Konten dari Pengguna

Peduli Masyarakat, PT PPA Gandeng PPSDM Geominerba Tingkatkan Kompetensi SDM

geominerba
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia sektor Geologi, Mineral, dan Batubara
20 Januari 2023 5:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari geominerba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto: PPSDM Geominerba
zoom-in-whitePerbesar
foto: PPSDM Geominerba
ADVERTISEMENT
Bandung - Tingginya tingkat kepedulian PT Putra Perkasa Abadi kepada masyarakat terlihat dari semangatnya dalam meningkatkan kompetensi pegawainya dalam memahami dan menguasai regulasi terhadap konsep pemberdayaan masyarakat. Serta bagaimana kedepan mampu menyusun dan melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kegiatan pertambangan.
ADVERTISEMENT
Diawal Tahun 2023, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Putra Perkasa Abadi menyelenggarakan Inhouse Training Penyusunan dan Implementasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada kegiatan Pertambangan Batubara di kota kembang Bandung.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto membuka secara resmi Diklat yang diikuti oleh sebanyak enam belas orang pegawai PT PPA, Senin (9/1/2023) di Grand Tebu Hotel, Bandung.
Selama empat hari (9-12 Januari 2023) para peserta akan dibekali materi mulai dari regulasi, perencanaan, implementasi, pelaporan, hingga evaluasi program PPM dan CSR yang terjadi di Perusahaan Tambang.
“Semoga kedepan era sinergitas antara program PPM perusahaan pemegang IUP dengan program pembangunan pemerintah daerah terutama terkait pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebudayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat sekitar lokasi penambangan dapat tercipta dan terlaksana secara baik.” Ujar Ismu saat membuka diklat.
ADVERTISEMENT
Santoso Tri Raharjo sebagai salah satu narasumber dari Universitas Padjadjaran kegiatan diklat ini menyampaikan bahwa Program PPM yang dilakukan di perusahaan tambang harus didasari oleh hasil pemetaan sosial terhadap masyarakat sekitar lokasi pertambangan, dan setiap perusahaan tambang juga wajib memiliki Rencana Induk PPM yang berpedoman pada cetak biru (blue print) yang telah ditetapkan provinsi masing-masing. (IR)