Konten dari Pengguna

Putusan Ajaib Harvey Moeis

Firdaus Arifin
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
15 Februari 2025 18:45 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firdaus Arifin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Hukum, dalam imajinasi banyak orang, adalah sesuatu yang pasti. Ia memiliki rumus, pasal-pasal, pertimbangan logis yang membawa orang pada satu kesimpulan yang masuk akal: siapa yang bersalah dihukum, siapa yang tidak bersalah dibebaskan. Tetapi, seperti yang sering kita lihat, hukum juga bisa menjadi sesuatu yang lentur, mengalir ke arah yang tidak selalu bisa dijelaskan dengan logika.
ADVERTISEMENT
Barangkali itulah yang terjadi dalam kasus Harvey Moeis. Vonis banding yang dijatuhkan kepadanya tiba-tiba melonjak dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara, uang pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar. Lonjakan yang tidak biasa. Putusan yang mengejutkan. Atau mungkin lebih tepatnya, putusan yang ajaib.
Ajaib, karena ia datang tanpa dasar yang kokoh. Tidak ada bukti bahwa Harvey Moeis menerima suap. Tidak ada gratifikasi yang terbukti. Tidak ada juga kerugian negara dalam bentuk nyata. Namun hukum, seperti yang sering terjadi, tidak selalu mengikuti kebenaran yang bisa dihitung dan dibuktikan. Ia bisa bergerak mengikuti arus yang lebih besar, arus yang tak selalu terlihat di permukaan.
Keadilan yang Tiba-Tiba Berubah Wujud
ADVERTISEMENT
Di dalam ruang sidang, hakim adalah suara terakhir. Suara yang menentukan mana yang benar, mana yang salah. Tetapi, dalam kasus Harvey Moeis, suara itu tampak bergetar.
Bagaimana mungkin hukuman bisa melonjak sedemikian drastis? Jika ada bukti baru yang muncul, di manakah bukti itu? Jika tidak ada perubahan fakta dalam persidangan, mengapa putusan bisa berubah begitu jauh dari yang sebelumnya?
Keadilan yang seharusnya tegak lurus tiba-tiba berubah bentuk. Seperti bayangan yang dipantulkan oleh cermin bengkok, kebenaran dalam kasus ini terasa melar, berlekuk-lekuk, sulit dikenali.
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emiritus Hukum Pidana Universitas Padjajaran yang ikut merancang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, menyebut putusan ini sebagai miscarriage of justice—keputusan yang sesat, sesuatu yang bertentangan dengan esensi keadilan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Dan barangkali kita memang sedang hidup di zaman ketika kebenaran tidak lagi cukup untuk menyelamatkan seseorang.
Ketika Fakta Tidak Lagi Berarti
Hukum, dalam banyak kasus, sering kali tidak sepenuhnya tentang fakta. Ia juga tentang siapa yang berbicara lebih keras, siapa yang memiliki narasi yang lebih kuat, siapa yang bisa mempengaruhi persepsi publik dengan lebih efektif.
Kasus Harvey Moeis mengingatkan kita bahwa dalam dunia hukum, logika tidak selalu menang. Tidak terbukti menerima suap, tetapi tetap dihukum. Tidak terbukti melakukan gratifikasi, tetapi tetap diminta mengembalikan uang dalam jumlah yang fantastis.
Ini bukan hanya soal hukum yang melenceng. Ini adalah soal bagaimana persepsi bisa mengalahkan kenyataan.
Ketika seorang terdakwa telah lebih dulu dicap sebagai musuh publik, hukum bisa menjadi alat yang menyesuaikan diri dengan ekspektasi massa. Bukan lagi soal apa yang benar, tetapi soal apa yang ingin didengar.
ADVERTISEMENT
Dan di sinilah letak keajaibannya: sebuah vonis bisa tetap dijalankan meskipun pijakan hukumnya rapuh. Sebab dalam dunia yang semakin dikendalikan oleh opini, hukum bisa berubah menjadi panggung drama.
