Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Inovasi Teknologi Berbasis Rendah Karbon di Bidang Pertanian
8 Maret 2021 13:18 WIB
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi petani. Foto: pertanianku.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1615180970/djmt4sw2tkahuwepaddy.jpg)
ADVERTISEMENT
Dampak perubahan iklim sudah sangat dirasakan pada setiap aspek kehidupan manusia, salah satunya sektor pertanian. Untuk mengatasi perubahan iklim, inovasi teknologi di bidang pertanian sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan rendah karbon (PRK).
ADVERTISEMENT
Sektor pertanian mempunyai tiga posisi dalam perubahan iklim. Pertama, sektor pertanian sebagai korban perubahan iklim. Kedua, sektor pertanian memiliki peluang dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Ketiga, sektor pertanian sebagai salah satu sumber emisi GRK seperti pemanfaatan pupuk, pengelolaan air, aktivitas peternakan dan lain-lain.
Peluang pertanian dalam penurunan emisi GRK masih belum banyak diperhatikan orang. Lebih difokuskan bagaimana menghindari pertanian dari korban perubahan iklim itu sendiri.
Sektor pertanian dalam kerangka PRK dan berketahanan iklim
Menurut Irfan D Yananto, Perencana pada Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, fakta saat ini menunjukkan bahwa emisi karbon dan perubahan iklim telah berdampak pada terjadinya bencana dan penurunan kualitas lingkungan di Indonesia. Dampak yang diakibatkannya antara lain menurunnya kualitas udara, laut, air dan tutupan lahan, tinggi gelombang ekstrem yang mengurangi daya jelajah atau wilayah tangkap ikan, kegagalan panen disebabkan kekeringan ekstrem, biodiversitas terancam dan ekosistem alam terganggu. Untuk itu, kita harus beralih menuju PRK.
ADVERTISEMENT
PRK adalah kebijakan, rencana, program dan pelaksanaan pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi rendah emisi GRK sebagai bentuk upaya penanggulangan dampak perubahan iklim dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
PRK meminimalisir trade-off antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. PRK menjadi bagian dalam pencapaian target SDGs, dengan menempatkan isu perubahan iklim (Goal SDGs 13) sebagai basis utama untuk mendukung pilar ekonomi, sosial dan lingkungan.
Selanjutnya dijelaskan bahwa sejak tahun 2017, Bappenas menginisiasi integrasi PRK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, melalui pendekatan HITS (Holistik, Integratif, Tematik dan Spasial). Bappenas telah mengarusutamakan PRK ke dalam RPJMN 2020-2024 menjadi RPJMN hijau pertama dalam sejarah Indonesia.
Apa saja solusi kebijakan untuk menuju pembangunan yang rendah karbon? Kebijakan yang dapat dilakukan adalah transisi menuju energi terbarukan dan efisiensi energi, perbaikan kelembagaan dan tata kelola, meningkatkan produktivitas lahan pertanian, perlindungan hutan, moratorium gambut dan meningkatkan reforestasi, dan penanganan sampah dan pengelolaan industri.
ADVERTISEMENT
Mengapa perlu inovasi berbasis rendah karbon untuk stabilitas ketahanan pangan? Dengan mengantisipasi dampak perubahan iklim pada sektor pertanian melalui inovasi PRK, dapat diperoleh berbagai keuntungan atau manfaat, yaitu pemenuhan kebutuhan pangan, peningkatan perekonomian, pengurangan emisi GRK dan peningkatan ketahanan terhadap peningkatan variabilitas iklim.
Aksi PRK dan berketahanan iklim sektor pertanian
Aksi PRK terdiri dari aksi mitigasi perubahan iklim dan aksi adaptasi perubahan iklim. Aksi mitigasi perubahan iklim sektor pertanian, seperti: sistem pemupukan, meliputi UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik), penggunaan pupuk organik, sistem pemupukan berimbang pada tanaman padi; mitigasi lahan sawah, meliputi teknik pengairan macak-macak atau berselang dan varietas padi rendah emisi; dan pengelolaan ternak, meliputi biogas dan perbaikan kualitas pakan ternak.
Sedangkan aksi adaptasi perubahan iklim sektor pertanian seperti: Pertama, pembangunan infrastruktur, meliputi pembangunan bendungan, embung dan kolam detensi-retensi untuk irigasi, pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi, sistem irigasi perpipaan dan sumur dangkal/irigasi tetes dan curah (sprinkler), dan pemanenan air hujan melalui embung-embung kecil terintegrasi.
ADVERTISEMENT
Kedua, penggunaan teknologi, meliputi pengembangan varietas tanaman unggul yang tahan cekaman iklim dan organisme pengganggu tanaman, pemanfaatan teknologi untuk pertanian presisi dan smartfarming, sistem informasi kalender tanam terpadu, peningkatan penggunaan pupuk organik dan mengurangi pupuk buatan untuk menjaga keseimbangan hara.
Ketiga, peningkatan kapasitas, meliputi sekolah lapang iklim, pendampingan dan fasilitasi kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan), pendampingan dan fasilitasi kepada perusahaan di bidang pertanian, pelatihan petugas dan anggota lembaga pertanian (vokasi) terkait sistem pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Keempat, tata kelola pendanaan, meliputi mekanisme kelembagaan adaptasi perubahan iklim sektor pertanian, pemetaan sumber data dan informasi untuk menunjang climate smart agriculture, asuransi pertanian berbasis iklim, bantuan sosial untuk petani miskin, penguatan badan usaha milik desa (BUM Desa) dan usaha kecil dan menengah sektor pertanian.
ADVERTISEMENT