Pesona QRIS di Negara Drakor

Staf Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fetria Isai Saman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peluncuran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan pada 1 April 2026 menjadi penanda penting dalam perjalanan transformasi sistem pembayaran Indonesia. Inisiatif ini bukan sekadar soal kemudahan bertransaksi saat bepergian ke luar negeri, melainkan cerminan arah besar kebijakan Indonesia dalam membangun sistem pembayaran yang mandiri, efisien, dan mampu terhubung dengan dunia.

Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi dan arus transaksi lintas batas yang kian padat, keberadaan QRIS menjawab kebutuhan akan sistem pembayaran yang sederhana namun andal. Melalui kerja sama antara Bank Indonesia dan Bank of Korea, masyarakat Indonesia kini dapat bertransaksi di Korea Selatan hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang sudah akrab digunakan sehari-hari. Transaksi dilakukan langsung dalam rupiah dan won, tanpa perlu repot menukar uang tunai atau dibebani biaya tambahan yang sering muncul dalam transaksi valuta asing.
Proses kerja sama Indonesia–Korea Selatan ini terbilang cepat. Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak penandatanganan nota kesepahaman, sistem sudah siap digunakan penuh. Hal tersebut mencerminkan kesiapan infrastruktur teknis kedua negara, sekaligus menunjukkan tingkat adopsi pembayaran digital yang sudah matang.
Masuknya Korea Selatan juga memperluas jaringan QRIS cross-border yang sebelumnya mencakup Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang. Dengan lima negara mitra hingga April 2026, QRIS kian menegaskan posisinya sebagai salah satu inisiatif pembayaran lintas negara paling progresif di kawasan Asia. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi QRIS lintas negara terus bertumbuh dan telah mencapai jutaan transaksi, dengan dominasi transaksi wisatawan asing di Indonesia. Ini memberi sinyal positif bagi sektor pariwisata dan konsumsi domestik.
Namun, perlu disadari bahwa keberhasilan QRIS di kancah internasional juga membawa Indonesia ke dalam dinamika ekonomi global yang lebih kompleks. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan pembayaran nasional Indonesia termasuk QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat. Isu ini bahkan masuk dalam laporan resmi otoritas dagang Amerika dan kerap dikaitkan dengan pendekatan perdagangan proteksionis yang menguat pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump.
Bagi sebagian otoritas di Amerika Serikat, QRIS tidak hanya dipandang sebagai inovasi teknologi, tetapi juga sebagai kebijakan yang berpotensi menggeser peran pemain global, khususnya jaringan kartu pembayaran internasional. Kritik tersebut terutama menyoroti proses perumusan kebijakan QRIS yang dinilai kurang melibatkan perusahaan asing serta dianggap berpotensi membatasi akses pasar. Kita mesti bangga karena perjalanan QRIS ini menjadi sumber keresahan bagi sebuah negara superpower.
Meski demikian, kekhawatiran itu sejatinya mencerminkan tren global yang sedang berlangsung. Banyak negara kini mulai membangun sistem pembayaran berbasis QR nasional dan regional sebagai alternatif dari dominasi sistem pembayaran berbasis kartu internasional. Thailand dengan PromptPay, Malaysia dengan DuitNow, dan Singapura dengan PayNow menunjukkan bahwa pergeseran ini bersifat struktural, bukan khas Indonesia semata. Kerja sama lintas negara yang kini menjangkau Jepang dan Korea Selatan memperkuat kecenderungan tersebut. Suatu berita baik bahwa negara disekitar kawasan Asia lebih mengedepankan kerjasama dibanding hasrat untuk penguasaan wilayah ataupun aset dari negara lain. Secercah harapan bagi kita yang mungkin sudah lelah pada berita perang dan ambisi pemimpin negara untuk adu kekuatan yang sering muncul akhir-akhir ini.
Dari sudut pandang kepentingan nasional, QRIS lintas negara menawarkan manfaat nyata. Bagi masyarakat dan pelaku usaha Indonesia yang bepergian ke luar negeri, sistem ini menghadirkan kemudahan, transparansi nilai tukar, dan biaya transaksi yang lebih rendah. Sementara bagi perekonomian domestik, QRIS membuka pintu bagi wisatawan asing untuk bertransaksi langsung di merchant lokal, termasuk UMKM, tanpa hambatan metode pembayaran.
Bagi UMKM Indonesia, QRIS adalah pintu masuk menuju ekosistem transaksi global. Tanpa perlu bergantung pada platform pembayaran asing, pelaku usaha kecil kini dapat melayani konsumen internasional dengan sistem yang sederhana dan familiar. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan memperkuat fondasi ekonomi berbasis kerakyatan.
Lebih jauh lagi, QRIS lintas negara sejalan dengan agenda Local Currency Transaction (LCT), yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada mata uang global dalam transaksi ritel. Penyelesaian transaksi langsung dalam mata uang lokal bukan hanya menekan biaya, tetapi juga memperkuat stabilitas sistem pembayaran dan kedaulatan ekonomi. Arah kebijakan ini konsisten dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 yang menempatkan inovasi dan internasionalisasi sebagai pilar utama ekonomi digital nasional.
Meski demikian, keberhasilan QRIS tidak boleh membuat kita abai. Tantangan tetap ada, mulai dari perluasan akseptasi merchant, peningkatan literasi pengguna, hingga penguatan keamanan siber dan perlindungan data. Yang tidak kalah penting, manfaat QRIS harus benar-benar dirasakan secara merata, tidak hanya di kota besar atau destinasi wisata utama, tetapi juga oleh UMKM di daerah.
Ke depan, kerja sama QRIS akan diperluas ke negara lain, termasuk Tiongkok dan kawasan Asia yang lebih luas, patut didukung. QRIS bukan sekadar alat pembayaran, melainkan simbol kesiapan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi digital global dengan identitas dan standar sendiri. Peluncuran QRIS di Korea Selatan menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi mulai mengambil peran sebagai aktor penting dalam membentuk arsitektur sistem pembayaran regional yang lebih adil, efisien, dan inklusif.
