Konten dari Pengguna

Peran-Peran Masyarakat Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Feriansyah Putra Sjaefudin
Mahasiswa Sarjana Di Universitas Pamulang dengan program studi Teknik Informatika 2024
28 Oktober 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feriansyah Putra Sjaefudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PEMBAHASAN
1.1. Pancasila sebagai ideologi negara indonesia (sumber:https://unsplash.com/photos/gold-and-black-lion-figurine-iqm36Y14P5U)
zoom-in-whitePerbesar
1.1. Pancasila sebagai ideologi negara indonesia (sumber:https://unsplash.com/photos/gold-and-black-lion-figurine-iqm36Y14P5U)
Melalui penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar hukum, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang berkeadilan dan merata bagi seluruh masyarakat. Pancasila memberikan panduan bagi pembentukan undang-undang dan kebijakan yang memastikan perlindungan hak asasi manusia, kebebasan beragama, persamaan di hadapan hukum, serta pemerataan kesempatan dan akses terhadap pelayanan dasar. Penerapan Pancasila sebagai dasar hukum juga menempatkan keadilan sosial sebagai komitmen negara. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait diharapkan menerjemahkan nilainilai Pancasila ke dalam tindakan nyata, seperti penyusunan kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat luas, pembangunan infrastruktur yang merata, dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, Pancasila juga menjadi landasan bagi keberagaman dan keadilan budaya. Indonesia sebagai negara yang beragam suku, agama, dan budaya, menjadikan pentingnya penghormatan terhadap perbedaan dan keadilan dalam menjaga harmoni sosial dan menghindari konflik.[4] Sila kelima mengandung nilai kemakmuran yang merata dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seluruh kekayaan dan sebagainya yang dimiliki bangsa Indonesia dipergunakan untuk kepentingan bersama demi memenuhi hajat hidup masyarakat Indoensia. Nilai ini dirasa kurang pada era globalisasi ini. Contohnya dalam pembagian bantuan sosial dari pemerintah, sering kali kita menemukan masyarakat dari kalangan mampu mendapat bantuan dari pemerintah hanya karena dia memiliki anggota keluarga seorang pejabat. Sedangkan, masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah terkadang tidak mendapat haknya tersebut.[5]
ADVERTISEMENT
Pancasila diambil dalam bahasa sanskerta yang berarti prinsip atau asas dari kehidupan bernegara. Pancasila sebagai dasar Negara artinya bahwa seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai yang memuat dalam pancasila dan tidak boleh bertentangan. Muhammad Yamin mengemukakan, bahwa di dalam bahasa Sanskerta Pancasila memiliki dua arti yaitu “Panca” yang berarti “lima”, kemudian “Syila” yang berarti “berbatu sendi yang lima”. Penerapan nilai-nilai pancasila juga telah dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960. Soekarno menguraikan apa saja dasar yang harus dimiliki oleh Indonesia sebagai negara merdeka. Beliau menyebutkan beberapa hal yang pertama ada kebangsaan atau nasionalisme, lalu yang kedua internasionalisme atau kemanusiaan, mufakat atau permusyawaratan, keadilan sosial, kemudian yang kelima yaitu ketuhanan dan kebudayaan.[6] Indonesia disebut-sebut sebagai bangsa majemuk dengan mempunyai keanekaragaman baik secara fisik maupun secara pola pikir masyarakatnya. Banyak hal yang dapat dijabarkan dari keanekaragaman meskipun hanya terbatas dalam satu lingkup masyarakat desa. Masyarakat Indonesia bahkan bisa bersosialisasi antarindividu setiap harinya. Mereka membicarakan banyak hal terkait kehidupannya maupun berdebat sehat tentang suatu topik permasalahan. Mereka mampu membicarakan hal-hal tersebut baik secara daring maupun luring. Seperti yang telah diketahui, arus globalisasi tidak dapat dipungkiri keberadaannya akibat perkembangan teknologi dan komunikasi antar individu relatif menjadi cepat[7].
ADVERTISEMENT
1. Keadilan Distribusif
Keadilan distribusif adalah sebuah persepsi keadilan tentang nilai-nilai yang diterima oleh masyarakat berdasarkan hasil atau penerimaan suatu keadaan atau barang yang mampu mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Salah satu masalah yang terjadi dalam menegakkan keadilan distribusif adalah adanya kondisi kesenjangan sosial. Masalah kesenjangan adalah masalah keadilan, yang berkaitan dengan masalah sosial . Masalah kesenjangan mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan.[11] Contoh permasalahan dalam menjaga keadilan distributif adalah kesalahan penggunaan bahan bakar bersubsidi. Kebijakan penggunaan bahan bakar bersubsidi dalam pembangunan saat ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan. Hal ini karena alokasi subsidi BBM lebih bermanfaat bagi masyarakat yang sangat kaya dibandingkan masyarakat yang kurang mampu.[12]Permasalahan lain dari ketimpangan distribusi keadilan di Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan. Salah satu penyebab rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah kurangnya lembaga pendidikan di daerah terpencil. Sekolah tidak dapat diakses di banyak daerah terpencil, sehingga menyulitkan anak-anak di daerah tersebut untuk menerima pendidikan yang layak. Salah penggunaan bahan bakar bersubsidi dan rendahnya pendidikan di Indonesia merupakan beberapa faktor penyebab tidak meratanya distribusi keadilan di Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan sila kelima Pancasila yang menekankan pada kesetaraan, pemerataan, kesejahteraan, dan kesempatan yang adil bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Selanjutnya, untuk menjaga keadilan distributif di Indonesia, pemerintah harus memberikan keadilan sosial, seperti pemerataan akses terhadap program kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan, sehingga tercipta sikap solidaritas antar masyarakat.[13]
ADVERTISEMENT
2. Keadilan procedural
Permasalahan kerap muncul ketika menjaga keadilan prosedural di masyarakat. Misalnya, ada orang yang mendapat upah yang tidak sepadan dengan pekerjaan yang dilakukannya. Beginilah dampak kemiskinan terhadap masyarakat. Banyak orang tidak mampu menyeimbangkan hidupnya. Meningkatnya biaya hidup di suatu daerah disebabkan oleh adanya disparitas pendapatan dan gaji masyarakat. Salah satu bentuk pelanggaran sila kelima Pancasila adalah tidak memberikan penghidupan yang layak bagi warga negara Indonesia sesuai dengan kewajiban UUD 1945. Contoh kondisi kehidupan yang tidak tepat dapat ditemukan di tempat tinggal dan gaya hidup mereka. Dampak dari ketidakpatuhan terhadap keadilan prosedural tidak hanya tercermin pada kemiskinan, namun juga pada tingkat korupsi di Indonesia. Korupsi adalah penyalahgunaan hak untuk keuntungan pribadi. Salah satu contohnya adalah banyak pemerintah menyalahgunakan kekuasaannya semata-mata untuk keuntungan pribadi. Korupsi menimbulkan kerugian material yang sangat besar terhadap keuangan negara.[14]
ADVERTISEMENT
3. Keadilan relative
Keadilan relatif, atau deprivasi relatif, adalah konsep dalam psikologi sosial yang mengacu pada perasaan ketidakadilan yang muncul ketika individu membandingkan kondisi mereka dengan kondisi orang lain atau kelompok lain. Hakekat dari deprivasi relatif adalah kondisi psikologis akibat dari tidak terpenuhinya harapan yang terjadi dari serangkaian kejadian. Contohnya, yaitu penduduk di daerah pedesaan merasa tidak adil karena akses mereka terhadap layanan kesehatan dan infrastruktur lebih buruk dibandingkan dengan penduduk di perkotaan.[15].