Konten dari Pengguna

Pemenuhan Hak Anak Jalanan dalam Memperoleh Pendidikan

Galuh Al-qorni Wahid
Mahasiswa s1 ilmu administrasi negara di kampus universitas negeri surabaya
9 November 2024 21:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Galuh Al-qorni Wahid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi: Anak Kecil Tanpa Pendidikan. Sumber Foto Oleh: Galuh Al-qorni Wahid. Canva
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Anak Kecil Tanpa Pendidikan. Sumber Foto Oleh: Galuh Al-qorni Wahid. Canva
ADVERTISEMENT
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama bagi setiap manusia, karena pendidikan memainkan peran yang krusial dalam mengembangkan potensi individu setiap manusia, terlebih lagi pada setiap anak, Pendidikan merupakan salah satu pilar utama bagi setiap manusia, karena pendidikan memainkan peran yang krusial dalam mengembangkan potensi individu setiap manusia, terlebih lagi pada setiap anak, untuk membentuk karakter, dan meningkatkan keterampilan untuk menghadapi kerasnya kehidupan di masa depan yang semakin kompleks.
ADVERTISEMENT
Namun Pendidikan di berbagai negara masih bisa dibilang memiliki tantangan, seperti kesenjangan Ekonomi, akses dan kualitas Pendidikan yang merata. Masih menjadi budaya turun menurun dimana anak yang memiliki harta dan kuasa dapat mendapatkan pendidikan yang berkualitas dalam segi fasilitas dan guru pengajar. Hal ini yang masih menjadi tantangan bagi para pemerintah Indonesia dalam pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap anak,terutama bagi anak jalanan yang sering terabaikan. Padahal banyak dari mereka yang masih ingin merasakan bangku sekolah tetapi keadaan memaksa mereka untuk putus atau bahkan tidak sekolah sama sekali.
Berapa banyak anak yang terlantar? Berdasarkan data dari Kementerian Sosial yang telah diambil langsung dari Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, dari data tersebut jumlah anak jalanan yang terlantar di indinesia mencapai 67.368 orang. Anak jalanan ini adalah kebanyakan anak di bawah umur yang biasanya menghabiskan sebagian atau seluruh waktunya di jalanan. Ini seharusnya menjadi tugas yang memerlukan perhatian khususnya dari para pemerintah.
ADVERTISEMENT
Saat ini, anak jalanan sering menjadi masalah serius, Saat ini keberadaan anak jalanan ini sering kali menyebabkan berbagai sumber masalah seperti pada lalu lintas umum, ketertiban dan pada keamanan orang lain. Keberadaan mereka harus diperhatikan oleh pemerintah, karna anak merupakan generasi penerus bangsa yang memerlukan pendidikan yang sesuai, agar dapat tumbuh kembang yang bagus. Selain itu mereka juga juga perlu didikan yang baik sehingga tidak menjadi anak-anak yang bermasalah dikemudian hari. Persoalan anak jalanan sering kali menjadi isu publik yang sering kali mendapatkan perhatian di masyarakat. Anak jalanan sering kali mendapatkan stigma buruk dari masyarakat. Kebanyakan anak yang hidup di jalanan itu telah putus sekolah atau bahkan tidak pernah merasakan yang namanya bangku sekolah sama sekali. Kehidupan mereka dijalanan bermacam-macam ada yang menghabiskan 24 jam dijalanan (putus hubungan keluarga), ada juga yang hanya sekedar bekerja dijalanan Tidak sedikit dari mereka yang sudah putus hubungan dengan keluarganya dan memilih tinggal dijalanan dengan teman temanya.
