Belum Ada yang Mengaku Pemilik, 16 Unit Motor Bodong Dipindahkan ke Polsek Kewa
·waktu baca 2 menit

MAUMERE-Pada pertengahan Januari 2021 yang lalu, aparat kepolisian dari Polres Sikka mengamankan 16 unit sepeda motor tanpa dokumen atau bodong di sebuah mobil ekspedisi di halaman Polres Sikka.
Hampir dua tahun diparkir di halaman Satuan Lalulintas Polres Sikka, akhirnya dipindahkan titipkan ke Polsek Kewapante. Hal itu sambil menunggu pemilik datang ambil.
Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Sikka, AKP. Margono kepada media ini Rabu (7/9) siang, saat dikonfirmasi perkembangan belasan unit motor bodong di Polres Sikka.
"Hampir dua tahun parkir di halaman Satlantas, namun pemiliknya belum datang ambil. Akhirnya kita titipkan parkir di Polsek Kewapante," kata Kasi Humas Polres Sikka.
Menurut AKP Margono, belasan motor tanpa dokumen itu, dipindahkan lantaran sudah sempit tempat parkir di halaman Satlantas Polres Sikka. Selain parkir kendaraan anggota juga banyak kendaraan yang terjaring operasi.
Diketahui sebelumnya aparat kepolisian Resor Sikka berhasil mengamankan 20 unit motor dari sebuah truk ekspedisi yang baru turun dari kapal Roro dan hendak menuju Larantuka Flores Timur.
Dalam pemeriksaan polisi ditemukan 4 unit motor memiliki dokumen, sedangkan 16 unit motor lain nya tidak memiliki dokumen sehingga langsung ditahan di halaman Polres Sikka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dari 20 unit motor dalam ekspedisi itu, hanya 4 motor yang memiliki dokumen. Sedangkan 16 motor lainnya tanpa dokumen,” ungkap Kapolres Sikka saat itu.
Kasi Humas Polres Sikka menegaskan bahwa motor tersebut masih ada hanya dipindahkan tempat penitipannya di Polsek Kewapante.
AKP Margono meminta kepada siapapun yang merasa memiliki motor tersebut untuk mendatangi Polres Sikka membawa serta dokumen dari kendaraan tersebut untuk mengambil motor.
"Kita minta agar pihak yang merasa memiliki motor itu, agar datang bawa dengan dokumen kendaraan, ke Polres Sikka untuk mengambil motor," ujarnya.
Lebih jauh dalam kesempatan itu AKP Margono menjelaskan bahwa dalam peristiwa itu tidak ada tersangka karena tidak diketahui pemilik motor tersebut.
"Keterangan supir ekspedisi saat itu, bahwa saat muat barang di ekspedisi tidak ikut serta. Semua barang sudah ada dalam ekspedisi saat diminta untuk membawa ekspedisi," kata Margono.
Selain itu dalam manifestasi barang yang ada dalam ekspedisi tidak ada muatan kendaraan bermotor khususnya 16 motor yang tidak memiliki dokumen.
Kontributor : Athy Meaq.