Siapa yang Benar, Siapa yang Salah?
Tetapi, jangan salah paham. Ini bukan soal membela Harvey Moeis. Ini juga bukan soal mengabaikan fakta bahwa tata niaga timah telah lama menjadi lahan permainan banyak pihak. Ini adalah soal bagaimana hukum bisa bergerak dengan cara yang tidak bisa dijelaskan oleh hukum itu sendiri.
Jika Harvey Moeis bersalah, hukum harus membuktikannya dengan bukti yang sah, dengan argumen yang tak bisa dibantah. Tetapi jika ia tidak bersalah dalam hal-hal yang dituduhkan, mengapa hukum tetap menghukumnya?
Siapa yang benar dalam kasus ini? Apakah keadilan bisa tetap tegak jika logika hukumnya sendiri telah dipelintir?
ADVERTISEMENT
Atau mungkin kita memang hidup di zaman di mana seseorang tidak perlu benar-benar bersalah untuk dihukum. Cukup menjadi simbol dari sesuatu yang lebih besar, sesuatu yang ingin diselesaikan, dan hukuman bisa dijatuhkan tanpa perlu alasan yang kokoh.
Hukum yang Bisa Digunakan untuk Apa Saja
Di banyak negara, hukum telah lama menjadi alat politik. Ia bisa dipakai untuk menekan oposisi, untuk melindungi kepentingan tertentu, untuk menciptakan kesan bahwa keadilan sedang ditegakkan, meskipun yang sebenarnya terjadi adalah kebalikan dari itu.
Di Indonesia, kita telah melihat bagaimana hukum bisa menjadi sangat fleksibel. Ada yang jelas-jelas korup tetapi lolos dari jerat hukum dengan berbagai alasan teknis. Ada yang hukumnya tidak jelas tetapi tetap dihukum dengan vonis yang luar biasa berat.
ADVERTISEMENT
Kasus Harvey Moeis mengingatkan kita bahwa hukum bisa diarahkan ke mana saja. Ia bisa menjadi instrumen keadilan, tetapi juga bisa menjadi instrumen kekuasaan.
Dan ketika hukum sudah sampai pada titik ini, siapa yang bisa menjamin bahwa keadilan masih benar-benar ada?
Ketika Keadilan Menjadi Ilusi
Mungkin ini bukan pertama kalinya kita melihat keajaiban hukum seperti ini. Dan mungkin ini juga bukan yang terakhir.
Tetapi ada sesuatu yang mengganggu dalam kasus ini. Bukan hanya soal bagaimana hukuman bisa berubah begitu drastis, tetapi juga soal bagaimana hukum telah kehilangan daya yakinnya sendiri.
Jika hukum bisa bergerak tanpa logika yang jelas, jika hukuman bisa diberikan tanpa bukti yang sahih, lalu apa yang tersisa dari konsep keadilan itu sendiri?
ADVERTISEMENT
Mungkin yang tersisa hanya ilusi.
Ilusi bahwa hukum masih bekerja. Ilusi bahwa keadilan masih bisa ditegakkan. Ilusi bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum.
Tetapi di balik semua itu, kita tahu bahwa hukum tidak selalu melindungi yang benar. Terkadang, ia hanya mengikuti arah angin.
Kasus Harvey Moeis bukan hanya tentang satu orang. Ia adalah cermin dari bagaimana hukum bisa bekerja dengan cara yang membingungkan, dengan hasil yang mengejutkan, dengan keputusan yang tak selalu bisa dijelaskan dengan akal sehat.
Apakah ini akan menjadi preseden? Ataukah ini hanya satu dari sekian banyak putusan ajaib yang akan kita lihat di masa depan?
Yang jelas, hukum telah lama berhenti menjadi sesuatu yang pasti.
ADVERTISEMENT
Dan mungkin, itu adalah keajaiban yang paling menakutkan dari semuanya.