Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Mengompos di Rumah Sebagai Upaya Awal Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
29 Agustus 2021 21:06 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Nafisa Aulia Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tampak pasukan berbaju oranye sedang memindahkan tumpukan plastik dari ruangan kecil berukuran 10 meter kubik ke sebuah truk yang terparkir di dekat Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dengan alat sederhana yang terbuat dari besi mereka memilah plastik. Beberapa botol, gelas plastik berhasil mereka kumpulkan. Di saat mentari masih malu-malu menampakkan diri, tim oranye dengan sepatu safety sudah giat berteman dengan aroma yang timbul dari konsumsi rumah tangga yang bercampur dengan plastik dan benda lainnya.
ADVERTISEMENT
Saya yang melewatinya dengan berjalan lebih cepat. Saat situasi pandemi ini beruntunglah saya memakai masker. Aroma khas sampah terhalang masuk penciuman. Saya berpikir betapa baiknya para petugas kebersihan itu. Rela berjibaku dengan sampah-sampah yang tercampur demi kenyamanan penduduk dan tercipta lingkungan yang bersih.
Berdasarkan data SIPSN milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah timbulan sampah pada tahun 2020 dari 289 Kabupaten/Kota se-Indonesia sebanyak 33.424.681,81 ton. Menduduki urutan pertama, sebanyak 39,8% nya adalah sampah sisa makanan yang dihasilkan rumah tangga. Berurutan komposisi peringkat komposisi sampah berdasarkan jenisnya adalah sampah plastik sebanyak 17%, kayu/ranting/daun sebanyak 13,9%, dan kertas sebanyak 12,1%.
Sebuah fakta mencengangkan, penghasil sampah terbesar adalah rumah tangga. Nah yang menjadi pertanyaan adalah siapakah yang sebetulnya bertanggung jawab akan pengelolaan sampah rumah tangga ini? Apakah ini adalah tanggungjawab pemerintah sepenuhnya? Atau sebetulnya tanggungjawab masing-masing rumah tangga?
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang No. 18 pada tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah bertugas untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, melakukan penelitian, dan berbagai tugas lainnya yang dapat mendorong efektivitas pengelolaan sampah.
Sedangkan dalam Undang-Undang disebutkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri No. 10 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Dari kedua sumber peraturan tersebut dapat kita tarik benang merah bahwa warga mempunyai andil penting untuk mengelola sampah rumah tangga dan Pemerintah berperan untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah rumah tangga. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah dan warga.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat saya berefleksi ke dalam diri, sudahkah saya bertanggung jawab mengelola sampah di rumah. Memang mengubah kebiasaan itu perlu kemauan dan komitmen kuat untuk berproses menjadi lebih baik.
Sebagai seorang ibu rumah tangga, saya berpikir jika masing-masing rumah dapat memilah sampah maka 39,8% permasalahan ini dapat tertangani. Rumah menjadi bersih serta tak ada lagi aroma khas yang timbul dari penguraian tak sempurna.
Langkah Mengelola Sisa Konsumsi
Pertama yang bisa dilakukan adalah mengubah pemikiran bahwa itu adalah sampah. Ketika menyebutnya dengan sampah maka yang terbayang adalah kotor, bau, menjijikkan. Marilah kita ubah dengan menyebutnya sisa konsumsi rumah tangga. Dengan sebutan ini maka yang terkesan adalah siapa yang bertanggung jawab atas sisa konsumsi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sisa potongan sayur, buah, kulit buah, tulang-tulang, dan bahan lainnya merupakan beberapa contoh sisa konsumsi rumah tangga yang dapat terurai di tanah. Di alam ini sudah tersedia bahan-bahannya hanya perlu manusia yang membantu menyiapkan ekosistem.
Setelah menyadari bahwa sisa konsumsi ini adalah tanggungjawab kita, maka memilah adalah jawabannya. Mulai dari memanfaatkan benda yang ada di rumah bisa menjadi tempat sementara mengumpulkan sisa konsumsi. Kemudian plastik, botol, gelas pun bisa kita pisahkan. Dengan memilah kita membantu sisa konsumsi ini dapat termanfaatkan kembali.
Langkah selanjutnya kita membuat kompos. Pengomposan adalah proses di mana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi (DK Wardhani, 2020).
ADVERTISEMENT
Sangat mudah mengompos di rumah, bahkan jika kita tinggal di apartemen. Dengan memanfaatkan pot tanaman saja kita bisa menerapkan mengompos. Manfaat yang dapat diperoleh dari mengompos antara dapat menghasilkan pupuk cair maupun padat, membantu mengurangi timbunan sampah tentunya.
Pada umumnya, ada dua metode mengompos yaitu metode aerob dan anaerob. Metode aerob lebih banyak digunakan karena mudah tanpa perawatan khusus. Sampai di sini apakah tertarik untuk mencoba mengompos?
Jika Anda ingin memulai mengompos yang perlu disiapkan adalah wadah, unsur cokelat, unsur hijau, tanah & pupuk kandang, bioaktivator dan oksigen/udara. Yang perlu diperhatikan adalah kelembaban agar sisa konsumsi (unsur hijau) dapat terurai dengan sempurna.
Bioaktivator memiliki peranan penting sebagai mikroorganisme pengurai. Sumber bioaktivator dapat diperoleh dari air sisa cucian beras yang didiamkan semalaman. Unsur cokelat diperoleh dari daun kering, potongan kardus/ kertas, tanah, sekam bakar.
ADVERTISEMENT
Ke semua unsur tersebut dicampur ke dalam wadah yang sudah dilubangi. Kemudian wadah kita tutup. Kompos tersebut akan terurai dalam waktu kurang lebih dua minggu. Keajaiban akan terjadi, sisa konsumsi tersebut akan berubah menjadi hitam seperti tanah pada umumnya. Jika muncul keraguan untuk memulai tenanglah tidak ada yang gagal dalam mengompos. Agar kompos yang kita buat aman dari kunjungan tikus maka perlu membatasi jumlah tulang, nasi basi, atau sayuran yang kita masukkan sebagai unsur hijau. Menjaga keseimbangan komposisi dan kelembaban adalah kunci.
Kita bisa berperan sebagai penggerak perubahan hanya dengan bertanggung jawab atas sisa konsumsi kita. Membuang sampah di tempat sampah saja tidak cukup. Perlu adanya kesadaran diri dengan mengubah mindset tentang sampah. Jika kita melakukan dengan konsisten maka jumlah timbulan sampah di TPA akan berkurang. Kita turut menjaga fitrah makhluk untuk kembali terurai di dalam tanah. Bukankah manusia dihadirkan ke bumi sebagai khalifa yang menjaga agar bumi tetap lestari?
ADVERTISEMENT
Mengutip quote dari penulis buku Mengompos di Rumah itu Mudah, Ibu DK Wardhani “Tidak ada langkah yang terlalu kecil untuk sebuah kebaikan.”