Konten dari Pengguna

Hakikat Pendidikan di Indonesia: Mengajar, Mendidik, dan Membebaskan

Gibran Iban

Gibran Iban

Mahasiswa INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TERNATE

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Gibran Iban tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi layanan pendidikan. Foto: Kemenkeu RI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi layanan pendidikan. Foto: Kemenkeu RI

Tujuan utama dari pendidikan adalah untuk menciptakan manusia yang mampu melakukan hal-hal baru, bukan hanya mengulang apa yang telah dilakukan generasi sebelumnya.”

—Jean Piaget

Setiap pagi, jutaan anak Indonesia mengenakan seragam, membawa buku, dan memasuki ruang kelas yang seragam: papan tulis di depan, guru berdiri, murid duduk, dan waktu pelajaran yang dibatasi bel. Namun di balik rutinitas yang tampak rapi ini, kita harus jujur bertanya: apakah sekolah masih relevan sebagai ruang pertumbuhan manusia, atau justru telah menjadi pabrik nilai dan angka semata?

Indonesia telah mengalami berkali-kali pergantian kurikulum: dari KTSP, K-13, hingga kini Kurikulum Merdeka. Setiap perubahan membawa semangat baru. Namun dalam praktiknya, masalah yang sama tetap membayangi: hakikat pendidikan yang terlalu fokus pada pengajaran, dan lupa pada esensi mendidik.

Mengajar dan Mendidik: Dua Hal yang Kian Berjarak dalam Pendidikan di Indonesia

Mengajar adalah proses teknis: menyampaikan materi, menguji pemahaman, menyelesaikan silabus. Tapi mendidik adalah proses batiniah, membentuk karakter, nilai, dan cara berpikir. Ketika sekolah hanya sibuk mengajar tanpa mendidik, maka yang lahir adalah lulusan yang cerdas secara akademik, tapi rapuh secara moral dan sosial.

Studi dari World Economic Forum (2023) menegaskan bahwa keterampilan abad 21 yang paling dibutuhkan adalah critical thinking, emotional intelligence, dan adaptability—bukan hapalan teori. Sayangnya, sistem pendidikan di Indonesia masih terpaku pada hasil ujian sekolah dan nilai rapor sebagai ukuran tunggal keberhasilan.

Kurikulum Merdeka: Semangat Besar, Tantangan Lebih Besar

Pemerintah melalui Kurikulum Merdeka sebenarnya telah membawa angin segar: memberi ruang pada pembelajaran berbasis proyek, minat, dan konteks lokal. Namun seperti kata Ki Hadjar Dewantara,

Pendidikan bukan hanya soal isi, tapi juga cara menyampaikan isi itu dengan cinta.”

Di banyak daerah, implementasi Kurikulum Merdeka justru menemui hambatan: guru yang belum siap, infrastruktur yang belum memadai, hingga mindset pengajaran yang belum berubah. Alih-alih membebaskan, sekolah tetap terjebak dalam budaya target dan administrasi.

Generasi Z dan Alpha: Realitas yang Tak Dipahami Sekolah

Anak-anak hari ini tumbuh dalam dunia yang lebih kompleks. Mereka hidup dalam pusaran media sosial, krisis iklim, kecemasan masa depan, dan tekanan eksistensial. Namun sekolah seolah masih memaksa mereka hidup dalam dunia hitam-putih: benar-salah, A atau E, ranking atau tidak.

Data dari UNICEF Indonesia (2022) menunjukkan bahwa lebih dari 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, terutama terkait stres akademik dan tekanan sosial.

Sayangnya, pendekatan pendidikan di Indonesia belum cukup adaptif dan empatik terhadap kebutuhan emosional anak-anak ini.

Sekolah Sebagai Ruang Pemerdekaan, Bukan Penjinakan

Kita perlu melihat sekolah bukan sebagai tempat mencetak siswa berprestasi, tapi ruang pemerdekaan manusia. Guru bukan hanya pengajar, tapi juga pendamping pertumbuhan. Anak-anak bukan objek didikan, tapi subjek yang aktif mencari makna.

Jika hakikat pendidikan hanya sibuk pada soal dan nilai, maka kita akan kehilangan generasi yang utuh. Mereka bisa jadi ahli teknologi, tapi miskin empati. Mereka bisa paham sistem hukum, tapi tak peka pada keadilan sosial. Mereka bisa cepat belajar hal baru, tapi kehilangan akar identitasnya.

Penutup: Waktunya Mengembalikan Ruh Pendidikan

Pendidikan di Indonesia yang baik tidak membuat anak takut salah. Pendidikan yang baik tidak membuat guru kehabisan waktu mengisi dokumen. Pendidikan yang baik adalah yang membebaskan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan keangkuhan.

Sekolah tidak boleh berhenti pada sekadar mengajar. Ia harus kembali pada esensinya: mendidik manusia, membentuk akal, hati, dan jiwa. Hanya dengan itulah pendidikan bisa menjadi alat pembebasan, bukan sekadar jalur administratif menuju ijazah.