Konten dari Pengguna

Tapak Tilas Isu Republik di Australia

Frisca Alexandra
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Mulawarman
2 Maret 2023 19:09 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Frisca Alexandra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengunjung menghabiskan sore mereka di depan Sydney Opera House, Australia, saat pandemi COVID-19, Sabtu (21/8/2021). Foto: David Grey/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung menghabiskan sore mereka di depan Sydney Opera House, Australia, saat pandemi COVID-19, Sabtu (21/8/2021). Foto: David Grey/AFP
ADVERTISEMENT
Australia adalah salah satu Negara Commonwealth Inggris atau Negara yang merupakan bagian dari persemakmuran Inggris. Dengan statusnya sebagai Negara persemakmuran Inggris maka Australia mengakui monarki Inggris sebagai kepala Negaranya yang diwakilkan oleh Gubernur Jenderal sementara Perdana Menteri ditunjuk sebagai kepala pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Namun di Australia sendiri ada salah satu isu yang telah berkembang cukup lama dan masih menjadi perdebatan sampai dengan sekarang, yakni isu republik. Secara sederhana, isu republik adalah suatu isu yang memperdebatkan mengenai perubahan sistem politik dan pemerintahan di Australia, dari yang awalnya Negara Commonwealth atau persemakmuran Inggris menjadi negara yang merdeka dengan bentuk republik. Perdebatan mengenai isu republik di Australia tidak hanya membagi masyarakat Australia ke dalam kelompok pro republik dan pro monarki tetapi pemerintahan di Australia pun terbagi ke dalam dua kelompok tersebut.

Apa yang menyebabkan isu republik ini muncul?

Australia dahulu adalah wilayah terra nulius atau wilayah tak bertuan yang diklaim oleh Kapten James Cook di tahun 1770. Pada tahun 1787, Kapten James Cook membawa armada dari Inggris untuk pertama kalinya ke Australia, sejak saat itu Australia menjadi bagian dari koloni Inggris. Pada tahun 1901, Inggris memberikan status kemerdekaan kepada Australia. Australia pun membentuk konstitusinya sendiri namun konstitusi Australia masih merupakan warisan monarki Inggris karena sangat dipengaruhi oleh sistem Westminster Inggris selain itu konstitusi Inggris juga masih mengakui monarki Inggris sebagai kepala Negara dengan Gubernur Jenderal sebagai perwakilan dari Raja dan Ratu Inggris.
ADVERTISEMENT
Meskipun telah diberikan kemerdekaan oleh Inggris, Australia tetap berada di bawah komando Inggris, kondisi ini disebut juga sebagai status dominion. Status dominion oleh sebagian kalangan dianggap kurang memuaskan, karena Australia seperti negara yang tidak mandiri, karena masih berada di bawah pengawasan dan peraturan Inggris. Australia juga menjadi bagian dari terlaksananya kepentingan Inggris. Contohnya ketika Inggris menjadi peserta Perang Dunia I dan II, Australia sebagai negara persemakmuran Inggris, ikut serta ke dalam perang dan ikut menanggung akibat perang.
keterlibatan Australia dalam Perang Dunia I dan II menjadi awal kekecewaan Australia terhadap Inggris yang berdampak pada munculnya isu republik. Pasca Perang Dunia I, Negara-negara yang terlibat dalam perang mengalami depresi ekonomi. Depresi ini membuat Inggris mengubah kebijakan politiknya, yaitu dengan memberikan kebebasan kepada koloni-koloninya dalam mengelola urusan dalam negerinya, sebab Inggris ingin fokus dalam memperbaiki perekonomian di Negerinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini melahirkan Statute of Westminster pada tahun 1931, yang memberikan kewenangan kepada semua parlemen di wilayah koloni Inggris, untuk membuat undang-undang sendiri, tanpa harus selaras dengan undang-undang Inggris. Meskipun bebas, tetapi harus dengan persetujuan Gubernur Jenderal. Hal ini dianggap oleh masyarakat Australia sebagai bentuk pengabaian terhadap Australia.
Sementara pada masa Perang Dunia II, Inggris dianggap tidak mampu melindungi Australia dari serangan Jepang, bahkan Darwin kala itu hancur akibat serangan bom Jepang pada 1942. Puncak kekecewaan masyarakat Australia terhadap Inggris adalah ketika Inggris memutuskan untuk bergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
Hal ini mengakibatkan volume perdagangan Australia-Inggris menjadi berkurang, sebab Inggris harus membuka pasarnya dengan Negara-negara anggota MEE, sehingga Inggris harus mengurangi jatah impor dari Negara-negara persemakmurannya. Padahal Secara ekonomi, Inggris merupakan pasar dari 90% produk ekspor Australia dan juga penyumbang investasi yang besar.
ADVERTISEMENT

