Konten dari Pengguna

Daulat Rakyat

Firdaus Arifin
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
26 Februari 2025 11:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firdaus Arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap negara demokrasi selalu menyebut satu hal yang seharusnya sakral: daulat rakyat.
ADVERTISEMENT
Kalimat itu sering diulang dalam pidato-pidato kenegaraan, tertulis dalam konstitusi, diucapkan dalam debat politik, dan menjadi slogan di musim pemilu. Rakyat, katanya, adalah sumber kekuasaan tertinggi.
Tapi benarkah begitu?
Ataukah “daulat rakyat” hanya sekadar ungkapan kosong, jargon yang tak lebih dari dekorasi politik, sesuatu yang terus disebut agar tampak benar, meski dalam praktiknya tidak pernah sungguh-sungguh dihayati?
Di banyak negara, termasuk di negeri ini, demokrasi seringkali hanya menjadi panggung. Rakyat hanya dipanggil setiap lima tahun sekali, ketika suara mereka dibutuhkan untuk mengesahkan sebuah kekuasaan. Setelah itu, mereka kembali menjadi penonton—menyaksikan para pemimpin yang katanya “dipilih oleh rakyat” tetapi seringkali bertindak seakan-akan mereka tidak pernah berutang pada rakyat.
Siapa yang Memegang Daulat?
ADVERTISEMENT
Teori politik klasik mengatakan bahwa dalam sistem demokrasi, rakyatlah pemegang kedaulatan. Negara hanya sebuah instrumen. Pemerintah hanyalah pelayan. Kekuasaan bukan hak istimewa, tetapi mandat yang diberikan rakyat untuk sementara waktu.
Tapi kenyataan selalu lebih rumit.
Kita melihat bagaimana pemimpin yang terpilih justru lebih sibuk melayani kepentingan oligarki daripada rakyat yang memilih mereka.
Kita menyaksikan bagaimana kebijakan-kebijakan besar dibuat di ruang-ruang tertutup, bukan di forum-forum yang benar-benar terbuka bagi rakyat.
Kita membaca berita tentang undang-undang yang diputuskan dalam waktu semalam, tanpa mendengar aspirasi publik, tetapi dengan begitu mudahnya menguntungkan segelintir orang.
Ilustrasi Demokrasi, Sumber: Freepik
Maka, di sini muncul pertanyaan: apakah rakyat memang berdaulat, atau hanya dijadikan alasan untuk melanggengkan kuasa?
Karena jika daulat rakyat benar-benar ada, seharusnya rakyat tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga hak untuk mengontrol. Seharusnya suara mereka tidak hanya dihitung saat pemilu, tetapi juga didengar sepanjang waktu. Seharusnya kedaulatan tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus hidup dalam kebijakan yang diambil oleh mereka yang duduk di tampuk kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Namun, itu semua seringkali hanya ilusi.
Demokrasi yang Dihambat
Ada banyak cara untuk meredam suara rakyat tanpa harus menghapus demokrasi secara terang-terangan.
Ada negara yang menekan oposisi dengan menggunakan hukum. Kritikus dikriminalisasi, demonstrasi dibatasi, perbedaan pendapat dianggap ancaman bagi stabilitas.
Ada negara yang mengendalikan media. Berita disaring, opini dikendalikan, dan kebisingan propaganda dibuat agar rakyat kehilangan arah.
Ada negara yang mengandalkan sistem ekonomi yang membuat rakyat sibuk bertahan hidup, sehingga mereka tidak punya waktu untuk berpikir atau bertanya.
Demokrasi tidak selalu mati dengan revolusi atau kudeta. Ia bisa mati perlahan-lahan, dengan cara yang lebih halus, dengan mengurangi peran rakyat sedikit demi sedikit, sampai mereka akhirnya hanya menjadi penonton dalam sistem yang seharusnya mereka kendalikan.
ADVERTISEMENT
Dan ironisnya, sering kali ini terjadi dengan cara yang “sah.”
