudah mengamankan tambahan pasokan batu bara di atas nilai kalori 4.500 kcal/kg GAR hingga akhir 2026.
Total tambahan pasokan batu bara kalori menengah kepada pembangkit hanya untuk Juli 2026 mencapai 1,8 juta ton. Kemudian untuk kebutuhan Agustus hingga Desember 2026 mencapai 3 juta ton per bulan.
Dengan demikian, total tambahan pasokan batu bara kalori 4.500 ke atas mencapai 16,8 juta ton hingga akhir 2026 yang dibutuhkan pembangkit PT PLN maupun swasta atau Independent Power Producer (IPP). Tambahan tersebut meningkatkan kapasitas pasok listrik 5 gigawatt (GW).
