Pengemudi Outlander Teteskan Air Mata saat Minta Maaf ke Ayah Korban Kecelakaan Maut

Erica Natasha Risakotta, pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan seorang pekerja bernama Rachmat Praditya Kusuma di Surabaya, meneteskan air mata saat menyampaikan permohonan maaf kepada ayah korban, Sunarto.
Momen tersebut terjadi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/11). Di hadapan Ketua Majelis Hakim Betsji Siske Manoe, Erica menyampaikan permohonan maaf kepada Sunarto atas kecelakaan yang merenggut nyawa putranya.
Dalam persidangan, ibu dua anak itu juga membeberkan kejadian sebelum kecelakaan. Erica mengaku sempat mengunjungi sebuah kelab malam di Surabaya dan menenggak minuman beralkohol sebelum memutuskan berkendara seorang diri.
"Minum alkohol di Club Ambyar. Seingat saya tujuh gelas. Saya masih sadar sudah, tapi nggliyeng-nggliyeng gitu," ungkap Erica.
Petaka bermula ketika mobil yang dikemudikannya menyerempet sebuah taksi di kawasan Jalan Taman Apsari. Erica mengaku sempat turun dan berbicara kepada pihak taksi untuk bertanggung jawab sebelum melanjutkan perjalanan.
Namun, tak berselang lama, kondisinya memburuk dengan pandangan yang mendadak kabur. Hanya berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi pertama, tepatnya di Jalan Gubernur Suryo di depan Alun-Alun Kota Surabaya, mobilnya hilang kendali dan menabrak sebuah mobil pikap.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (23/8) tersebut menewaskan Rachmat Praditya Kusuma, seorang pekerja pria yang berada di antara kendaraan tersebut.
Menanggapi tudingan tidak adanya itikad baik, Erica berdalih sempat berniat mendatangi rumah korban. Namun, niat tersebut diurungkan setelah mendapat peringatan dari pihak kepolisian.
"Tapi pas saya mau minta antar ke pak polisi, pak polisinya bilang 'gila ta kamu mau dihajar di sana'. Sebenarnya saya sudah mau minta," ucapnya.
Sementara itu, ayah korban, Sunarto, mengaku tidak melihat adanya penyesalan dari Erica sejak awal kejadian hingga sekitar 60 hari berlalu. Ia juga meragukan pengakuan terdakwa yang menyebut hanya mengonsumsi tujuh gelas minuman beralkohol sebelum kecelakaan.
"Iya, tak tak kilas balik ya. Memang tersangka itu enggak ada penyesalan sama sekali ini. Saya melihatnya itu enggak ada penyesalan sama sekali," kata Sunarto kepada wartawan, Rabu (4/11).
"Dan saya waktu itu mangkel karena saya melihat yang di Instagram kalau enggak salah dulu, yang mentang-mentang mau minta ganti berapa kan ini pernah gitu ya? Nah, itu," tambahnya.
Sunarto mempertanyakan jumlah minuman beralkohol yang dikonsumsi Erica sebelum kecelakaan.
"Kenapa kok pemeriksaan alkohol ya, pengakuannya hanya 7. Ya, enggak mungkin itu. Saya pernah mabok. Pelaut enggak mabok, bukan pelaut. Betul enggak, Pak? Loh, benar, saya pelaut enggak pernah mabok, namanya bukan pelaut. Enggak sadar kalau dia enggak mabok," ucapnya.
Jerat Hukum Berlapis
Atas perbuatannya, Erica Natasha Risakotta dijerat dengan dakwaan berlapis, di antaranya Pasal 311 Ayat (5) juncto Pasal 310 Ayat (4) jo. Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara, serta sejumlah pasal terkait lainnya, termasuk tindakan melarikan diri dari tempat kejadian.
