Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pilkada 2020 dalam Amukan Pandemi : Rakyat Vs Oligarki
21 September 2020 6:45 WIB
Tulisan dari Furqan Jurdi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pilkada
Oleh: Furqan Jurdi*
Kumparan.Com-Secara mengejutkan DKI Jakarta membuat kebijakan PSBB Total. Beberapa hari kemudian, Sekretaris Daerah DKI Jakarta meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Angkatan Darat. Sehari setelah itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Wibowo dinyatakan positif Corona. Bersamaan dengan itu, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal disebut juga positif Covid.
ADVERTISEMENT
Suasana seputar Covid semakin menakutkan setelah dirilis data Covid terbanyak di Wilayah Jakarta. Kantor Kementerian Kesehatan RI paling banyak, yaitu 252 kasus. Urutan kedua di Kementerian Perhubungan RI: 175 kasus. Diikuti oleh beberapa instansi lainnya.
Ketakutan pun semakin belasan setelah ketua KPU RI Arief Budiman dinyatakan positif Corona. Selang dua hari Komisioner lainnya, Pramono Tantowi Ubaid dinyatakan juga positif Covid. Dengan demikian keputusan tentang pemilihan kepala Daerah serentak Desember 2020 perlu dikaji ulang.
Mengingat, Covid19 kian hari semakin meningkat, bahkan sudah menginfeksi penyelenggara, tidak menutup kemungkinan penyelenggara di Daerah yang melakukan kontak langsung dengan dua komisioner itu. Jadi, perlu ada kebijaksanaan dari pemerintah untuk menghentikan laju penyebaran Covid19 di ajang pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pilkada bukan hanya pesta demokrasi lokal, tetapi juga melibatkan elit-elit politik yang lalu lintas komunikasinya ada di pusat. Calon kepala Daerah, komisioner KPU maupun Bawaslu di Daerah memiliki garis koordinasi di pusat. Dengan demikian lalu lintas komunikasi dan perjumpaan politik semakin rutin.
Harus ada pembatasan pergerakan manusia baik dari pusat ke daerah, maupun sebaliknya, dari daerah ke pusat. Karena tanpa melakukan upaya demikian, tidak menutup kemungkinan bahkan yang paling terburuk Covid akan menyebar dalam waktu singkat melalui pelaksanaan pilkada.
Sebab, Perjalan elit dalam proses pilkada ini semakin rutin, dan ini membawa klaster baru bagi penularan penyakit. Pertemuan-pertemuan politik akan tetap terjadi selama proses pilkada, bahkan akan rutin dilakukan.
Kebijakan yang paling mungkin dilakukan adalah menunda pilkada 2020. Ini pilihan sulit, mengingat persiapan pilkada sudah mencapai mencapai angka 60 atau 70 % di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020. Di sekian banyak daerah itu kalau terjadi penyebaran Covid maka Indonesia akan kembali ke jurang darurat kesehatan masyarakat, dan efeknya sangat besar dibidang kesehatan dan ekonomi.
Menunda pilkada bukan hal yang tidak masuk akal apabila kita kaitkan dengan keselamatan nyawa warga negara. Sebab tugas konstitusional pemerintah adalah menyelamatkan nyawa warga negara dan itulah Hukum tertinggi.
Tentu beresiko besar bagi konsolidasi politik para calon. Kekuatan-kekuatan politik yang sudah mulai dimassifkan, kekuatan pemodal sudah terkonsolidasi, kekuatan koalisi yang sudah ditetapkan, bisa saja akan buyar apabila pilkada ditunda lagi.
ADVERTISEMENT
Bisa saja bakal calon yang sudah dianggap menguat dan berpotensi memenangkan pilkada akan berubah apabila ada penundaan. Namun kalau hitungannya seperti itu, kita hanya mementingkan kepentingan oligarki ketimbang keselamatan warga negara.
Persoalan lain adalah biaya politik yang dikeluarkan oleh para bakal calon dalam memperoleh dukungan partai politik. Itu sudah menjadi rahasia umum bahwa mahar partai politik sangat tinggi disebabkan oleh sistem kepartaian yang sentralistik dan elitis.
Apabila terjadi penundaan dalam pilkada ini, tentu banyak para calon yang telah direkomendasi oleh partai politik kehabisan dana untuk melakukan konsolidasi ulang dalam pilkada. Ini menyebabkan para calon akan meminta biaya tambahan pada cukong-cukong atau oligarki ekonomi untuk merogoh lagi kantungnya demi mempertahankan pencalonan.
