Demi Panen, Petani Metro ‘Perangi’ Rattus argentiventer

Fittria Agustina
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Konten dari Pengguna
22 Juni 2021 18:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fittria Agustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petani merawat padi di Desa Sudamanik, Lebak, Banten, Selasa (25/5/2021). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petani merawat padi di Desa Sudamanik, Lebak, Banten, Selasa (25/5/2021). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dari kejauhan tampak belasan orang berpencar di hamparan sawah yang sedang menghijau. Kaki yang tak beralas tampak penuh dengan lumpur. Bau menyengat yang berasal dari asap belerang menusuk hidung. Bagi mereka tak mengapa, asalkan bisa merasakan panen pada akhirnya.
ADVERTISEMENT
Pagi ini, Selasa, 22 Juni 2021, petani yang tergabung dalam kelompok tani Yosomakmur I Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro melakukan gerakan pengendalian (gerdal) bersama penyuluh pertanian dan pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT). Gerdal kali ini dimaksudkan untuk mengendalikan hama tikus yang menyerang tanaman padi petani yang telah memasuki fase vegetatif akhir. Sebelumnya juga telah dilakukan gerdal saat padi belum ditanam (pengolahan tanah).
Petani bersama penyuluh pertanian dan POPT melakukan gerdal hama tikus di hamparan sawah Kelompok Tani Yosomakmur I Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur. Foto: Dokumen pribadi
Menurut koordinator penyuluh (Korluh) setempat, Nursiyo, dengan adanya gerdal diharapkan dapat meminimalisir kerugian yang akan dialami petani saat panen tiba. Edy Triono selaku POPT di Kecamatan Metro Timur menambahkan bahwa tikus yang berhasil ditangkap mencapai puluhan ekor. “Jika tidak dikendalikan petani bisa tidak panen,” ujarnya.
Sementara Suyono, Ketua Poktan Yosomakmur I, sangat senang karena petani mendapat dukungan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Metro untuk mengendalikan hama tikus agar serangannya tidak semakin meluas.
ADVERTISEMENT
Rattus argentiventer Musuh Petani yang Merusak Padi
Dalam petunjuk teknis pelaksanaan Gerakan Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman yang dikeluarkan oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Dirjen Tanaman Pangan Tahun 2018, disebutkan bahwa Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) merupakan faktor pembatas pencapaian produksi tanaman pangan. Tikus sawah (Rattus argentiventer) merupakan salah satu OPT yang masih menjadi musuh petani.
Tikus sawah dapat menyebabkan kehilangan hasil yang cukup besar pada tanaman padi. Hewan pengerat ini berukuran sedang dengan panjang 30-40 cm (termasuk ekor). Rambut berwarna coklat kekuningan di mana bagian perut berambut keabuan dengan tepi putih. Argentiventer berarti berperut keperakan (Sumber: Wikipedia).
Tikus sawah membuat sarang di lubang-lubang tanah. Sebagai hewan pengerat, ia memiliki gigi depan yang selalu tumbuh dan harus diasah dengan menggerigiti sesuatu. Serangannya dapat menyebabkan kerusakan tanaman padi mulai dari persemaian, padi siap panen, hingga padi tersimpan dalam gudang penyimpanan.
ADVERTISEMENT
Menurut Edy Triono, untuk melangsungkan hidupnya tikus hanya akan memakan 4-5 anakan per rumpun. Akibatnya, banyak batang yang patah karena digerigiti tikus untuk mengasah gigi serinya agar tidak memanjang.
Kehadiran tikus pada persawahan dapat dideteksi dengan memantau keberadaan kaki (foot print), jalur jalan (run way), kotoran/feses, lubang aktif, dan gejala serangan. Pada hamparan sawah Poktan Yosomakmur I yang memasuki fase vegetatif akhir dapat dilihat adanya serangan tikus dari pertumbuhan tanaman yang tidak sama dan banyaknya lubang tempat tikus bersarang.
Perbedaan pertumbuhan tanaman dan adanya lubang-lubang di sepanjang pematang sawah mengindikasikan adanya serangan Rattus argentiventer. Foto: Dokumentasi pribadi
Fumigasi sebagai Upaya Pengendalian Rattus argentiventer
Menurut Undang-Undang No 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Pasal 20, disebutkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Penerapan PHT dilakukan melalui upaya preemtif dan responsif.
ADVERTISEMENT
Upaya preemtif adalah upaya perencanaan agroekosistem dengan merekayasa lingkungan pertanaman agar terjadi keseimbangan sehingga perkembangan OPT terkelola tidak melebihi ambang pengendalian. Kegiatannya meliputi penerapan budidaya tanaman sehat, seperti tanam jajar legowo, pergiliran tanaman/varietas, penggunaan varietas tahan, pemupukan berimbang, penanaman refugia, dan pemanfaatan musuh alami/agens pengendali hayati.
Tindakan pengendalian OPT secara responsif dilakukan berdasarkan hasil pengamatan agroekosistem secara periodik. Apabila ditemukan serangan/populasi OPT di bawah ambang pengendalian dilakukan pengendalian menggunakan agens pengendali hayati (APH)/pestisida nabati, dan apabila di atas ambang pengendalian dapat digunakan pestisida kimia dengan menerapkan prinsip enam tepat (6T) yaitu) tepat sasaran, tepat jenis, tepat dosis dan konsentrasi, tepat cara, tepat waktu, dan tepat mutu.
Beberapa literatur menyebutkan cara untuk mengendalikan hama tikus, yaitu dengan penggunaan racun tikus, fumigasi/pengasapan pada lubang-lubang tikus, pemasangan rumah burung hantu sebagai predator alami tikus sawah, dan penggunaan senapan angin.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk dukungan kepada petani, DKP3 Kota Metro memfasilitasi gerdal di beberapa kecamatan di Kota Metro dengan memberikan bantuan belerang untuk mengendalikan serangan hama tikus. Gerdal dilakukan dengan metode fumigasi atau pengasapan pada habitat-habitat tikus seperti sepanjang tanggul irigasi dan pematang sawah.
Metode fumigasi/pengasapan pada lubang sepanjang pematang sawah menyebabkan tikus keluar dari sarangnya dan mati. Foto: Dokumentasi pribadi
Fumigasi merupakan salah satu metode pengendalian tikus sawah yang mudah, murah, dan bisa dilakukan oleh semua petani. Pada metode ini, belerang dimasukkan ke dalam lubang lalu dipanaskan dengan api dari tabung gas elpiji hingga menimbulkan asap. Asap inilah yang kemudian menyebabkan tikus keluar dari lubang sarangnya.
Gerdal di Poktan Yosomakmur I dilakukan sebagai upaya pengendalian responsif yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan hasil pengamatan POPT dan penyuluh pertanian setempat. Fumigasi yang dilakukan oleh petani cukup efektif membunuh tikus sawah beserta anak-anaknya di dalam lubang sarang. Dengan gerdal ini petani berharap memperoleh hasil panen yang memuaskan dan mendapatkan harga jual yang menguntungkan. Semoga.
ADVERTISEMENT