Konten dari Pengguna

Representasi Kekuasaan dalam Cerpen Kontemporer

Ghina Aufa Maulida

Ghina Aufa Maulida

Saya mahasiswa aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Hobi Saya menulis dan membaca

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ghina Aufa Maulida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

bagaimana keputusan atas hidup manusia dijalankan bukan atas dasar kemanusiaan, melainkan atas nama kuasa yang dilembagakan. dok:pribadi
zoom-in-whitePerbesar
bagaimana keputusan atas hidup manusia dijalankan bukan atas dasar kemanusiaan, melainkan atas nama kuasa yang dilembagakan. dok:pribadi

Hidup dan mati tampak sebagai hak paling pribadi yang dimiliki manusia. Namun dua cerpen Indonesia kontemporer "Bagaimana Saya Bertemu Orang yang Telah Saya Eksekusi" karya Era Ari Astanto dan "Merebut Tanah" karya Supartika menggambarkan bagaimana kekuasaan dapat mengambil alih hak itu, lewat hukum dan legitimasi sosial, sehingga hidup manusia diputuskan bukan atas nama kemanusiaan, tetapi atas nama kekuasaan.

Dalam cerpen Era Ari Astanto, kita bertemu dengan narator yang bekerja sebagai eksekutor negara. Sejak awal ia menegaskan posisinya sebagai mesin negara yang tak berpikir tentang moral:

“Saya bekerja sebagai eksekutor negara. Bagian dari unit penegakan akhir, atau kalau mau jujur, bagian dari mesin penyelesaian masalah yang gagal diselesaikan dengan hukum.”

Narator menggambarkan pekerjaannya seperti rutin sematadatang, menembak, pulang tanpa ruang untuk refleksi moral:

“Saya tidak memikirkan apakah orang itu bersalah atau tidak. Kalau mulai berpikir begitu, tangan saya bisa gemetar saat menarik pelatuk.”

Keheningan dan ketidakpedulian ini mencerminkan bagaimana kekuasaan modern bukan sekadar melarang atau menghukum, tetapi mengelola kehidupan itu sendiri: menentukan siapa yang hidup, siapa yang mati, dan dalam konteks apa kematian itu disahkan. Titik puncak cerpen ini adalah ketika narator bertemu kembali dua orang yang sudah ia “eksekusi” Bijukan dan Sitifu di sebuah kedai kopi di luar negeri. Mereka hidup, bercanda, bahkan mengomentari status “kematian” mereka sendiri:

“Secara administratif, iya. Secara eksistensial, belum jelas. Mungkin kami cuma backup file dari sistem yang rusak.”

Kutipan ini membuka paradoks: negara memutuskan kematian melalui dokumen dan arsip, tetapi tak mampu menghapus kehidupan biologis. Negara tampak menang dalam administrasi, tetapi kehilangan legitimasi eksistensial terhadap hidup itu sendiri. Dalam istilah teori modern kontemporer, ini menggambarkan bagaimana tubuh manusia diperlakukan sebagai objek administrasi dan statistikdisiplin yang mengatur hidup dan mati lewat wacana hukum dan dokumen, bukan melalui pertimbangan kemanusiaan. Berbeda dari wajah negara yang sunyi dan prosedural, Supartika dalam Merebut Tanah menampilkan kekuasaan yang gaduh dan kolektif. Sudarma, tokoh utama, mendapati rumahnya diserbu massa adat setelah ia memenangkan kembali tanahnya melalui pengadilan negara:

“Berani melawan adat, berarti sudah siap melawan kami semua.”

Teriakan massa tidak hanya intimidatif; mereka melakukan kekerasan atas nama legitimasi sosial adat:

“Bunuh… bunuh… bunuh…”

“Bakar…!”

Kekerasan ini bukan sekadar tindakan emosional; ia adalah tuntutan kolektif atas apa yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap tatanan adat. Massa menggantikan hukum formal negara dengan hukum sosial mereka sendiri. Sudarma, meskipun sah di mata hukum negara, diperlakukan sebagai yang lain sebuah tubuh yang boleh diancam, disakiti, bahkan dihabisi tanpa rasa bersalah, karena legitimasi sosial mereka menilai ia telah melanggar konsensus komunitas. Dalam situasi ini, Sudarma bukan lagi warga negara yang dilindungi; ia menjadi sosok yang hidupnya diputuskan oleh norma sosial yang diinternalisasi oleh massa nyawa yang berada di luar perlindungan itu disebut sebagai bare life dalam kajian teori kontemporer: manusia yang diakui secara hukum, tetapi secara sosial hidupnya diperlakukan seolah tidak lagi memiliki proteksi terhadap kekerasan kolektif. Cerita Sudarma penuh ketegangan: saat massa merobohkan tembok rumahnya, saat tembok itu runtuh dan pecahan batu menghantam kaca, hingga saat api mulai membakar rumahnya tak ada jalan lain selain berpegangan pada harapan paling minimal untuk hidup.

