Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kampanye Akhir Tahun: Bagaimana Perkembangan Peran Masyarakat Era Pemilu 2024?
27 Desember 2023 13:08 WIB
Tulisan dari fatimah nafisah azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
2024 adalah tahun yang penting bagi keberlanjutan demokrasi Republik Indonesia. Dimana perjuangan para pahlawan dapat dilanjutkan oleh bakal Presiden dan Wakil Presiden yang memperebutkan tahta di istana negara. Bagaimana tidak? 2024 adalah tahun diadakannya pesta demokrasi oleh bangsa untuk negara. Di tahun ini juga kita menentukan siapa yang akan menentukan nasib bangsa selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Berbagai pemangku jabatan dari calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, calon anggota DPRD Provinsi, Calon anggota DPD RI, calon anggota DPR RI, hingga calon Presiden dan Wakil Presiden akan ditentukan oleh rakyat. Maka dari itu, Masyarakat tidak boleh lengah dan menyia-nyiakan kesempatan ini. Masyarakat harus bisa memaksimalkan kondisi dengan menghentikan budaya golput dan melaporkan diri sebagai calon pemilih tahun 2024 kepada RT/RW terdekat.
Umumnya, pada pemilu Bawaslu berperan sebagai pengawas pemilu yang konkret. Namun sebagai peserta pemilih kita juga bisa loh ikut mengawasi jalannya pemilu 2024. Bagaimana caranya? Dan apa saja yang dapat dilakukan? Simak artikel berikut hingga akhir.
Tindakan awal yang dapat dilakukan untuk menghindari golput adalah dengan mengawasi kampanye yang berjalan dari para caleg berbagai tingkat dan dari calon Presiden dan Wakil Presiden. Tindakan ini dapat dilakukan demi mengantisipasi keterbatasan pemilih dalam menghadapi ketidaktahuan akan siapa yang dipilihnya. Karena selain dilarang golput, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sifat dan visi misi caleg ataupun calon Presiden dan Wakil Presiden yang dipilihnya. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan melihat tipe kampanye dari tiap caleg ataupun calon Presiden dan calon Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
Kampanye memang boleh dilakukan oleh beragam paslon dan caleg, tetapi kampanye sejatinya hanya bersifat persuasif bukan koersif. Masyarakat tidak boleh abai dan menerima paksaan begitu saja dari orang sekitar. Untuk sementara peran yang dalam dilakukan Masyarakat adalah dengan mengawasi kampanye yang berlangsung di berbagai daerah. Kita dapat mengawasi dan membatasi kampanye masing masing paslon ataupun caleg agar sesuai dengan norma yang dipegang masyarakat.
Kampanye harus mewakili program unggulan yang akan dilaksanakan caleg ataupun paslon. Kampanye dapat dijadikan bukti bakti kepada masyarakat. Masyarakat mungkin lelah dengan bualan politik yang terus memberikan janji tanpa bukti. Maka dari itu, kampanye sebaiknya dapat meyakinkan masyarakat untuk membuktikan bersihnya politik era baru dan bagaimana masing masing paslon dan caleg dapat mewakilkan aspirasi rakyat apabila telah terpilh nanti.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu pemeran aktif pemilu 2024, Masyarakat dapat mengambil andil untuk ikut kontributif dalam berjalannya pemilu. Tentu kita semua berharap pemilu tahun 2024 dapat berjalan mengikuti 6 asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Poin poin tersebut akan dijelaskan melalui paragraf berikut:
Pemilu yang Langsung
Di dalam pemilu, Masyarakat diharapkan dapat hadir secara langsung tanpa perantara atau perwakilan. Tujuannya adalah untuk mencegah kecurangan atau manipulasi suara. Karena sebagai negeri demokrasi kita semua berhak menunjukkan partisipasi kita masing masing akan politik era baru nantinya. Kita semua tentu menginginkan politik era baru yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Pemilu yang Umum
Pemilu yang umum berarti diikuti oleh semua Masyarakat Indonesia pada setiap TPS setempat tanpa bersembunyi-sembunyi. Masyarakat juga tidak boleh mendiskriminasi pilihan caleg ataupun calon Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih orang lain. Selagi memenuhi syarat yaitu minimal berusia 17 tahun dan tidak sedang dicabut hak memilihnya karena alasan tertentu maka semua orang bebas mengutarakan pilihan terbaiknya nanti melalui pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Pemilu yang Bebas
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, calon pemilih untuk pemilu 2024 nanti dapat memilih caleg ataupun calon Presiden dan calon Wakil Presiden tanpa adanya paksaan dari individu manapun. Maka dari itu, calon pemilih bebas memilih calon yang akan dipilihnya tanpa terikat oleh golongan tertentu dan kepentingan tertentu. Keadaan budaya Indonesia yang beragam dapat dijadikan contoh bahwa meskipun kita berbeda pendapat dan pilihan, kita tetaplah masyarakat Indonesia yang satu. Yang sama-sama menjunjung demokrasi dan Garuda Pancasila sebagai ideologi setiap individu.
