Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Gender Budget Statement
14 Maret 2021 16:34 WIB
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah selesai melakukan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP), maka dilanjutkan dengan penyusunan Gender Budget Statement (GBS) atau pernyataan anggaran gender. GBS adalah dokumen yang menyatakan tentang adanya keadilan dan kesetaraan gender dalam perencanaan dan penganggaran suatu program dan kegiatan dalam pembangunan.
ADVERTISEMENT
Komponen dalam GBS terdiri dari: program, kegiatan, indikator kinerja kegiatan (IKK), output kegiatan, menggunakan rumusan hasil restrukturisasi program/kegiatan; analisis situasi, yang berisi uraian ringkas persoalan yang akan ditangani/dilaksanakan oleh kegiatan, data pembuka wawasan (kuantitatif atau kualitatif), isu/kesenjangan gender yang terdapat pada sub output/komponen; rencana aksi (terdiri atas sub output/komponen), dipilih yang langsung mengubah kondisi ke arah kesetaraan gender, rencana aksi untuk mengatasi isu/kesenjangan gender yang teridentifikasi; besar alokasi untuk pencapaian output, jumlah uang untuk mencapai output kegiatan; dan dampak/hasil output kegiatan, dampak/hasil secara luas dari output yang dihasilkan dikaitkan dengan isu gender dan perbaikan yang dilakukan.
Penyusunan TOR/KAK
Term of referrence (TOR) atau kerangka acuan kegiatan (KAK) diartikan sebagai suatu dokumen yang berisi penjelasan/keterangan mengenai kegiatan yang diusulkan untuk dianggarkan dan perkiraan biayanya. TOR/KAK merupakan dokumen yang menerangkan segala sesuatu tentang rencana pelaksanaan suatu kegiatan.
ADVERTISEMENT
Terdapat 5 komponen yang penting diperhatikan dalam menyusun TOR yaitu: Pertama, latar belakang. Latar belakang menguraikan dasar hukum yang menjadi dasar keberadaan kegiatan. Uraian gambaran umum menjelaskan secara singkat mengapa suatu aktivitas dilaksanakan, alasan-alasan mengapa kegiatan perlu dilaksanakan.
Kedua, penerima manfaat. Sasaran kegiatan yang dilaksanakan harus jelas siapa yang menjadi penerima manfaat. Uraian siapa yang menjadi penerima manfaat program/kegiatan.
Ketiga, strategi pencapaian keluaran. Strategi pencapaian keluaran menjelaskan tentang: metode pelaksanaan, cara pelaksanaan, misalnya apakah berupa kontraktual atau swakelola; dan tahapan dan waktu pelaksanaan. Tahapan atau komponen masukan yang digunakan dalam pencapaian keluaran diuraikan secara jelas, misalnya jadwal, waktu pelaksanaan dan keterangan kelanjutan pelaksanaan kegiatan.
Keempat, waktu pencapaian keluaran. Pencapaian output kegiatan adalah menerangkan waktu untuk pencapaian output kegiatan yang direncanakan.
ADVERTISEMENT
Kelima, biaya yang diperlukan. Menyusun perkiraan biaya atau jumlah anggaran untuk mencapai keluaran kegiatan. Biaya merupakan total anggaran kegiatan yaitu sebesar nilai nominal tertentu yang dirinci dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). Penyusunan TOR/KAK untuk daerah belum ada format yang baku sesuai dengan regulasi. Namun, untuk menyusun TOR/KAK biasanya mencakup beberapa hal yaitu: program, sasaran program, kegiatan, latar belakang (dasar hukum, gambaran umum), kegiatan (uraian kegiatan, indikator kinerja, batasan kegiatan), maksud dan tujuan, cara pelaksanaan kegiatan, tempat pelaksanaan kegiatan, pelaksana dan penanggung jawab kegiatan, jadwal dan biaya.
Keterkaitan GAP, GBS, TOR dan RKA
Keterkaitan GAP, GBS, TOR dan RKA dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Dengan penyusunan GAB dan GBS diharapkan perencanaan yang dilakukan setiap perangkat daerah responsif gender sehingga dapat menghasilkan anggaran responsif gender, dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.
ADVERTISEMENT
***