Kumparan Logo

Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 24 Agt 2026, 19:55 WIB

Wanita berinisial ENR (32) menabrak taksi listrik VinFast dan mobil pikap di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari, Surabaya, Minggu (23/8) dini hari. ENR mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol ditubuhnya mencapai 1,06 persen. Ia mengaku sebelum kecelakaan terjadi, ia baru mengikuti pesta dan mengonsumsi 7 gelas akohol. Satu orang tewas dalam kecelakaan beruntun tersebut.

Polisi menjerat ENR dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kini Ia terancam 6 tahun penjara. Atas perbuatan ini ENR telah menyampaikan permintaan maaf.

5 Konten
Terbaru