Konten dari Pengguna

ASN Melawan Korupsi dengan Menulis

Fathurrohman
Analis Kejahatan Narkotika, Penulis Cerita Perjalanan, ASN di BNN.
22 Mei 2025 8:57 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tulisan dari Fathurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketua KPK sedang me-launching buku tentang anti-korupsi. Foto: Dok Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK sedang me-launching buku tentang anti-korupsi. Foto: Dok Pribadi
ADVERTISEMENT
Dalam satu sesi acara launching buku tentang korupsi, ketua KPK menyebutkan jika menulis bukan perkara mudah. Setyo Budiyanto juga menyebut jika menulis membutuhkan keberanian tersendiri karena menulis sesungguhnya adalah menuangkan ide.
ADVERTISEMENT
Apalagi jika yang ditulis adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan realitas di lingkungan pekerjaan pemerintah. Belum lagi ketika tulisan itu dipublikasikan di media online yang dapat diakses oleh siapapun dan kapanpun.
Keberanian menulis tentang isu korupsi yang ditulis oleh aparatur sipil negara (ASN) adalah sesuatu yang jarang terjadi. Karena itu, ketika sekelompok ASN menulis buku yang berisi Kumpulan artikel tentang korupsi, ketua KPK tampak terkejut.
Saya yang duduk satu meja dengan pimpinan KPK dan Dewas KPK mendengar apresiasi anggota Dewas yang hadir. Katanya, buku ini sesuatu yang langka. Anggota Dewas juga menyebut jika para ASN yang menulis di buku tersebut adalah orang-orang yang berani dan ini adalah sesuatu yang positif.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu penulis di buku tersebut, saya cukup senang dengan apresiasi pimpinan dan Dewas KPK tersebut. Itu belum termasuk komentar dua orang direktur dari Deputi Pencegahan KPK yang memberikan kami motivasi untuk terus berani menulis, terutama terhadap isu-isu korupsi.
Launching buku KUPAS “Kumpulan Pemikiran ASN tentang Antikorupsi dan Solusinya” yang ditulis oleh sekumpulan ASN yang tergabung dalam grup Komunitas ASN Menulis tampaknya bukan launching biasa.
Moderasi acara yang dipimpin Prahum Ahli Madya BRIN, Dyah Sugiyanto, berlangsung dengan sangat berisi. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan coach storytelling tersebut memaksa para narsum untuk menjawabnya dengan serius, padat, dan berisi.
Pimpinan KPK dan Pejabat KPK, Dewas, dan para penulis buku Kupas. Foto: Dok pribadi
Saya melihat ada keharuan dari puluhan peserta launching yang hadir. Keharuan terjadi karena ternyata ada pegawai pemerintah yang mempunyai kepedulian terhadap penyakit yang menjadi bagian dari cita-cita reformasi.
ADVERTISEMENT
Para penulis buku tersebut berasal dari Kementerian dan Lembaga yang beragam, baik dari instansi pusat ataupun daerah. Para penulis menulis puluhan artikel tentang anti korupsi tanpa perintah atasan, bayaran, ataupun iming-iming hadiah. Mereka semua menulisnya murni karena keinginan menyampaikan pesan positif.
Founder ASNatioan, Ahmad Luthfi, menyebutkan bahwa kehadiran komunitas ini berangkat dari kesadaran yang sama, yaitu keinginan menghapus kesan bahwa tidak semua ASN berperilaku buruk, pemalas, koruptif, atau label-label negatif lainnya.
Korupsi itu sama dengan mencuri
Semua orang sepakat mencuri adalah haram dan tampaknya orang-orang juga cenderung menjauhinya. Tapi, dalam banyak peristiwa, banyak orang beranggapan jika korupsi dan mencuri itu berbeda.
Variasi korupsi seperti aksi suap-menyuap dianggap bukan pencurian karena seolah-olah tidak ada hak orang atau pihak lain yang diambil sebagaimana dalam kasus pencurian. Memenangkan pihak tertentu dalam sebuah proyek A dengan menerima suap dianggap tidak mengambil hak siapapun.
ADVERTISEMENT
Di kasus lain, aksi jual-beli jabatan juga sering terjadi dan dianggap bukan aksi pencurian. Bagi penjual jabatan, dia merasa tidak mencuri hak pegawai yang tidak terpilih. Lagi-lagi, ini soal perspektif yang keliru.
Feradis, seorang Perencana Ahli Madya di Pemerintah Provinsi Riau, menulis kegelisahan kesalahan pemahaman pada bagian tersebut, di samping kegelisahan-kegelisahan lainnya di buku KUPAS tersebut.
Menurutnya, seharusnya kita mempunyai pemahaman yang sama bahwa korupsi, apapun bentuknya, adalah aktivitas pencurian. Dengan demikian, maka korupsi adalah haram.
Seperti yang disebut oleh Pope Francis yagn menyebut bahwa korupsi lebih berbahaya daripada dosa. Kata Pope korupsi adalah sesuatu yang menggerogoti dari dalam, seperti rayap.
Para narasumber dalam acara launching buku Kupas. Foto: Dok pribadi
Menulis untuk melawan korupsi
Buku KUPAS yang dilaunching oleh Ketua KPK adalah bagian kecil dari uneg-uneg yang tertuang dalam tulisan. Buku tersebut mewakili kegelisahan atas para korban perilaku koruptif yang terjadi di berbagai instansi.
ADVERTISEMENT
Ada banyak endapan perasaan dan kegelisahan yang menimpa banyak pegawai pemerintah karena perbedaan standar norma yang dimilikinya dan realitas yang dihadapi.
Tidak jarang ASN yang akhirnya bekerja biasa-biasa saja karena tidak mau terlibat dalam permainan yang tidak sesuai norma alias amoral. Padahal potensi yang dimilikinya cukup besar.
Tidak jarang juga ASN yang memilih bekerja di bagain yang aman, padahal mereka mempunyai keahlian tertentu di bagian lain. Namun, karena harus melanggar norma yang menjadi standar yang seharusnya, mereka memilih jalan lain.
Tulisan para ASN yang tertuang dalam buku KUPAS adalah semacam deklarasi, kampanye, atau gerakan perlawanan untuk berkata tidak pada korupsi. Idealisme harus terus dibangun karena idealisme adalah pondasi negara ini tetap tegak berdiri.
ADVERTISEMENT
Kita, ASN, harus berani melawan terhadap korupsi, termasuk perlawanan dalam bentuk tulisan seperti yang sedang kita lakukan.
Jika Transparancy International menyebut korupsi tumbuh subur dalam diam, maka kita telah berupaya untuk bercahaya melalui tulisan ini. Tabik!!