Minim Integritas, Bangkitkan Sisi Ketamakan Manusia Untuk Korupsi

Firli Bahuri
Ketua KPK RI
Konten dari Pengguna
15 Juli 2020 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firli Bahuri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
#FirliTalks
zoom-in-whitePerbesar
#FirliTalks
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selasa 14 Juli 2020, kita segenap bangsa Indonesia khususnya insan fiskus Tanah Air, kembali memperingati Hari Pajak Nasional Ke-3 dengan mengusung tema 'Bangkit bersama pajak dengan semangat gotong royong', tema yang memiliki makna sangat dalam, sesuai dengan situasi dan kondisi bangsa kita saat ini.
ADVERTISEMENT
Peringatan sederhana di tengah pandemi Covid-19 tahun ini tentu tidak menyurutkan semangat pengabdian dan peran penting seluruh pegawai pajak dalam menjaga setiap rupiah yang diterima dari wajib pajak di negeri ini.
Minimnya integritas ditambah hebat dan masifnya godaan serta rayuan sangat berpotensi membangkitkan sisi kelam tabiat ketamakan yang ada dalam diri setiap manusia.
Tabiat tamak pada hakikatnya adalah wujud nyata ketidakmampuan manusia untuk mengontrol dan mengendalikan keinginan dan hasrat dan hawa nafsu. Merasa tak puas dengan apa yang ada, selalu kurang terhadap apa yang telah dimilikinya.
Maka tidaklah heran, jika seorang aparatur negara salah satunya pegawai pajak yang digaji besar dan mendapatkan berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya oleh negara, masih melakukan praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka sinergi perbaikan dan penguatan sistem untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam kunjungan kami beberapa waktu lalu saya memaparkan tiga hal yang tengah menjadi fokus KPK terkait Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi kepada Ibu Sri Mulyani beserta jajarannya.
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajaran, di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Berdasarkan perpres tersebut, fokus pertama dari KPK adalah pelayanan dan tata niaga. Ini dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di bidang pelayanan maupun tata niaga.
ADVERTISEMENT
Fokus kedua, terkait dengan pengelolaan keuangan negara. Saya memastikan KPK akan bekerja sama dengan Kemenkeu melalui program kerja dan anggaran yang sudah disusun oleh pemerintah supaya betul-betul bisa sempurna, berdaya guna demi kesejahteraan rakyat.
Fokus yang terakhir atau ketiga adalah bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan adanya 11 aksi yang dikerjakan terkait hal tersebut.
Tidak dapat dipungkiri, tugas suci memberantas korupsi, tidak bisa hanya mengandalkan KPK semata, perlu uluran seluruh elemen bangsa termasuk insan fiskus, dalam upaya mengentaskan Indonesia dari perilaku koruptif dan kejahatan korupsi.
Terakhir, izinkan saya memberikan pantun singkat..
Selamat merayakan Hari Pajak Nasional Ke-3, 'Bangkit bersama pajak dengan semangat gotong royong dan semangat antikorupsi'.