Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Selain Pembatasan Sosial, Pemda Lembata juga Tutup Akses Transportasi
24 Juni 2021 20:15 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:13 WIB

ADVERTISEMENT
LEWOLEBA - Akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menutup akses transportasi dari dan ke Lembata Kamis (24/6), setelah sehari sebelumnya melakukan pembatasan aktivitas sosial melalui surat nomor : BU.440/1336/PEM/VI/2021.
ADVERTISEMENT
Adanya penutupan akses transportasi ini sebagai akibat dari melonjaknya orang terkonfirmasi positif COVID-19 selama dua pekan terakhir.
Penutupan akses transportasi ini dikeluarkan oleh Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur melalui Surat Edaran Nomor : BU.550/1347/PEM/VI/2021.
Surat edaran tertanggal Kamis 24 Juni 2021 itu menyebutkan bahwa terhitung sejak Minggu 27 Juni 2021 hingga Rabu 14 Juli 2021 akses transportasi dari dan ke Kabupaten Lembata ditutup.
Dalam surat tersebut Bupati Sunur menjelaskan bahwa kapal pengangkut BBM dan logistik masih tetap beroperasi seperti biasa tanpa harus membawa penumpang.
Kapal feri dan kapal perintis diijinkan melakukan pelayaran dengan ketentuan para penumpang yang tiba di Lembata harus menunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen atau Negatif SWAB PCR test.
ADVERTISEMENT
Disebutkan juga bahwa, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak seperti perjalanan dinas, rujukan pasien, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil, kunjungan keluarga duka, kepentingan persalinan, pegiat kemanusiaan untuk kepentingan penanggulangan bencana yang masuk ke Lembata harus menunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen atau Negatif SWAB PCR test.
Kemudian, pelaku perjalanan dengan memanfaatkan moda transportasi udara harus pun wajib menunjukan Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen atau SWAB PCR test.
Tidak hanya itu, Bupati Sunur juga menegaskan agar Satgas COVID-19 Kabupaten, Pimpinan OPD dan Camat di setiap wilayah harus mengaktifkan kembali posko penjagaan di wilayah pesisir termasuk Pelabuhan Laut Lewoleba, Pelabuhan Penyeberangan Waijarang, Pelabuhan Balauring dan Pelabuhan Wulandoni.
Untuk diketahui, data yang dirilis Satgas COVID-19 Kabupaten Lembata per Rabu 23 Juni 2021 tercatat sebanyak 35 orang sudah terkonfirmasi positif Corona berdasarkan pemeriksaan rapid antigen.
ADVERTISEMENT
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.