Ada Organisasi Baru Diduga Klaim Aset Nasionalisasi SMAK Dago Bandung

Konten dari Pengguna
16 November 2017 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Forum Peduli Aset Negara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ada Organisasi Baru Diduga Klaim Aset Nasionalisasi SMAK Dago Bandung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendidikan merupakan aspek utama yang menentukan kualitas suatu bangsa. Baik atau buruknya kualitas suatu negara, dapat dilihat dari pendidikannya.Selain faktor kurikulum dan kualitas pengajar, pendidikan yang baik juga harus didukung dengan sarana fisik dan kebijakan pemerintah demi terjaminnya proses belajar mengajar tetap berjalan ajeg. Terlebih masih banyak sekolah yang harus kehilangan sarana pendidikannya karena faktor-faktor yang seharusnya ikut diselesaikan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Seperti hal nya problematika yang menimpa Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago, Bandung, Jawa Barat, kini tengah melawan terduga mafia tanah yang ingin merampas aset nasionalisasi lahan sekolah tersebut.
Pasalnya, Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengklaim merupakan penerus organisasi Het Christelijk Lyceum (HCL) pemilik aset lahan tersebut. Sehingga PLK mengklaim hak atas kepemilikan lahan yang digunakan SMAK Dago menggunakan keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2005 sebagai alat untuk merampas aset tersebut.
Padahal, HCL telah dibubarkan paksa sejak dulu dan aset tersebut telah dinasionalisasikan oleh negara untuk keperluan pendidikan.
Anehnya, pihak Pengadilan Negeri Bandung memenangkan PLK dan mengeluarkan surat pengosongan terhadap aset SMAK Dago. Kini, tindak pidana yang dilakukan PLK sedang diproses secara hukum dengan tiga orang dari PLK ditetapkan sebagai terdakwa yaitu Edward Soeryadjaya, Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy.
ADVERTISEMENT
Menurut makna pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, menegaskan bahwa aset nasionalisasi dilarang adanya penguasaan atau dimiliki individu maupun badan organisasi tertentu.
Aneh, organisasi baru kok klaim kepemilikan aset nasionalisasi...??