Semua tetap dalam aturan. Pemilu tetap berjalan. Hukum tetap ditegakkan. Tapi rakyat kehilangan suara mereka dalam cara yang lebih subtil—dibuat tidak relevan, dijauhkan dari akses, dan akhirnya hanya bisa pasrah menerima apa pun yang diputuskan atas nama mereka.
Ketika Daulat Rakyat Berarti Lebih dari Sekadar Pemilu
Demokrasi yang sejati tidak hanya terjadi dalam kotak suara.
Daulat rakyat bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan bahwa pemimpin itu bekerja sesuai dengan kepentingan rakyat.
Daulat rakyat berarti ada ruang yang cukup bagi rakyat untuk berbicara, berdebat, dan terlibat dalam kebijakan yang mempengaruhi hidup mereka.
Daulat rakyat bukan hanya tentang hak untuk memilih, tetapi juga tentang hak untuk mempertanyakan, mengkritik, dan menuntut pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT
Negara yang demokratis bukan negara yang hanya mengadakan pemilu secara berkala. Negara demokratis adalah negara yang rakyatnya memiliki kendali nyata atas keputusan yang dibuat atas nama mereka.
Dan itu berarti ada kebebasan pers yang sesungguhnya. Ada ruang publik yang benar-benar terbuka bagi kritik. Ada sistem hukum yang tidak digunakan untuk membungkam suara yang tidak disukai.
Tanpa itu semua, “daulat rakyat” hanya akan menjadi mitos.
Dari Ketaatan Menuju Kesadaran
Sebagian besar rakyat hidup dalam kepasrahan.
Mereka tidak benar-benar percaya bahwa suara mereka bisa mengubah sesuatu. Mereka tidak benar-benar yakin bahwa kritik mereka akan didengar. Mereka tidak benar-benar punya harapan bahwa sistem ini bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Maka, mereka lebih memilih diam. Lebih memilih menjalani hidup mereka sendiri, sibuk dengan keseharian, mengabaikan politik karena merasa politik tidak pernah benar-benar peduli pada mereka.
ADVERTISEMENT
Dan inilah yang membuat demokrasi melemah—bukan hanya karena ada pemimpin yang menyelewengkan kekuasaan, tetapi juga karena rakyat tidak lagi percaya bahwa mereka punya kekuatan.
Demokrasi mati bukan hanya karena penguasa yang otoriter, tetapi juga karena rakyat yang apatis.
Maka, jika kita ingin benar-benar berbicara tentang “daulat rakyat,” kita harus mulai dari satu hal yang mendasar: kesadaran.
Kesadaran bahwa rakyat bukan sekadar angka dalam statistik pemilu.
Kesadaran bahwa rakyat berhak bertanya, berhak marah, berhak menuntut.
Kesadaran bahwa demokrasi bukan sesuatu yang diberikan, tetapi sesuatu yang harus diperjuangkan.
Karena tanpa itu, kita akan terus hidup dalam ilusi—memiliki demokrasi tanpa benar-benar memilikinya, menyebut “daulat rakyat” tanpa benar-benar merasakannya.
Epilog: Daulat Rakyat yang Sejati
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, pertanyaan besar dalam setiap demokrasi bukanlah apakah rakyat memiliki hak untuk memilih, tetapi apakah mereka memiliki kendali atas hidup mereka sendiri.
Karena demokrasi yang sejati bukan hanya tentang pemerintahan yang dipilih oleh rakyat, tetapi juga tentang pemerintahan yang takut pada rakyat.
Pemerintahan yang tahu bahwa mereka harus mendengar, karena jika tidak, rakyat akan menuntut.
Pemerintahan yang sadar bahwa kekuasaan bukan milik mereka, tetapi hanya pinjaman yang bisa dicabut kapan saja.
Dan di titik itu, “daulat rakyat” bukan lagi sekadar kalimat dalam konstitusi, tetapi sesuatu yang benar-benar hidup, yang benar-benar nyata, yang benar-benar bisa dirasakan.
Bukan sekadar kata-kata. Tapi sebuah kenyataan.