Pemilu yang Rahasia
Dikarenakan semua orang dapat memilih sesuai nuraninya tanpa terikat alasan tertentu. Masyarakat pun diharapkan dapat merahasiakan caleg ataupun calon presiden dan wakil presiden yang telah ia pilih pada saat pemilu. Asas ini penting karena di dalam TPS nanti, pemilu dilaksanakan secara tertutup dengan menggunakan bilik suara dan kertas yang dilipat lalu dimasukkan ke dalam kotak suara untuk menjaga kerahasiaan pilihan pemilih nantinya.
ADVERTISEMENT
Pemilu yang Jujur
di dalam asas yang kelima ini, masyarakat calon pemilih diharapkan dapat melaksanakan pemilu tanpa Tindakan menipu, memalsukan, ataupun mengubah suara pemilu. Secarik kertas yang diberikan penugas TPS adalah satu kertas yang sah dan tidak dapat diulang apabila terjadi kesalahan. Diharapkan calon pemilih sadar akan kondisi dan situasi tersebut agar pemungutan suara yang berjalan nantinya adalah pemungutan suara yang sah. Pemilu juga harus transparan dan akuntabel di setiap tahapannya, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil.
Pemilu yang Adil
Pemilu yang adil adalah pemilu yang dilakukan dengan cara tidak memihak, tidak membeda-bedakan, dan tidak mendiskriminasi caleg atau calon presiden dan wakil presiden ataupun calon pemilih. Sebab, masyarakat pasti punya alasannya sendiri untuk memilih caleg atau calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilihnya. Dengan dilaksanakannya pesta demokrasi ini, masyarakat dari Sabang hingga Merauke akan mendapat kesempatan yang sama untuk memilih siapapun pilihannya.
Bagaimana jika Masyarakat Ingin Berperan Langsung Terhadap Pemilu 2024?
ADVERTISEMENT
Penting untuk diketahui, apabila masyarakat dapat menggunakan hak suaranya sebaik mungkin dan mengikuti 6 asas pemilu yang ditentukan, maka individu tersebut telah berperan langsung terhadap kemajuan bangsa. Karena golput adalah kebiasaan yang seringkali menjadi candaan di sekitar kita. Maka dari itu, kita harus melek dengan keadaan politik terkini agar nantinya kita tau siapakah pemimpin yang cocok dan dibutuhkan untuk memikul tugasnya selama 5 tahun kedepan.
Sumber Bacaan
Ini, B. H. (2023, December 7). Asas-Asas Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Retrieved from kumparan.com.
Ningsih, W. L. (2022, October 3). 6 Asas Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Retrieved from Kompas.com: https://www.kompas.com/stori/read/2022/10/03/080000379/6-asas-pemilihan-umum-pemilu-di-indon