ADVERTISEMENT
Sebab, menurut data KPK, sekitar 84 persen calon kepala daerah dibiayai oleh taipan. Sementara menurut Mahfud MD, sebanyak 92 persen mereka dibiayai oleh para cukong. Untuk membayar hutang itu calon terpilih akan menggunakan kebijakannya untuk membayar jasa cukong.
Dalam Pilkada 2020, banyak diikuti oleh kekuatan oligarki dan ambisi dinasti. Pencalonan Gibran Rangkabumi putera Presiden Jokowi dodo di Pilkada Kota Solo, dan menantunya Robby di Pilkada Kota Medan dianggap sebagai instrumen kuat bahwa oligarki dan dinasti semakin menguat.
Keluarga Wapres Ma’ruf Amin, putri keempatnya, Siti Nur Azizah yang akan melaju sebagai cawalkot Tangerang Selatan. Azizah akan berpasangan dengan Ruhamaben. Pasangan ini diusung Partai Demokrat dan PKS yang telah memberikan rekomendasi pada 21 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
Keluarga menteri yang akan turun gelanggang di Pilkada 2020 adalah Saraswati Djojohadikusumo keponakan Prabowo Subianto menteri Pertahanan yang menjadi calon wakil walikota Tangerang selatan. Irman Yasin Limpo adik kandung Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo akan menjadi calon Walikota Makassar. Hanindito Himawan Pramono, anak kandung Menteri sekretaris Negara Pramono Anung maju sebagai calon bupati di Kediri. dan Titik Mas’udah, adik kandung Menteri tenaga kerja Ida Fauziyah, akan maju sebagai calon wakil bupati Mojokerto.
Selain keluarga Istana dan menteri Kabinet, lebih 200 kepala daerah yang menjadi incumbent ikut berkomentisi dalam pilkada ini. Keberadaan calon incumbent juga dianggap sebagai pertarungan oligarki yang memanfaatkan anggaran penanganan Covid untuk kepentingan politik pribadi.
situasi pandemi Covid-19 ini, Menurit Titi Anggraeni (Perludem), kian menyuburkan praktik oligarki di penyelenggaraan pemilihan. Pencalonan kepala daerah di setiap partai bakal semakin tertutup hingga publik tak bisa lagi mengawasi. Akibatnya penyelenggara bebas dari pengawasan publik dalam pelaksanaan Pilkada ini. Belum lagi praktek oligarki memang sudah terjadi selama ini.
ADVERTISEMENT
Kenyataan ini tentu memperlihatkan sebuah bahaya oligarki politik dan Oligarki ekonomi menunggang demokrasi. Karena itu, apabila penundaan pilkada terjadi dengan dalil untuk melindungi nyawa warga negara maka itu wajib dilakukan.
Tentu potensi kenaikan biaya pilkada akan semakin besar. Penundaan pilkada bisa merubah biaya politik menjadi semakin mahal. Sebaliknya apabila pilkada dilanjutkan maka kita akan mengorbankan banyak orang.
Pesta demokrasi, konsolidasi politik, kampanye akbar, pertemuan rutin, dan berbagai kegiatan lainnya pasti dilakukan selama pilkada. Sementara wabah melarang siapapun untuk melakukan hal yang demikian itu. Melarang berkumpul, apalagi mengerahkan massa seperti itu.
Dalam Masa pandemi ini, antara keselamatan warga negara dan kepentingan politik saling bertentangan. Dan kepentingan politik tidak peduli keselamatan rakyat, yang mereka pikirkan adalah keselamatan diri dan kekuasaan mereka. setelah ketua KPU RI dan komisionernya terjangkit Virus corona, apakah kebijakan pelaksaan pilkada serentak 2020 akan dievaluasi dan ditunda, atau biarkan rakyat bertarung melawan Covid demi untuk memenuhi ambisi para elit politik?
ADVERTISEMENT
Kita sebagai rakyat hanya menunggu kebijksanaan pemerintah dalam menentukan apakah pilkada ditunda atau dilanjutkan. Apabila pilkada dilanjutkan, bisa saja Covid akan semakin menyebar lebih cepat, kalau pilkada ditunda maka potensi penyebaran Covid semakin kecil.
Maka kembali kepada tujuan kita bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia. Karena itu pemerintah diuji keberpihakannya, apakah berpihak pada keselamatan rakyat, atau kepada keselamatan oligarki?.
Wallahualam bis shawab.
*Penulis adalah Ketua Presidium Nasional Pemuda Madani dan Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM