Pertimbangan BMW Sebelum Pasarkan Mobil Listrik ke Indonesia

6 April 2017 16:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BMW i3 (Foto: Dok. BMW)
BMW punya seri `i` sebagai solusi kendaraan hijau. Sejumlah produk yang berada di keluarga ini termasuk BMW i8, i3, dan konsep i5.
ADVERTISEMENT
BMW i8 sendiri sudah masuk di Indonesia sejak Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Agustus 2016 lalu. Meskipun, mobil ini dibuat sebagai sportscar hybrid. Artinya masih mengandalkan mesin pembakaran internal (combustion engine) yang dikawinkan dengan motor listrik.
Nah, mobil listrik sendiri, BMW sebenarnya punya i3. Mobil ini telah dipasarkan di Singapura dan hingga kini, BMW Group Indonesia belum punya rencana untuk memasarkan mobil tersebut dalam waktu dekat.
Kepada kumparan (kumparan.com), Head of Corporate Communication BMW Group Indonesia, Jodie O'tania, menjelaskan ada sejumlah proses yang perlu dilakukan sebelum memboyong mobil listrik mereka ke dalam negeri. Bahkan, adanya regulasi yang memberikan insentif untuk mobil listrik tidak serta merta membuat BMW langsung memasarkan i3.
Struktur BMW i3 (Foto: Dok. BMW)
"Kalau untuk i3 bukan hanya itu (regulasi), kami juga perlu melihat apakah kendaraan tersebut sesuai dengan konsumen Indonesia. Memang ada riset dari BMW (untuk menghadirkan i3) dan saat ini belum ada keputusan," papar Jodie, Kamis (6/4).
ADVERTISEMENT
Kemudian, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum menjual listrik. Selain infrastruktur, mereka juga perlu melakukan persiapan dari sisi internal. Sebab, kata Jodie, penanganan mobil listrik tak sama dengan mobil dengan mesin konvensional.
"BMW yang pertama perlu meningkatkan awareness masyarakat soal mobil listrik, setelah itu kita juga harus melihat dari sisi demand, infrastruktur, dan banyak pertimbangan," ucap dia.
Logo BMW (Foto: Pixabay)
Sementara itu, pemerintah sendiri tengah menyiapkan aturan main untuk mobil ramah lingkungan dan listrik. Bahkan regulasi terkait program LCGC akan dihapus dan digabung ke regulasi low carbon emission vehicle (LCEV).
Menurut Dirjen Industri Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, LCEV itu akan mencakup kendaraan yang lebih rendah emisinya sampai beremisi nol seperti mobil listrik.
ADVERTISEMENT