Konten dari Pengguna

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Siswa Di Era Globalisasi

Feriansyah Putra Sjaefudin
Mahasiswa Sarjana Di Universitas Pamulang dengan program studi Teknik Informatika 2024
30 Oktober 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feriansyah Putra Sjaefudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
1.1. Garuda pancasila sebagai dasar negara indonesia   (sumber:https://www.pexels.com/id-id/pencarian/pancasila/)
zoom-in-whitePerbesar
1.1. Garuda pancasila sebagai dasar negara indonesia (sumber:https://www.pexels.com/id-id/pencarian/pancasila/)
ADVERTISEMENT
Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila Sebagai suatu dasar filsafat Negara maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila Pancasila itu pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 31). Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai dasar Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal, objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain. Pancasila bersifat subjektif, artinya bahwa nilai-nilai Pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai Pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Nilai-nilai merupakan Pancasila suatu juga pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa. Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan. Dalam kehidupan kenegaraan, perwujudan nilai Pancasila harus tampak dalam suatu peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Karena dengan tampaknya Pancasila dalam suatu peraturan dapat menuntun seluruh masyarakat dalam atau luar kampus untuk bersikap peraturan sesuai perundangan disesuaikan dengan Pancasila. Adapun nilai-nilai terkandung dalam setiap dengan yang yang sila Pancasila adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam sila Ketuhanan yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelengaraan Negara bahkan moral Negara, moral penyelengara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundng undangan Negara, kebebasan dan hak asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 31-32).
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 32). Sila kedua Pancasila mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada norma-norma dan kebudayaan baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.
ADVERTISEMENT
3. Persatuan Indonesia
Sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial. Untuk itu perbedaan manusia individu, memiliki suku, ras, kelompok, golongan, maupun agama. Konsekuensinya di dalam Negara adalah beraneka ragam tetapi mengkatkan diri dalam suatu kesatuan dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Rakyat merupakan subjek pendukung pokok Negara (Kaelan dan Zubaidi, 2007: 35). Negara merupakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat sehingga rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Dalam sila keempat terkandung nilai demokrasi yang harus dilaksanakan dalam kehidupan negara.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia Konsekuensi nilai keadilan yang harus terwujud adalah: 1) keadilan distributif (hubungan keadilan antara Negara terhadap warga negaranya), (2) keadilan legal (keadilan antara warga Negara terhadap negara), dan (3) keadilan komutatif (hubungan keadilan antara warga negara satu dengan lainnya).
ADVERTISEMENT
Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Era Globalisasi
Globalisasi membawa perubahan-perubahan dalam tatanan dunia internasional yang pengaruhnya langsung terhadap perubahan perubahan di berbagai Negara. Salah satu dampak dari perubahan perubahan tersebut adanya kecenderungan memudarnya nasionalisme bangsa Indonesia. Maka dari itu bangsa Indonesia wajib meningkatkan kewapadaan nasional dan ketahanan mental dan ideologi bangsa Indonesia. Kemampuan menghadapi tantangan yang amat dasar dan akan melanda kehidupan nasional, sosial, dan politik, bahkan mental dan bangsa maka benteng yang terakhir ialah keyakinan nasional atas dasar Negara Pancasila yang sebagai benteng dalam menghadapi tantangan pada era Globalisasi yang semakin berkembang pada saat ini. Sebagai identitas dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber motivasi inspirasi, pedoman berperilaku sekaligus standar pembenarannya. Dengan demikian gerak ide, pola aktivitas, perilaku, serta hasil perilaku bangsa Indonesia harus bercermin pada Pancasila (Untari, 2012: 22). Sehingga Pancasila hendaknya mampu menyaring dampak dari Globalisasi yang mampu membawa perubahan pada tatanan dunia khususnya bagi masyarakat Indonesia. Dengan berpegang teguh pada Pancasila maka masyarakat Indonesia mampu mewujudkan nasionalisme Indonesia. Tantangan Pancasila di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tidak suka, bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tidak seharusnya kehilangan jati diri, karena hidup di antara pergaulan dunia.
ADVERTISEMENT
KESIMPULAN
Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, Ambiro Puji Asmaroini, Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Siswa Di Era Globalisasi dan keadilan. Pancasila Nilai-nilai seperti dasar ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal, objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara negara lain. Pancasila bersifat subjektif, artinya bahwa nilai-nilai Pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai Pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana idelogi ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan lain perkatan unsur unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup Indonesia sendiri.
ADVERTISEMENT