Kedua cerpen ini menampilkan dua medan kekuasaan yang berbeda, tetapi saling berkelindan dalam satu persoalan utama: siapa yang berhak menentukan nilai hidup manusia. Cerpen Era Ari Astanto mengajukan negara sebagai subjek kekuasaan yang bekerja secara sistematis dan administratif, sementara cerpen Supartika menghadirkan komunitas adat sebagai subjek kekuasaan yang bekerja secara kolektif dan emosional. Meski demikian, perbedaan medan ini tidak melahirkan perbedaan hasil tubuh manusia sama-sama berada dalam posisi rentan dan dapat dihapuskan. Dalam cerpen Bagaimana Saya Bertemu Orang yang Telah Saya Eksekusi, kekuasaan hadir melalui bahasa formal, jabatan, dan prosedur. Narator tidak pernah digambarkan sebagai sosok bengis; sebaliknya, ia tampil tenang, rasional, bahkan reflektif. Justru di situlah letak kekerasannya. Eksekusi mati tidak ditampilkan sebagai tragedi personal, melainkan sebagai kelanjutan logis dari sistem hukum. Kematian menjadi sesuatu yang “diproduksi” oleh negara resmi, sah, dan tuntas secara administratif. Tubuh manusia diperlakukan sebagai objek akhir dari sebuah proses, bukan sebagai subjek yang memiliki riwayat kemanusiaan.

Sebaliknya, cerpen Merebut Tanah memperlihatkan kekuasaan yang tidak berjarak dengan tubuh. Kekerasan dilakukan secara langsung oleh massa, dengan teriakan, ancaman, dan perusakan fisik. Namun kekerasan ini tidak hadir sebagai tindakan kriminal individual, melainkan sebagai tindakan kolektif yang merasa memiliki legitimasi moral. Adat menjadi dasar pembenaran, sehingga tindakan brutal justru dipahami sebagai bentuk pembelaan terhadap nilai bersama. Dalam situasi ini, tubuh Sudarma menjadi simbol pelanggaran dan karena itu boleh disakiti, diusir, bahkan dimusnahkan.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak selalu hadir dalam wujud yang sama. Pada satu sisi, ia bisa tampil dingin, rapi, dan impersonal, dan pada sisi lain, ia bisa tampil melalui emosional. Namun keduanya sama-sama bekerja dengan cara meniadakan suara individu. Dalam cerpen Era Ari Astanto, individu dibungkam oleh sistem dalam cerpen Supartika, individu ditenggelamkan oleh suara massa. Keduanya mengarah pada situasi yang sama: hilangnya ruang bagi manusia sebagai subjek etis. Kedua cerpen ini juga sama-sama memperlihatkan rapuhnya batas antara hidup dan mati. Dalam cerpen Era Ari Astanto, batas itu kabur karena kematian ditentukan oleh status administratif, bukan oleh keberadaan tubuh. Seseorang bisa dinyatakan mati meskipun masih hidup secara biologis. Dalam cerpen Supartika, batas itu kabur karena hidup dapat sewaktu-waktu diakhiri oleh amarah kolektif, tanpa proses hukum yang jelas. Hidup menjadi sesuatu yang tidak stabil, selalu bergantung pada keputusan pihak lain.

Dengan demikian, kajian sastra bandingan atas dua cerpen ini memperlihatkan satu benang merah penting ketika kekuasaan dalam bentuk apa pun tidak lagi memberi ruang pada pertimbangan etis dan suara individu, hidup manusia berisiko direduksi menjadi sekadar objek keputusan. Sastra hadir bukan untuk menghakimi secara langsung, melainkan untuk membuka ruang refleksi kritis atas cara kita memahami hukum, adat, dan legitimasi sosial dalam memandang hidup sesama manusia.

Daftar Pustaka

Biopolitics according to Foucault. Bisa diakses melalui: lark.uowasit.edu.iq

Jurnal Basastra: penerapan biopolitik dalam kebijakan sosial di Indonesia menggambarkan tubuh dan populasi sebagai objek kekuasaan.