Kumparan Logo

WFH ASN Sepekan Sekali Diperpanjang sampai Akhir September 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Pemerintah memperpanjang kebijakan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) satu kali dalam sepekan hingga akhir September 2026.

Kepala Badan Komunikasi (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan WFH merupakan salah satu bentuk penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025.

Qodari menilai, kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil, yang tercermin dari hasil penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan untuk pegawai ASN menggunakan sasaran kinerja pegawai (SKP).

"Oleh karena itu, setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh, selama dua bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai dari Agustus ini hingga akhir September 2026," ungkap Qodari dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Dia menyebut alasan keputusan tersebut diambil karena WFH merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional, dan global.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja di ruangan saat peraturan Work From Home (WFH) 50 persen diberlakukan di Kantor BKD Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain itu, perpanjangan kebijakan ini mendorong penghematan konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi belanja operasional.

Hanya saja, Qodari menegaskan bahwa unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti mal, pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.

"Komitmen yang sama juga diterapkan dalam pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta peningkatan penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja yang lebih hemat, ramah, menghitungan dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara," tuturnya.

Menurutnya, efisiensi bukanlah tujuan akhir melainkan kesempatan untuk mengalokasikan sumber daya negara secara lebih optimal bagi program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik," tandas Qodari.