Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Riau Launching RAD TPB/SDGs Pertama Kali di Indonesia
3 April 2021 11:56 WIB
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat satu pertanyaan yang harus saya jawab pada form data critical incident saat mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2020 yang lalu. Pertanyaannya adalah ceritakan kejadian yang pernah Anda alami di dalam pekerjaan (boleh sewaktu bekerja di tempat/posisi lain sebelum yang sekarang) selama dua tahun terakhir ini yang dampak atau hasilnya merupakan suatu sukses besar yang paling membanggakan bagi Anda. Topiknya bebas, boleh mengenai apa saja, contohnya bisa mengenai perjuangan/keberhasilan mencapai target tinggi atau program penting yang telah dilaksanakan, problem sulit yang akhirnya bisa diatasi dan sebagainya. Kira-kira demikianlah pertanyaan yang harus saya jawab saat itu.
ADVERTISEMENT
Mendapat pertanyaan seperti itu, saya langsung teringat saat saya dan Tim Sekretariat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi Riau mampu menyelesaikan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi Riau pertama kali di Indonesia. Mengapa hal ini menjadi penting bagi saya, karena perjuangannya cukup panjang dan melelahkan, dan saat itu belum ada satupun peraturan atau pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan RAD TPB/SDGs tersebut.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals
Pasca pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) 2015, Pemerintah Indonesia sesuai dengan Kesepakatan Global pada Sidang Umum PBB yang diikuti hampir seluruh Kepala Negara pada tanggal 25 September 2015, telah menyepakati agenda pembangunan Pasca MDGs 2015 yang dikenal dengan TPB/SDGs yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, melawan ketimpangan, memastikan perlindungan terhadap alam dan sumberdaya yang terkandung di dalamnya, dan menciptakan kondisi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.
ADVERTISEMENT
“No one left behind” atau tidak ada seorang pun yang tertinggal adalah salah satu prinsip dari TPB/SDGs. Prinsip ini berarti bahwa untuk mencapai seluruh tujuan TPB/SDGs, yang terdiri dari 17 tujuan, 169 sasaran dan 241 indikator, mensyaratkan keterlibatan semua pihak secara aktif dan bersama-sama sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing dalam mewujudkan seluruh tujuan TPB/SDGs. Dengan keterlibatan semua pihak, tujuan-tujuan TPB/SDGs yang selaras dengan program pembangunan daerah akan dapat dicapai secara penuh pada tahun 2030 nanti.
Fasilitasi UNDP dan Tanoto Foundation
Pemerintah Provinsi Riau terpilih sebagai salah satu daerah percontohan untuk pelaksanaan TPB/SDGs yang difasilitasi oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan bekerja sama dengan Tanoto Foundation dalam rangka mempersiapkan seluruh perangkat pelaksanaan TPB/SDGs di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diawali dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak baik pemerintah maupun non pemerintah untuk membangun pemahaman publik akan pentingnya TPB/SDGs dan relevansi keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaan dan pencapaiannya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang inklusif dengan melibatkan seluruh pihak. Tim Pokja terdiri dari empat tim, disesuaikan dengan pilar pembangunan TPB/SDGs, yaitu Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
Dari pihak pemerintah yang terlibat yaitu Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Bappeda Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau, Instansi vertikal seperti Kepolisian, Kementerian KUM dan HAM dan Kementerian Agama. Dari pihak non pemerintah antara lain LSM, filantropi, perusahaan swasta dan media. Selain itu juga melibatkan Perguruan Tinggi seperti Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau dan Universitas Lancang Kuning.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa tahapan penting dalam proses penyusunan RAD TPB/SDGs di Provinsi Riau, yaitu dimulai dari analisa keselarasan antara RPJMD dengan dokumen TPB/SDGs, penentuan indikator TPB/SDGs tingkat daerah, dan dilanjutkan dengan penyusunan RAD TPB/SDGs. Penentuan indikator dan penyusunan RAD dilakukan melalui diskusi intensif oleh kelompok kerja yang terdiri dari unsur pemerintah dan non pemerintah. Melalui integrasi kerangka kerja TPB/SDGs ini, seluruh program yang disusun mampu menghasilkan capaian yang lebih optimal, lebih terarah dan lebih cepat.
Selain pada tingkat provinsi, UNDP dan Bappeda Provinsi Riau dengan dukungan dari Tanoto Foundation menetapkan 3 (tiga) kabupaten percontohan untuk persiapan pelaksanaan TPB/SDGs. Pemilihan ini didasarkan pada tingkat kemiskinan dan IPM daerah tersebut. Adapun ke tiga kabupaten percontohan tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir dan Pelalawan.
ADVERTISEMENT
Launching RAD TPB/SDGs Provinsi Riau Tahun 2017-2019 dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru tanggal 12 Juli 2018. Hadir pada saat itu Kepala Bappeda Provinsi Riau, Bupati Kepulauan Meranti, Rektor Universitas Riau, Kepala BPS Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu Riau, perwakilan organisasi masyarakat, media dan pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut hadir perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia, Ibu Ir. Wahyuningsih Darajati, M.Sc., Perencana Ahli Utama yang pernah menjabat sebagai Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Alam Kementerian PPN/ Bappenas RI. Pada sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Riau dan menyatakan bahwa Provinsi Riau merupakan provinsi pertama di Indonesia yang sudah mengesahkan RAD TPB/SDGs.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Wilayah I Sub Direktorat Lingkungan Hidup Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Bapak Yudhi Timor Bimo, ST, MT, M.Sc yang menyatakan bahwa dengan adanya RAD TPB/SDGs maka Provinsi Riau telah selangkah lebih maju dalam penyusunan awal kajian TPB/SDGs sebagai bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk rancangan RPJMD Provinsi Riau periode 2019-2024.
Pengalaman yang membanggakan
Pengalaman penyusunan RAD TPB/SDGs Provinsi Riau menjadi satu hal yang sangat berharga sekaligus membanggakan bagi saya yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Riau, yang bertanggung jawab terhadap penyusunan RAD TPB/SDGs ini. Pekerjaan ini cukup berat karena harus mengoordinasikan berbagai pihak baik pihak pemerintah, non pemerintah maupun perguruan tinggi dalam proses penyusunannya.
ADVERTISEMENT
Perasaan sangat senang dan bahagia saya rasakan saat itu karena Riau berhasil menyelesaikan penyusunan dan launching RAD TPB/SDGs yang pertama di Indonesia. Hal ini membuat banyak provinsi lain yang datang berkunjung ke Riau untuk menimba pengalaman Riau dalam penyusunan RAD TPB/SDGs tersebut.
***