ADVERTISEMENT
Permasalahan setiap anak jalanan dalam mendapatkan pendidikan yang layak sering kali dikarenakan masalah ekonomi dan konflik keluarga. Anak jalanan sering kali dipaksa bekerja untuk mendudukung kehidupan sehari-hari keluarga, sehingga mereka tidak memiliki waktu atau sumberdaya untuk sekolah atau mendapatkan pendidikan. Padahal bisa dikatan pendidikan adalah kebutuhan sekunder yang berhak didapatkan oleh setiap anak. Dengan begini pemerintah harus memperioritaskan hak anak jalanan dalam mendapatkan pendidikan yang sesuai, karna dengan pendidikan bukan hanya untuk meningkatkan taraf hidup merka, tetapi untuk memutus siklus kemiskinan dan marginalisasi. Dengan pendidikan yang layak, para anak jalanan ini dapat memiliki peluang yang lebih besar dalam memperoleh pekerjaan yang tepat dan sesuai, sehingga mengurangi risiko terjebak dalam siklus kehidupan jalanan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah perlu lebih proaktif dalam menyediakan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi anak-anak jalanan, seperti sekolah nonformal atau pendidikan berbasis komunitas untuk menjangkau mereka. Selain itu tantangan emosional dan psikologis yang dihadapi anak jalanan yang disebabkan kehidupan jalanan yang keras juga mempengaruhi mereka dalam belajar secara optimal. Untuk saat ini dibutuhkan kebijakan yang sesuai untuk mendukung dan memastikan hak anak-anak jalanan dalam memperoleh pendidikan, yang tidak hanya diakui secara hukum namun juga dapat diwujudkan dalam praktek.
Penerapan hak asasi anak jalanan atas pendidikan tidak lepas dari kewenangan para otoritas yang bertanggung jawab dalam memberikan layanan hak masyarakat. Dalam konsep hak asasi manusia, hukum publik menunjukkan bahwasanya penyelenggaraan pendidikan di semua negara merupakan tanggung jawab para pemerintah suatu negara. Peran pemerintah dalam pemenuhan hak pendidikan anak jalanan tidak lepas dari hak ekonomi dan sosial. Setiap anak (anak jalanan) mempunyai hak untuk memenuhi hak asasinya khususnya dalam bidang pendidikan, sehingga setiap anak jalanan dibesarkan sesuai dengan hak asasi manusia dunia. Namun apabila pemerintah tidak memenuhi hak tersebut, maka dapat dikatakan pemerintah telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak asasi anak jalanan.
ADVERTISEMENT
Lalu baimana dengan Hukum Di Indonesia? Di Indonesia sendiri, gerakan global untuk meningkatkan perhatian dan hak anak telah diresmikan melalui amandemen ketiga UUD NRI 1945. Dan ada beberapa pasal yang telah menegaskan tentang pentingnya perhatian dan peningkatan hak-hak anak berdasarkan hukum konstitusi, termasuk pada pasal 34 ayat (1), Pasal 4 UU No.6 Tahun 1974, Pasal 11,12 dan 13 UU Nomor 4 Tahun 1979, Pasal 55-58 UU Nomor 23 Tahun 2002 serta PP Nomor 2 Tahun 1999 yang memberikan (8) Kewenangan Kepada Kementerian Sosial RI dalam upaya untuk kesejahteraan sosial anak. Dari masalah diatas tersebut masih menjadi PR untuk para pemerintah Indonesia dalam menangani masalah hak anak jalanan dalam mendapatkan pendidikan. Karna jika masalah tersebut tidak diselesaikan akan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat dan masa depan anak-anak jalanan tersebut. Oleh karena itu pemerintah sebaiknya melakukan tindakan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Meratakan akses pendidikan untuk setiap anak, terlepas dari latar belakang ekonomi,sosial mereka. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan sekolahan yang memadai di seluruh wilayah. 2. Pendidikan gratis. Jangan sampai anak-anak putus sekolah hanya karena masalah biaya. Pemerintah harus menyediakan pendidikan gratis untuk keluarga yang tidak mampu. 3. Memberikan edukasi kepada anak jalanan dan orangtua mereka tentang pentingnya pendidikan bagi anak usia dini. 4. Penghapusan pekerja anak-anak dibawah umur, anak tidak boleh disuruh bekerja atau mengemis sehingga kehilangan masa bersekolah. Perlu ada program penegakan hukum dan program sosial untuk mencegah pekerja anak.