Konsolidasi Pajak dan Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ferry Afi Andi
Pegawai Kementerian Keuangan
Konten dari Pengguna
6 Februari 2023 11:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ferry Afi Andi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Zakat dan Pajak Untuk Perlindungan  Gambar: Ferry Afi Andi
zoom-in-whitePerbesar
Zakat dan Pajak Untuk Perlindungan Gambar: Ferry Afi Andi
ADVERTISEMENT
Pajak dan zakat sejatinya merupakan kewajiban yang sama-sama harus dilakukan warga negara Indonesia yang memeluk agama islam. Kewajiban membayar pajak diatur dengan aturan hukum positif yang mengatur secara jelas tata cara penghitungan, penyetoran, dan pelaporannya beserta sanksi jika terdapat kelalaian dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
Kewajiban mengeluarkan zakat diatur dalam kitab suci Al Quran yang juga menjelaskan bahwa zakat merupakan cara membersihkan harta dari hak orang miskin yang terdapat pada harta seseorang.

Zakat dan Pajak untuk Kesejahteraan

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Menciptakan kesejahteraan masyarakat. Satu tujuan yang ingin dicapai dalam pemenuhan kewajiban membayar pajak dan menunaikan zakat.
Pada Tahun 2023, dari penerimaan pajak yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditargetkan sebesar Rp1.715,1 triliun, pemerintah menganggarkan belanja untuk program perlindungan sosial sebesar Rp476 triliun.
Program perlindungan sosial yang diberikan mencakup sepanjang hayat seseorang, mulai sejak dalam kandungan sampai dengan meninggal.
Sebagai contoh, Program Keluarga Harapan adalah program bagi keluarga kurang mampu yang salah manfaatnya adalah memberikan perlindungan bagi ibu-ibu hamil agar bayi yang dikandung mendapat kecukupan nutrisi.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Selanjutnya program Penerima Batuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberikan agar masyarakat kurang mampu memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
Selain perlindungan yang bersifat sepanjang hayat, pelindungan sosial juga dapat dinikmati berbagai golongan ekonomi masyarakat. Walaupun belanja perlindungan sosial ditujukan bagi golongan ekonomi bawah, masih terdapat program yang dapat dinikmati oleh masyarakat lebih mampu seperti subsidi bahan bakar dan subsidi LPG.
Berbeda dengan pajak, penerima manfaat zakat telah ditentukan dalam syariat islam. Ada 8 golongan yang diperbolehkan menerima zakat yaitu golongan fakir, miskin, amil zakat, mualaf, untuk memerdekakan budak (gharimin), membantu orang yang berhutang, orang yang berjuang di jalan Allah (fisabilillah), dan orang yang dalam perjalan untuk kebaikan (ibnu sabil).
Ilustrasi bayar zakat dengan uang. Foto: Shutterstock
Jika dicermati zakat lebih ditujukan untuk menjaga kecukupan hidup seseorang, baik yang karena penghasilan dari pekerjaannya yang dimiliki tidak mencukupi ataupun karena kesibukannya beribadah dan mencari kebaikan sehingga tidak memiliki penghasilan yang mencukupi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pajak memiliki cakupan pemanfaatan lebih luas yang tidak hanya dibatasi pemenuhan kecukupan hidup, namun juga untuk keperluan untuk menjalankan pemerintahan lainnya.
Sejak disahkannya pembentukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun 2001, tercatat bahwa penerimaan zakat meningkat pesat. Bersumber pada Oulook Zakat Indonesia 2022, pada tahun 2001 tercatat pengumpulan ZIS sebesar Rp68,39 miliar dan pada tahun 2020 mencapai Rp12,43 triliun. Ini mencerminkan tumbuhnya semangat untuk menunaikan kewajiban zakat dan bersedekah melalui lembaga amil zakat.

Zakat dalam Aturan Perpajakan

Ilustrasi membayar zakat saat Ramadhan. Foto: Shutter Stock
Walaupun tidak bisa disamakan, dengan adanya kemiripan tujuan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, konsolidasi kebijakan antara pajak dan zakat sangat diperlukan. Zakat secara syariat dimaknai sebagai hak para mustahiq atas harta seseorang. Dengan kata lain zakat sejatinya harta orang lain yang harus dikeluarkan untuk membersihkan harta seseorang.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu dalam peraturan pajak penghasilan, nilai zakat yang dibayarkan tidak dianggap sebagai penghasilan dari seseorang. Secara perhitungan, zakat yang dibayarkan menjadi pengurang dari penghasilan yang menjadi dasar pengenaan pajak.
Pemerintah mendorong pengelolaan zakat yang akutabel dan dilakukan oleh lembaga yang memiliki kemampuan dan kredibilitas dalam mengelola zakat.
Dari sisi perpajakan, dorongan untuk mengeluarkan zakat melalui lembaga amil zakat yang dianggap memiliki kemampuan memadai adalah dengan mensyaratkan pemenuhan kewajiban zakat melalui lembaga amil zakat yang disahkan pendiriannya oleh pemerintah, jika pembayaran zakat diperhitungkan sebagai pengurang penghasilan.
Ilustrasi membayar pajak penghasilan. Foto: Shutter Stock
Adapun aspirasi yang berkembang adalah memperlakukan zakat sebagai pengurang pajak terutang atau kredit pajak. Pada skema ini zakat disamakan dengan pajak penghasilan. Implikasinya adalah pembayaran zakat akan mengurangi setoran pajak.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain pembayaran zakat diambil dari setoran pajak ke negara. Kewajiban memenuhi hak mustahik dibayarkan dengan mengurangi kewajiban terhadap negara.
Setiap penerimaan negara harus dapat diverifikasi baik penambahan maupun pengurangannya. Selain itu pelaksanaan pemungutan pajak juga merupakan objek audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk memenuhi skema zakat menjadi kredit pajak, perlu dipastikan bahwa setoran zakat benar-benar dibayarkan dan otoritas perpajakan mempunyai akses langsung terhadap data setoran zakat, guna melakukan verifikasi pembayaran zakat yang mengurangi pembayaran pajak.

Sinergi Pajak dan Zakat

Ilustrasi bayar zakat dengan uang. Foto: Shutterstock
Konsolidasi kebijakan dan administrasi antara pajak dan zakat akan meningkatkan penerimaan pajak dan zakat. Dengan lebih terintegrasinya administrasi penerimaan pajak dan zakat akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya dalam perpajakan maupun zakat.
ADVERTISEMENT
Kemudahan para petugas untuk membantu pemenuhan kewajiban pajak dan zakat akan mengurangi beban administrasi dari masyarakat alam menyediakan dokumen yang diperlukan untuk penghitungan maupun verifikasi penyetoran pajak dan zakat.
Kepercayaan masyarakata perbaikan yang dilakukan oleh lembaga amil zakat maupun kepada otoritas perpajakan akan tumbuh lebih baik.
Kemudahan administrasi dan teknis pemenuhan kewajiban pajak dan zakat akan secara signifikan memperbaiki kepatuhan masyarakat untuk memenuhi hak dan kewajibannya terkait pajak dan zakat.
Pada akhirnya hasil yang diharapkan adalah terciptanya suatu sistem kesejahteraan masyarakat yang lebih mandiri dan mempercepat pengentasan kemiskinan.