Konten dari Pengguna

Saat Monopoli Menggerus Daya Beli Masyarakat: Mengapa Pengawasan Pasar Penting?

Ghailan Maulidy Azra

Ghailan Maulidy Azra

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Manajemen

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ghailan Maulidy Azra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mengenai gambar toko toko menggambarkan sebuah pasar yang berhubungan dengan artikel dibawah ini (Sumber : https://pixabay.com/id/photos/pasar-senja-jalan-sayuran-rakyat-5430564/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengenai gambar toko toko menggambarkan sebuah pasar yang berhubungan dengan artikel dibawah ini (Sumber : https://pixabay.com/id/photos/pasar-senja-jalan-sayuran-rakyat-5430564/)

Bayangkan skenario di mana hanya ada satu merek mi instan di warung kelontong. Atau ketika harga telur mendadak naik tanpa alasan yang jelas. Situasi seperti ini bukan sekadar khayalan - ini adalah dampak nyata dari praktik monopoli dan kartel yang bisa terjadi kapan saja di sekitar kita.

Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui berbagai kebijakan fiskal dan APBN, ada satu aspek fundamental yang kadang luput dari perhatian publik: persaingan usaha yang sehat. Tanpa pengawasan yang ketat, praktik curang dalam dunia bisnis bisa menggerogoti daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebagai contoh, ketika beberapa produsen besar berkolusi untuk menentukan harga, konsumen tidak punya pilihan selain membayar lebih mahal. Ini bukan hanya soal angka di struk belanja - ini tentang kemampuan keluarga Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Peran pengawasan pasar menjadi sangat krusial untuk memastikan kompetisi yang sehat. Ketika pelaku usaha berkompetisi secara fair, konsumen mendapatkan lebih banyak pilihan dengan harga yang wajar. Inovasi tumbuh, kualitas produk meningkat, dan yang terpenting: masyarakat bisa mendapatkan barang dan jasa dengan harga yang masuk akal.

Berdasarkan data, praktik anti-persaingan bisa mengurangi pertumbuhan ekonomi hingga 2% per tahun. Angka yang signifikan mengingat target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang optimis. Belum lagi dampaknya terhadap komponen-komponen pertumbuhan ekonomi lainnya seperti konsumsi rumah tangga dan investasi.

Lantas, apa yang bisa dilakukan? Masyarakat perlu lebih aware terhadap praktik-praktik anti-persaingan di sekitar mereka. Ketika melihat lonjakan harga yang tidak wajar atau hilangnya kompetitor dari pasar secara mendadak, ini bisa jadi merupakan indikasi adanya praktik curang yang perlu dilaporkan.

Pengawasan pasar yang efektif membutuhkan kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat. Ketika semua pihak berperan aktif, ekonomi akan tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, menciptakan ekosistem bisnis yang fair bagi semua pihak.