Bagaimana perdebatan akan isu republik mempengaruhi pemerintahan di Australia?

Opera House Sydney berduka. Foto: Bening/pembaca
Perdebatan akan isu republik membagi masyarakat maupun elite politik di Australia ke dalam dua kubu, yakni Australian Constitutional for Monarchy (ACM) yang ingin mempertahankan status quo keterwakilan monarki Inggris di Australia, kelompok ini didominasi oleh anggota Partai Liberal. Kubu selanjutnya adalah Australian Republican Movements (ARM) yang berdedikasi untuk membentuk negara republik Australia yang mandiri dari Inggris, kelompok ARM ini didominasi oleh anggota Partai Buruh.
Pada tahun 1999, dilangsungkan Referendum terkait model pengadopsian republik Australia namun Referendum ini gagal meloloskan rancangan Australia menjadi Negara republik. Beberapa faktor yang dianggap berpengaruh pada kegagalan referendum tersebut adalah partai yang berkuasa kala itu adalah partai Liberal yang pro terhadap monarki, kemudian kondisi ekonomi masyarakat Australia kala itu cukup sejahtera sehingga banyak masyarakat Australia yang merasa perubahan Australia menjadi Negara republik tidaklah penting serta kurang siapnya kelompok pro republik dalam menyusun rancangan dan juga mekanisme apabila Australia menjadi Negara republik kelak seperti mekanisme pemilihan Presiden.
ADVERTISEMENT

Perdebatan isu republik saat ini

Meskipun referendum tahun 1999 gagal mengubah Australia menjadi Negara republik namun perdebatan mengenai isu ini masih terus berlangsung di Australia. Surat kabar seperti Sydney Morning Herald masih secara rutin menggelar jejak pendapat kepada para pembacanya terkait isu republik. Di tahun 2012, Perdana Menteri Australia kala itu, Julia Gillard mengatakan bahwa Australia mungkin akan kembali melangsungkan referendum terkait isu republik saat Ratu Elizabeth II mangkat kelak.
Tahun 2022, ketika Ratu Elizabeth II mangkat, isu republik kembali memanas di Australia terlebih lagi saat ini Australia dipimpin oleh Perdana Menteri dari partai buruh, hal ini tentu dapat menjadi keuntungan bagi kelompok pro republik.
Namun Perdana Menteri Albanese justru mengatakan bahwa ada masalah yang lebih penting dibanding perdebatan mengenai isu republik. Menurutnya, isu mengenai hak-hak suku Aborigin lebih layak menjadi prioritas.
ADVERTISEMENT
Penulis secara pribadi cukup setuju dengan pernyataan Albanese, mengingat masih tingginya kasus diskriminasi rasial yang dialami oleh suku Aborigin serta masih banyaknya hak-hak suku Aborigin sebagai warga asli Australia yang belum dilindungi oleh Negara.
Isu republik di Australia mungkin masih akan menjadi perdebatan panjang meskipun Ratu kini telah mangkat namun tetap tidak menutup kemungkinan suatu hari nanti, Australia akan kembali menggelar referendum dan mengubah sistem politik dan pemerintahannya menjadi Negara republik, menyusul Barbados yang telah melepaskan diri sebagai Negara persemakmuran Inggris di tahun 2021.